Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Pendidikan Universitas Negeri Gorontalo

UNG Sosialisasikan Tata Naskah Dinas untuk Perkuat Tertib Administrasi dan Kepastian Hukum

Editor by Editor
5 Jun 2026 07:51
in Universitas Negeri Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus berupaya memperkuat tata kelola administrasi yang tertib, efektif, dan sesuai dengan regulasi. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui kegiatan Sosialisasi Tata Naskah Dinas yang digelar pada Rabu (4/6) di Ruang Pertemuan Prof. Kadir Abdussamad.

Kegiatan tersebut diikuti oleh para kepala bagian dan subbagian, ketua tim kerja, ketua kelompok kerja, serta operator dari berbagai unit kerja di lingkungan UNG. Sosialisasi dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk menyamakan persepsi dan pemahaman mengenai tata kelola administrasi persuratan yang berlaku di lingkungan universitas.

Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi UNG, Dr. Harto Malik, M.Hum., menegaskan bahwa pemahaman yang seragam mengenai tata naskah dinas merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola universitas yang profesional dan akuntabel.

Menurutnya, tata naskah dinas tidak hanya mengatur aspek teknis surat-menyurat, tetapi juga berkaitan erat dengan administrasi kelembagaan, aspek hukum, hingga pengelolaan keuangan di lingkungan perguruan tinggi.

“Tata naskah dinas merupakan hal yang sangat penting karena dapat membawa konsekuensi hukum dan administrasi. Oleh karena itu, setiap dokumen administrasi resmi harus disusun dengan penuh kehati-hatian dan tanggung jawab,” ujarnya.

Harto juga mengingatkan pentingnya ketelitian dalam setiap proses administrasi, mulai dari penyusunan dokumen, penggunaan format surat, hingga pemakaian stempel resmi sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, kesalahan administratif yang tampak sederhana sekalipun berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari apabila tidak mengikuti standar yang telah ditetapkan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, seluruh unit kerja diharapkan dapat menerapkan tata naskah dinas secara konsisten sehingga tercipta sistem administrasi yang lebih tertib, efisien, dan memiliki kepastian hukum.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen UNG dalam meningkatkan kualitas layanan administrasi serta memperkuat tata kelola kelembagaan yang profesional di tengah transformasi pendidikan tinggi yang terus berkembang.

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Musim Kemarau, Pemda Gorontalo Gelar Sholat Istisqa

by Editor
28 Jul 2026
0

Gamabr Ilustrasi PROSESNEWS.ID – Kemarau panjang yang melanda Gorontalo, khususnya Kabupaten Gorontalo, menjadi ujian berat bagi masyarakat. Hamparan sawah yang...

Bboyindo Gorontalo Sukses Raih Enam Medali di Forprov II Boalemo

by Editor
28 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Induk Olahraga Bboyindo Gorontalo yang tergabung dalam KORMI Gorontalo sukses menorehkan prestasi pada Festival Olahraga Provinsi (Forprov) II...

Anak di Bawah Umur Dituduh Mencuri Tanpa Bukti, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum

by Editor
28 Jul 2026
0

Gambar Ilustrasi AI PROSESNEWS.ID – Seorang warga Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, bernama Novi melaporkan dugaan pencemaran nama baik terhadap anaknya,...

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, H. Ir. Mikson Yapanto, S.T

Komisi II DPRD Gorontalo Perjuangkan Tambahan Kuota Kampung Nelayan Merah Putih

by Editor
27 Jul 2026
0

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, H. Ir. Mikson Yapanto, S.T PROSESNEWS.ID - Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo membahas usulan...

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Dr. Hj. Espin Tulie, S.E, M.Si

Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Tekankan Anggaran Infrastruktur Lebih Tepat Sasaran

by Editor
27 Jul 2026
0

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Dr. Hj. Espin Tulie, S.E, M.Si PROSESNEWS.ID - Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

Memalukan !! Pemprov Gorontalo Jangan Berlindung di Balik “Business to Business”, Pemilik Rental Terus Menanti

by Editor
27 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Di balik suksesnya pelaksanaan Pekan Nasional (Penas) Tani Nelayan XVII Tahun 2026 di Provinsi Gorontalo pada Juni lalu,...

Anak di Bawah Umur Dituduh Mencuri Tanpa Bukti, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum

28 Jul 2026

Bboyindo Gorontalo Sukses Raih Enam Medali di Forprov II Boalemo

28 Jul 2026
Lion Paneo

Penonaktifan Kades Toto Utara Diduga Prematur, Pemkab Bone Bolango Dinilai Tak Paham Aturan 

27 Jul 2026

Musim Kemarau, Pemda Gorontalo Gelar Sholat Istisqa

28 Jul 2026

Rekor Buruk: Empat Komoditas Pokok Termahal, Pemprov Gorontalo Dituntut Segera Bertindak

25 Jul 2026

TERBARU

Musim Kemarau, Pemda Gorontalo Gelar Sholat Istisqa

28 Jul 2026

Bboyindo Gorontalo Sukses Raih Enam Medali di Forprov II Boalemo

28 Jul 2026

Anak di Bawah Umur Dituduh Mencuri Tanpa Bukti, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum

28 Jul 2026
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, H. Ir. Mikson Yapanto, S.T

Komisi II DPRD Gorontalo Perjuangkan Tambahan Kuota Kampung Nelayan Merah Putih

27 Jul 2026
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Dr. Hj. Espin Tulie, S.E, M.Si

Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Tekankan Anggaran Infrastruktur Lebih Tepat Sasaran

27 Jul 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.