Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Sulawesi Utara Kotamobagu

Pemkot dan DPRD Kotamobagu Bahas Awal Propemperda Tahun 2026

Hendra Mamonto by Hendra Mamonto
27 Jan 2026 00:45
in Kotamobagu
Pembahasan Properpemda 2026

Kotamobagu – Pemerintah Kota Kotamobagu, bersama Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, di awal Tahun 2026 ini langsung tancap gas dengan membahas usulan awal Program pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026. Pembahasan ini berlangsung di Kantor DPRD Kotamobagu pada 26/01/2026

Pembahasan ini dilaksanakan, sebagai bagian dari upaya memastikan jika setiap rancangan peraturan daerah yang di usulkan memiliki dasar kebutuhan yang jelas, urgensi yang terukur, serta kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, S.STP., M.E., yang di tugaskan oleh Wali Kota Kotamobagu dr. Wenny Gaib, S.P.M., bersama Wakil Wali Kota Kotamobagu Rendy V. Mangkau, S.H., M.H., ditunjuk langsung untuk mengkoordinasikan dan menyampaikan penjelasan Pemerintah Daerah terkait usulan Ranperda yang akan diprogramkan.

Serdapat 15 usulan Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan untuk masuk dalam Propemperda Tahun 2026. Usulan tersebut terdiri atas Ranperda inisiatif DPRD, Ranperda usulan revisi terhadap Peraturan Daerah yang telah berlaku, serta Ranperda usulan baru yang disusun untuk menjawab kebutuhan regulasi daerah sesuai dengan dinamika penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Assisten Satu Bidang Pemerintahan, Sahaya Mokoginta SSTP. ME, menjelaskan jika pihaknya dan DPRD telah melakukan pembahasan Properpemda tahun 2026.

“Pemerintah Daerah bersama DPRD telah melaksanakan rapat pembahasan awal terkait usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah, rapat dipimpin oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kotamobagu, serta dihadiri oleh anggota DPRD Kota Kotamobagu,” kata Assisten Satu Pemkot Kotamobagu.

Dia menjelaskan, ada belasan Rancangan peraturan daerah yang masuk dalam pembahasan kali ini bersama DPRD Kotamobagu.

“Dari 15 usulan Ranperda tersebut, pembahasan sementara mengerucut pada kemungkinan 10 Ranperda yang dinilai lebih prioritas, dengan mempertimbangkan aspek urgensi, kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta kesiapan implementasi di daerah,” tambah Mantan Kasatpol-PP Kotamobagu itu.

mengingat belum selesainya pembahasan, Pemerintah Daerah meminta waktu kepada DPRD untuk melakukan pembahasan lanjutan secara internal, guna menetapkan Ranperda yang benar-benar strategis, prioritas, dan siap untuk diusulkan lebih lanjut.

Selain itu, Pemerintah Daerah juga menaruh perhatian pada beberapa usulan Ranperda yang bersifat revisi, khususnya Peraturan Daerah yang memuat ketentuan sanksi pidana, yang perlu disesuaikan agar selaras dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Penyesuaian ini dipandang penting untuk menjamin kepastian hukum, keselarasan norma, serta efektivitas penerapan Peraturan Daerah di daerah.

Rapat pembahasan ini turut dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Kepala Bagian Organisasi, serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Kotamobagu. (end)

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gorontalo Kebut Bedah 6.066 Rumah, Menteri PKP Datang November

by Editor
21 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Program Bedah Rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Provinsi Gorontalo terus digenjot. Hingga 2026, sebanyak 6.066...

Menaruh Kepercayaan pada Andi Ilham untuk Ekonomi Gorontalo 2026–2031

by Editor
21 Sep 2026
0

Oleh: apt. Hendrawan Dwikarunia Datukramat, S.Farm., CMSL., CSDP., CMC. (Aktivis, MEGANTARA Strategic: PT. Media Gerakan Nusantara, Mantan Presiden BEM UNG...

Zulfitri Zulkarnain Suleman

Stunting Bukan Sekadar Persoalan Gizi: Perspektif Hukum Keluarga Islam

by Editor
21 Sep 2026
0

Zulfitri Zulkarnain Suleman Oleh: Zulfitri Zulkarnain Suleman Dosen Fakultas Syariah UIN Sultan Amai Gorontalo PROSESNEWS.ID - Ketika mendengar kata stunting,...

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-107 dalam rangka penetapan Ranperda tentang perubahan perizinan berusaha di luar Propemda, berlangsung di ruang rapat paripurna, senin (21/9/2026).

DPRD Gorontalo Tetapkan Ranperda Perizinan Berusaha, Kebut Penyesuaian Aturan Investasi

by Editor
21 Sep 2026
0

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-107 dalam rangka penetapan Ranperda tentang perubahan perizinan berusaha di luar Propemda, berlangsung di ruang...

GoHM 2026 Sasar Runner Sulawesi Utara, 70 Pelari Kotamobagu Sudah Listing

by Editor
21 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID— Upaya meningkatkan jumlah peserta dari luar daerah terus dilakukan panitia Gorontalo Half Marathon (GoHM) 2026. Kali ini, promosi menyasar...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pelantikan DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon Masa Bakti 2026–2031 di Ruang Paseban, Kantor Bupati Cirebon, Minggu (20/9/2026).
Jawa Barat

DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon Dilantik, Fokus Makmurkan Masjid dan Berdayakan Umat

by Editor
21 Sep 2026
0

Pelantikan DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon Masa Bakti 2026–2031 di Ruang Paseban, Kantor Bupati Cirebon, Minggu (20/9/2026). PROSESNEWS.ID, JAWA BARAT -...

Zulfitri Zulkarnain Suleman

Stunting Bukan Sekadar Persoalan Gizi: Perspektif Hukum Keluarga Islam

21 Sep 2026
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-107 dalam rangka penetapan Ranperda tentang perubahan perizinan berusaha di luar Propemda, berlangsung di ruang rapat paripurna, senin (21/9/2026).

DPRD Gorontalo Tetapkan Ranperda Perizinan Berusaha, Kebut Penyesuaian Aturan Investasi

21 Sep 2026
Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

17 Sep 2026

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026

Menaruh Kepercayaan pada Andi Ilham untuk Ekonomi Gorontalo 2026–2031

21 Sep 2026

TERBARU

Gorontalo Kebut Bedah 6.066 Rumah, Menteri PKP Datang November

21 Sep 2026

Menaruh Kepercayaan pada Andi Ilham untuk Ekonomi Gorontalo 2026–2031

21 Sep 2026
Zulfitri Zulkarnain Suleman

Stunting Bukan Sekadar Persoalan Gizi: Perspektif Hukum Keluarga Islam

21 Sep 2026
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-107 dalam rangka penetapan Ranperda tentang perubahan perizinan berusaha di luar Propemda, berlangsung di ruang rapat paripurna, senin (21/9/2026).

DPRD Gorontalo Tetapkan Ranperda Perizinan Berusaha, Kebut Penyesuaian Aturan Investasi

21 Sep 2026

GoHM 2026 Sasar Runner Sulawesi Utara, 70 Pelari Kotamobagu Sudah Listing

21 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.