
PROSESNEWS.ID – Kebakaran menghanguskan dua unit rumah warga di Desa Tridharma, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, Senin (12/01/2025) sekitar pukul 07.40 WITA.
Kepala UPTD Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo, Farid Taha, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas langsung bergerak menuju lokasi kejadian dan tiba sekitar pukul 07.35 WITA.
Lebih lanjut, Farid menyampaikan bahwa saat petugas tiba di lokasi, api telah melahap dua unit rumah milik Ramli Sapide (52) dan Hasan Abubakar (54).
Berdasarkan keterangan di lokasi kejadian, kebakaran diduga dipicu oleh puntung rokok yang masih menyala dan dibuang di atas bantal guling oleh istri pemilik rumah pertama, yang diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa. Api dengan cepat membesar dan merembet ke rumah warga di sebelahnya.
“Petugas langsung melakukan pemadaman dan melokalisir api agar tidak menyebar ke rumah warga lainnya,” ujar Farid.
Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian material diperkirakan cukup besar karena kedua rumah beserta isinya hangus terbakar. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 10.27 WITA.
Pihak UPTD Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam penggunaan sumber api di dalam rumah, khususnya saat beraktivitas merokok, guna mencegah terulangnya kejadian serupa.














