Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Perluas JPS, Gubernur: Jangan Bantuan Dinikmati Masyarakat Mampu

Usman Anapia by Usman Anapia
12 Apr 2020 16:00
in Gorontalo, Headline, Pemprov Gorontalo
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (tengah) saat menjadi narasumber dalam dialog interaktif dengan tema Penanganan Covid-19 di Provinsi Gorontalo yang disiarkan oleh RRI Gorontalo, Minggu (12/04/2020). Dalam dialog tersebut terungkap Pemprov Gorontalo akan menambah kuota penerima bantuan Jaring Pengaman Sosial dalam menghadapi dampak wabah virus Corona. Foto : Salman – Humas

PROSESNEWS.ID – Terkait Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo akan memperluas penerima bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi yang terdampak virus Corona (Covid-19). Gubernur Rusli tidak ingin bantuan ini dinikmati oleh masyarakat dengan kategori mampu. Minggu, (12/04/2020).

“Bantuan ini nanti akan diserahkan ke daerah semua. Tetapi saya minta pemerintah daerah mulai dari tingkat bawah harus jujur. Jangan lagi daftar bantuan ini berputar di keluarga mereka, kerabat mereka, kelompok mereka atau keluarga yang sudah mampu,” pintanya.

Imbuhnya, ia juga meminta pemerintah di kabupaten/kota terbuka dan jujur dalam memberikan data.

Sementara itu, Kepala Bapppeda Provinsi Gorontalo, Budiyanto Sidiki dalam Dialog Interaktif menjelaskan, awalnya pemprov telah menyiapkan anggaran bagi 53.400 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berdasar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jumlah itu dipastikan akan bertambah, mengingat banyaknya masyarakat yang terdampak kebijakan pencegahan wabah virus Corona.

“Kami terus berkoordinasi, khususnya TAPD dan Dinas Sosial kabupaten/kota. Sesuai arahan Pak Gubernur kita akan tetap mengcover masyarakat yang terdampak walaupun misalnya dia belum termasuk di dalam DTKS,” tutur Budi.

Budi mencontohkan, pekerja yang diputus hak kerjanya akan masuk dalam daftar penerima bantuan JPS. Sasaran penerima menurutnya tidak lagi hanya menyasar masyarakat dengan kategori sangat miskin dan miskin saja.

“Sekali lagi ini dalam kondisi tidak normal. Dimana banyak orang di PHK dan sebagainya. Maka jaring pengaman sosial yang kita siapkan itu otomatis meningkat, karena masyarakat rentannya naik. Jadi tidak hanya sekedar data kita yang diawal, tapi naik sampai kita menyisir masyarakat diluar DTKS,” tambah Budi.

Hingga saat ini pemprov terus melakukan konsolidasi dengan pemerintah kabupaten kota guna mendapatkan penambahan daftar penerima bantuan JPS. (Ads)

Tags: Gubernur: Jangan Bantuan Dinikmati Masyarakat MampuPerluas JPS
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Irwan Hunawa Pertanyakan Kota Gorontalo Tak Masuk Penerima BLP3G

12 Mar 2026

Pemkab Gorontalo Salurkan 1.000 Paket Sembako Bersubsidi di Tabongo

12 Mar 2026
Gunung berapi bawah laut Banua Wuhu atau dikenal dengan Gunung Mahangetang di Sangihe, Sulawesi Utara. WISATASANGIHE

Gunung Api Aktif Bawah Laut di Sulawesi Utara

19 Jul 2021

DPRD Kota Gorontalo Sambut Baik Rencana Gelaran Pawai Obor

12 Mar 2026

Kasus Korupsi Miliaran di Gorut Tanpa Kabar, Sikap Kejari Dipertanyakan

7 Mar 2026

TERBARU

DPRD Kota Gorontalo Sambut Baik Rencana Gelaran Pawai Obor

12 Mar 2026

Irwan Hunawa Pertanyakan Kota Gorontalo Tak Masuk Penerima BLP3G

12 Mar 2026

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

12 Mar 2026

Pemkab Gorontalo Salurkan 1.000 Paket Sembako Bersubsidi di Tabongo

12 Mar 2026

Ribuan Warga Kota Gorontalo Antusias Sambut Pasar Murah Gubernur

10 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.