
PROSESNEWS.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Riyono, meresmikan Rumah Dinas (Rudis) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gorontalo Utara (Gorut), sebagai bagian dari penguatan kelembagaan kejaksaan di wilayah tersebut.
Peresmian rumah dinas ini menjadi penanda komitmen Kejaksaan dalam meningkatkan profesionalisme aparatur serta memperkuat pelayanan dan penegakan hukum di Kabupaten Gorontalo Utara.
Prosesi peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita, serta disaksikan oleh jajaran Kejaksaan, Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam sambutannya, Kajati Gorontalo Riyono menegaskan, rumah dinas yang diresmikan tidak sekadar berfungsi sebagai fasilitas tempat tinggal, melainkan instrumen strategis negara dalam mendukung profesionalisme, kesiapsiagaan, dan integritas aparatur kejaksaan.
“Dengan adanya rumah dinas ini, aparatur kejaksaan, khususnya di Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan dalam menjalankan tugas, menjaga independensi dan marwah institusi, serta meningkatkan kesejahteraan aparatur beserta keluarganya,” ujar Riyono.
Lebih lanjut, Kajati Gorontalo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara atas dukungan penuh dalam pembangunan rumah dinas tersebut, termasuk hibah lahan yang juga digunakan untuk kantor Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara.
Riyono menekankan bahwa amanah dan kepercayaan tersebut harus dibalas dengan kinerja kejaksaan yang lebih kuat, nyata, dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Ia meminta seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara untuk terus meningkatkan kinerja penegakan hukum secara profesional dan berkeadilan.
Selain itu, kejaksaan diminta memperkuat peran sebagai pengawal pembangunan daerah melalui pendampingan hukum dan pengamanan proyek strategis, meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan dan aset daerah guna mencegah tindak pidana korupsi sejak dini, serta hadir di tengah masyarakat sebagai institusi yang humanis, responsif, dan dipercaya publik.
“Kepercayaan pemerintah daerah dan masyarakat ini tidak boleh disia-siakan. Kejaksaan harus membuktikan diri sebagai institusi yang profesional dan menjadi pilar keadilan di Gorontalo Utara,” tegasnya.
Ia berharap rumah dinas tersebut dapat menjadi penopang profesionalisme aparatur kejaksaan, simbol kehadiran negara yang kuat dan bermartabat, serta fondasi sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.
Untuk diketahui, sebelum prosesi peresmian, Kajati Gorontalo disambut dengan upacara adat Gorontalo Mopotilolo setibanya di Kantor Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara












