
PROSESNEWS.ID – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus berupaya memperkuat tata kelola administrasi yang tertib, efektif, dan sesuai dengan regulasi. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui kegiatan Sosialisasi Tata Naskah Dinas yang digelar pada Rabu (4/6) di Ruang Pertemuan Prof. Kadir Abdussamad.
Kegiatan tersebut diikuti oleh para kepala bagian dan subbagian, ketua tim kerja, ketua kelompok kerja, serta operator dari berbagai unit kerja di lingkungan UNG. Sosialisasi dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk menyamakan persepsi dan pemahaman mengenai tata kelola administrasi persuratan yang berlaku di lingkungan universitas.
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi UNG, Dr. Harto Malik, M.Hum., menegaskan bahwa pemahaman yang seragam mengenai tata naskah dinas merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola universitas yang profesional dan akuntabel.
Menurutnya, tata naskah dinas tidak hanya mengatur aspek teknis surat-menyurat, tetapi juga berkaitan erat dengan administrasi kelembagaan, aspek hukum, hingga pengelolaan keuangan di lingkungan perguruan tinggi.
“Tata naskah dinas merupakan hal yang sangat penting karena dapat membawa konsekuensi hukum dan administrasi. Oleh karena itu, setiap dokumen administrasi resmi harus disusun dengan penuh kehati-hatian dan tanggung jawab,” ujarnya.
Harto juga mengingatkan pentingnya ketelitian dalam setiap proses administrasi, mulai dari penyusunan dokumen, penggunaan format surat, hingga pemakaian stempel resmi sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, kesalahan administratif yang tampak sederhana sekalipun berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari apabila tidak mengikuti standar yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, seluruh unit kerja diharapkan dapat menerapkan tata naskah dinas secara konsisten sehingga tercipta sistem administrasi yang lebih tertib, efisien, dan memiliki kepastian hukum.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen UNG dalam meningkatkan kualitas layanan administrasi serta memperkuat tata kelola kelembagaan yang profesional di tengah transformasi pendidikan tinggi yang terus berkembang.












