PROSESNEWS.ID – Terkait Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo akan memperluas penerima bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi yang terdampak virus Corona (Covid-19). Gubernur Rusli tidak ingin bantuan ini dinikmati oleh masyarakat dengan kategori mampu. Minggu, (12/04/2020).
“Bantuan ini nanti akan diserahkan ke daerah semua. Tetapi saya minta pemerintah daerah mulai dari tingkat bawah harus jujur. Jangan lagi daftar bantuan ini berputar di keluarga mereka, kerabat mereka, kelompok mereka atau keluarga yang sudah mampu,” pintanya.
Imbuhnya, ia juga meminta pemerintah di kabupaten/kota terbuka dan jujur dalam memberikan data.
Sementara itu, Kepala Bapppeda Provinsi Gorontalo, Budiyanto Sidiki dalam Dialog Interaktif menjelaskan, awalnya pemprov telah menyiapkan anggaran bagi 53.400 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berdasar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jumlah itu dipastikan akan bertambah, mengingat banyaknya masyarakat yang terdampak kebijakan pencegahan wabah virus Corona.
“Kami terus berkoordinasi, khususnya TAPD dan Dinas Sosial kabupaten/kota. Sesuai arahan Pak Gubernur kita akan tetap mengcover masyarakat yang terdampak walaupun misalnya dia belum termasuk di dalam DTKS,” tutur Budi.
Budi mencontohkan, pekerja yang diputus hak kerjanya akan masuk dalam daftar penerima bantuan JPS. Sasaran penerima menurutnya tidak lagi hanya menyasar masyarakat dengan kategori sangat miskin dan miskin saja.
“Sekali lagi ini dalam kondisi tidak normal. Dimana banyak orang di PHK dan sebagainya. Maka jaring pengaman sosial yang kita siapkan itu otomatis meningkat, karena masyarakat rentannya naik. Jadi tidak hanya sekedar data kita yang diawal, tapi naik sampai kita menyisir masyarakat diluar DTKS,” tambah Budi.
Hingga saat ini pemprov terus melakukan konsolidasi dengan pemerintah kabupaten kota guna mendapatkan penambahan daftar penerima bantuan JPS. (Ads)