Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemda Boalemo

Tunjangan ASN Terancam Ditahan Jika Tak Bayar Zakat

Editor by Editor
17 Apr 2026 21:11
in Pemda Boalemo

PROSESNEWS.ID – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) guna membantu masyarakat yang berhak menerima (mustahik).

Seiring dengan itu, Sofyan terus menginstruksikan aparatur sipil negara (ASN) untuk menunaikan kewajiban zakat. Instruksi tersebut rutin disampaikan dalam setiap apel bulanan tanggal 17, sekaligus disertai evaluasi capaian pengumpulan zakat di tiap organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kami di pemerintah daerah memiliki komitmen kuat mendukung pengelolaan zakat. Setiap apel tanggal 17, saya minta capaian zakat diumumkan agar terlihat OPD mana yang masih rendah partisipasinya,” ujar Sofyan usai penyerahan bantuan program Baznas, Jumat (17/4/2026).

Lebih lanjut, Sofyan mengatakan, zakat merupakan bentuk kolaborasi kebaikan dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang masih memiliki kondisi ekonomi rendah.

Untuk mendorong optimalisasi pengumpulan zakat, Sofyan juga menegaskan adanya sanksi bagi ASN, khususnya pejabat eselon II dan III, yang tidak menunaikan kewajiban tersebut.

Hak-hak mereka, seperti tunjangan, akan ditahan hingga yang bersangkutan memenuhi kewajibannya.

“Bagi ASN eselon II dan III haknya akan diberikan seperti tunjangan ketika sudah melampirkan pelunasan pembayaran zakay ke baznas,” tegasnya.

Ia menambahkan, zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim sebagaimana tertuang dalam rukun Islam, sehingga perlu ditunaikan tanpa pengecualian.

“Membayar zakat itu kewajiban. Jadi harus ditunaikan oleh setiap muslim,” pungkasnya.

Program pengumpulan zakat di kalangan ASN ini menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap Baznas yang selama ini menyalurkan bantuan kepada para mustahik melalui berbagai program sosial.

Tags: ASN GorontaloBaznas GorontaloBerita Gorontalo Terbarukewajiban zakatmustahikPemerintah Gorontaloprogram BaznasSofyan Puhitunjangan ASNzakat ASN
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Tak Ada Kompensasi, Warga Kota Gorontalo Keluhkan Dampak Proyek Sungai

by Editor
17 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sejumlah warga di Kelurahan Buladu dan Tuladengi, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, memprotes pelaksanaan proyek normalisasi sungai yang...

Belajar di Bawah Ancaman Atap Roboh, Siswa SDN 18 Telaga Biru Menanti Janji Perbaikan

by Editor
17 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Rasa waswas selalu menyelimuti siswa SDN 18 Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, setiap kali mereka menuntut ilmu. Kerusakan parah...

Baznas Gorontalo Siapkan 35 Rumah untuk Warga Kurang Mampu

by Editor
17 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Komitmen membantu masyarakat terus ditunjukkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Gorontalo. Dalam waktu dekat, Baznas akan...

Sambut PENAS, Pemkab Gorontalo Benahi Menara dan Kawasan Limboto

by Editor
16 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Menjelang pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS), Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus mematangkan kesiapan infrastruktur daerah. Hal ini ditandai dengan peninjauan...

Diskominfo Ingatkan Masyarakat Waspada Pesan Palsu Mengatasnamakan Bupati Gorontalo

by Editor
16 Apr 2026
0

Ilustrasi dibuat oleh AI PROSESNEWS.ID – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gorontalo, Safwan Tahir Bano, menegaskan bahwa akun WhatsApp...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Oplus_131072
Peristiwa

Dugaan Kekerasan Seksual di FH UI, PPI Soroti Superioritas hingga Budaya Impunitas

by Editor
17 Apr 2026
0

Rabiah Putri, Ketua Direktorat Jenderelal Perlindungan Anak & Perempuan PPI PROSESNEWS.ID, Jakarta – Dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan 16...

Gigit Wajah Korban hingga Robek, ASK Ditetapkan Tersangka

17 Apr 2026

HMI Bone Bolango Sebut Insiden Kasubag Protokoler pada Musrenbang Bukan Kesalahan Biasa

16 Apr 2026

Diskominfo Ingatkan Masyarakat Waspada Pesan Palsu Mengatasnamakan Bupati Gorontalo

16 Apr 2026

Belajar di Bawah Ancaman Atap Roboh, Siswa SDN 18 Telaga Biru Menanti Janji Perbaikan

17 Apr 2026

DPRD Kota Gorontalo Soroti Efektivitas Parkir Berlangganan, Diduga Masih Ada Pungli

13 Apr 2026

TERBARU

Tak Ada Kompensasi, Warga Kota Gorontalo Keluhkan Dampak Proyek Sungai

17 Apr 2026

Tunjangan ASN Terancam Ditahan Jika Tak Bayar Zakat

17 Apr 2026

Belajar di Bawah Ancaman Atap Roboh, Siswa SDN 18 Telaga Biru Menanti Janji Perbaikan

17 Apr 2026

Baznas Gorontalo Siapkan 35 Rumah untuk Warga Kurang Mampu

17 Apr 2026

Gigit Wajah Korban hingga Robek, ASK Ditetapkan Tersangka

17 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.