
PROSESNEWS.ID — Anggota DPRD Kota Gorontalo, Husain Hasan, mengapresiasi langkah Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang melarang para waria tampil dan nongkrong di kawasan Pasar Sentral.
Kebijakan tersebut disampaikan seiring pernyataan Wali Kota Gorontalo mengenai keberadaan waria di Pasar Sentral. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak mempermasalahkan aktivitas mereka selama tidak mengganggu ketertiban umum dan tetap tampil sesuai identitas hukum yang diakui.
Husain menilai larangan tersebut bukan bentuk diskriminasi, melainkan langkah antisipasi untuk mencegah potensi konflik sosial di tengah masyarakat.
“Soal waria boleh nongki di situ, tapi asal pake baju pria. Itu sudah jelas dari pernyataan Pak Wali,” ujar Husain.
Selain itu, ia mengajak masyarakat Kota Gorontalo untuk mematuhi seluruh aturan pemerintah demi menciptakan ketertiban dan kenyamanan bersama.
“Kalau sudah ada aturan, mari sama-sama hormati,” tandasnya.














