Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Sulawesi Utara Kotamobagu

Pemkot dan DPRD Kotamobagu Bahas Awal Propemperda Tahun 2026

Hendra Mamonto by Hendra Mamonto
27 Jan 2026 00:45
in Kotamobagu
Pembahasan Properpemda 2026

Kotamobagu – Pemerintah Kota Kotamobagu, bersama Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, di awal Tahun 2026 ini langsung tancap gas dengan membahas usulan awal Program pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026. Pembahasan ini berlangsung di Kantor DPRD Kotamobagu pada 26/01/2026

Pembahasan ini dilaksanakan, sebagai bagian dari upaya memastikan jika setiap rancangan peraturan daerah yang di usulkan memiliki dasar kebutuhan yang jelas, urgensi yang terukur, serta kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, S.STP., M.E., yang di tugaskan oleh Wali Kota Kotamobagu dr. Wenny Gaib, S.P.M., bersama Wakil Wali Kota Kotamobagu Rendy V. Mangkau, S.H., M.H., ditunjuk langsung untuk mengkoordinasikan dan menyampaikan penjelasan Pemerintah Daerah terkait usulan Ranperda yang akan diprogramkan.

Serdapat 15 usulan Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan untuk masuk dalam Propemperda Tahun 2026. Usulan tersebut terdiri atas Ranperda inisiatif DPRD, Ranperda usulan revisi terhadap Peraturan Daerah yang telah berlaku, serta Ranperda usulan baru yang disusun untuk menjawab kebutuhan regulasi daerah sesuai dengan dinamika penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Assisten Satu Bidang Pemerintahan, Sahaya Mokoginta SSTP. ME, menjelaskan jika pihaknya dan DPRD telah melakukan pembahasan Properpemda tahun 2026.

“Pemerintah Daerah bersama DPRD telah melaksanakan rapat pembahasan awal terkait usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah, rapat dipimpin oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kotamobagu, serta dihadiri oleh anggota DPRD Kota Kotamobagu,” kata Assisten Satu Pemkot Kotamobagu.

Dia menjelaskan, ada belasan Rancangan peraturan daerah yang masuk dalam pembahasan kali ini bersama DPRD Kotamobagu.

“Dari 15 usulan Ranperda tersebut, pembahasan sementara mengerucut pada kemungkinan 10 Ranperda yang dinilai lebih prioritas, dengan mempertimbangkan aspek urgensi, kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta kesiapan implementasi di daerah,” tambah Mantan Kasatpol-PP Kotamobagu itu.

mengingat belum selesainya pembahasan, Pemerintah Daerah meminta waktu kepada DPRD untuk melakukan pembahasan lanjutan secara internal, guna menetapkan Ranperda yang benar-benar strategis, prioritas, dan siap untuk diusulkan lebih lanjut.

Selain itu, Pemerintah Daerah juga menaruh perhatian pada beberapa usulan Ranperda yang bersifat revisi, khususnya Peraturan Daerah yang memuat ketentuan sanksi pidana, yang perlu disesuaikan agar selaras dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Penyesuaian ini dipandang penting untuk menjamin kepastian hukum, keselarasan norma, serta efektivitas penerapan Peraturan Daerah di daerah.

Rapat pembahasan ini turut dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Kepala Bagian Organisasi, serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Kotamobagu. (end)

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Seorang Pria Ditemukan Tidak Bernyawa di Kecamatan Limboto

by Editor
31 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Seorang pria berinisial RU (54) warga Desa Huidu Utara ditemukan meninggal dunia dalam posisi tersungkur di atas sepeda...

Bantuan untuk Korban Banjir Biau Disalurkan, Fokus pada Kebutuhan Dasar Warga

by Editor
30 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Ketua Komisi C DPRD Gorontalo Utara, Dheninda Chaeruninsa, menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak banjir di Kecamatan Biau...

Pemprov Gorontalo Jelaskan Kenapa Baru 10 Blok WPR Bisa Dipakai Penambang

by Editor
29 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo menjelaskan tentang perkembangan 97 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang telah ditetapkan oleh Menteri ESDM....

Banjir Bandang Rendam Lima Desa di Biau, Wagub Idah Turun Langsung ke Lokasi

by Editor
29 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, meninjau langsung sejumlah lokasi terdampak banjir bandang di Kecamatan Biau, Kabupaten...

UNG Ingatkan Mahasiswa Baru UTBK-SNBT 2026 Segera Registrasi Ulang

by Editor
29 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus masuk Universitas Negeri Gorontalo (UNG) melalui jalur Ujian Tulis Berbasis Komputer–Seleksi Nasional...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Seorang Pria Ditemukan Tidak Bernyawa di Kecamatan Limboto

by Editor
31 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Seorang pria berinisial RU (54) warga Desa Huidu Utara ditemukan meninggal dunia dalam posisi tersungkur di atas sepeda...

Gorontalo Raih Peringkat Pertama Nasional Penanganan Konflik Sosial

14 Nov 2025

UNG Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Tahun Akademik 2025/2026

23 Mei 2025

Komnas HAM RI Paparkan Penanganan Pengaduan HAM kepada Mahasiswa UNG

29 Mei 2024

Pamer Payudara dan Alat Kelamin di Tempat Umum, Polisi Ringkus Pelakunya

6 Des 2021

Bantuan untuk Korban Banjir Biau Disalurkan, Fokus pada Kebutuhan Dasar Warga

30 Mei 2026

TERBARU

Seorang Pria Ditemukan Tidak Bernyawa di Kecamatan Limboto

31 Mei 2026

Bantuan untuk Korban Banjir Biau Disalurkan, Fokus pada Kebutuhan Dasar Warga

30 Mei 2026

Pemprov Gorontalo Jelaskan Kenapa Baru 10 Blok WPR Bisa Dipakai Penambang

29 Mei 2026

Banjir Bandang Rendam Lima Desa di Biau, Wagub Idah Turun Langsung ke Lokasi

29 Mei 2026

UNG Ingatkan Mahasiswa Baru UTBK-SNBT 2026 Segera Registrasi Ulang

29 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.