Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Perumda Muara Tirta Ingatkan Provider, Kerusakan Pipa Bisa Berujung Proses Hukum

Editor by Editor
18 Jul 2026 15:16
in Daerah
Juru Bicara Perumda Air Minum Muara Tirta Kota Gorontalo, Agung Datau

PROSESNEWS.ID – Perumda Air Minum Muara Tirta Kota Gorontalo ingatkan kepada seluruh provider internet, telekomunikasi, kontraktor, maupun pihak ketiga yang melaksanakan pekerjaan penggalian agar wajib berkoordinasi terlebih dahulu dengan Perumda sebelum memulai pekerjaan.

Penegasan ini disampaikan menyusul berulang kali kerusakan jaringan pipa distribusi air bersih akibat pekerjaan penggalian yang dilakukan tanpa koordinasi. Akibatnya, distribusi air bersih kepada masyarakat terganggu, pelayanan kepada pelanggan terhenti, serta Perumda harus menanggung kerugian akibat biaya perbaikan dan kehilangan air.

Juru Bicara Perumda Air Minum Muara Tirta Kota Gorontalo, Agung Datau, menegaskan, kejadian tersebut tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan biasa karena telah terjadi berkali-kali dan merugikan masyarakat sebagai pengguna layanan air bersih.

“Kami sudah berkali-kali mengingatkan agar setiap pekerjaan penggalian didahului dengan koordinasi bersama Perumda. Namun, masih saja ditemukan pekerjaan yang mengabaikan prosedur tersebut hingga mengakibatkan pipa distribusi rusak. Ini bukan hanya merugikan Perumda, tetapi juga merugikan masyarakat yang kehilangan akses air bersih, tegasnya.

Menurutnya, jaringan pipa distribusi air bersih merupakan infrastruktur vital pelayanan publik yang wajib dilindungi. Setiap pelaksana pekerjaan memiliki tanggung jawab untuk memastikan keberadaan jaringan utilitas sebelum melakukan penggalian.

“Perumda tidak akan lagi mentolerir kelalaian yang menyebabkan rusaknya jaringan distribusi air bersih. Setiap provider atau pihak ketiga yang terbukti menyebabkan kerusakan akan dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain diwajibkan mengganti seluruh kerugian melalui mekanisme gugatan perdata, tidak menutup kemungkinan juga diproses secara pidana apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana, ujarnya.

Ia menambahkan, langkah tegas tersebut diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap kepentingan masyarakat dan untuk memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang tidak mengindahkan prosedur koordinasi.

Perumda Air Minum Muara Tirta juga mengimbau seluruh provider agar menjadikan koordinasi sebagai prosedur wajib sebelum melakukan pekerjaan di lapangan. Apabila dalam pelaksanaan pekerjaan terjadi kebocoran atau kerusakan jaringan pipa, pelaksana pekerjaan wajib segera melaporkannya kepada Call Center Perumda Muara Tirta Kota Gorontalo di 0822-9275-4405 atau 0852-5666-2572 agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.

“Air bersih adalah kebutuhan dasar masyarakat. Jangan sampai kelalaian segelintir pihak mengorbankan ribuan pelanggan. Kami akan mengambil langkah hukum secara tegas terhadap setiap pihak yang merusak jaringan pipa distribusi air bersih, baik melalui jalur perdata maupun apabila memenuhi unsur, melalui proses pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutup Agung Datau.

Tags: Agung DatauKerusakan PipaKota GorontaloPerumda Air Minum Muara Tirtaproses hukumProviderProvinsi GorontaloWajib Koordinasi
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Flayer Nonton Bareng (Nobar) Final Piala Dunia 2026

Gubernur Gorontalo Kembali Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Siapkan Doorprize

by Editor
18 Jul 2026
0

Flayer Nonton Bareng (Nobar) Final Piala Dunia 2026 PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo kembali menggelar Nonton Bareng (Nobar) Final Piala Dunia...

Jasin Dilo saat Sidak Program MBG

Pastikan Anak Gorontalo Dapat Gizi Terbaik, Jasin Dilo Turun Monitoring MBG

by Editor
17 Jul 2026
0

Jasin Dilo saat Sidak Program MBG PROSESNWS.ID - Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Jasin U. Dilo, melakukan...

Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom, saat Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2025-2026 di Dungingi Kota Gorontalo, Selasa (7/7/2026).

Warga Kota Gorontalo Minta Pasar Murah Digelar Lagi, Erwin Janjikan 1000 Paket

by Editor
7 Jul 2026
0

Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom, saat Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2025-2026 di Dungingi Kota Gorontalo, Selasa (7/7/2026). PROSESNEWS.ID - Anggota...

Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom., diapit sejumlah warga Liluwo Kota Tengah, Kota Gorontalo, Senin (6/7/2026).

Erwinsyah Ismail Serap Aspirasi Warga Liluwo, Siap Perjuangkan hingga Tuntas

by Editor
6 Jul 2026
0

Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom., diapit sejumlah warga Liluwo Kota Tengah, Kota Gorontalo, Senin (6/7/2026). PROSESNEWS.ID - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo,...

Gusnar Minta Spirit Sukses PENAS XVII Dibawa ke Pembangunan Gorontalo

by Editor
29 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail meminta agar kesuksesan pelaksanaan PENAS Petani Nelayan ke-XVII menjadi spirit baru dalam membangun daerah....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Dua Ekskavator di PETI Pulubala Diamankan, Polisi Tegaskan Proses Hukum Berjalan

by Editor
19 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dua unit alat berat jenis ekskavator yang digunakan untuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Molamahu, Kecamatan...

Keluhan Tegangan Listrik Rendah di Desa Ulobua Segera Teratasi, PLN Siapkan Penambahan Gardu

18 Jul 2026
Flayer Nonton Bareng (Nobar) Final Piala Dunia 2026

Gubernur Gorontalo Kembali Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Siapkan Doorprize

18 Jul 2026

Dua Ekskavator Tiba-tiba Menghilang, Bentuk Kelalaian Aparat Tangani PETI di Pulubala?

17 Jul 2026

Jelang Dua Bulan Beroperasi, Pendapatan Pentadio Resort Capai Rp463 Juta

19 Jul 2026

UNG Jelaskan Kronologi Polemik Penyelesaian Studi Mahasiswa Ilkom

18 Jul 2026

TERBARU

Polemik Anggaran, BPD dan Kades Pentadio Timur Berseberangan

19 Jul 2026

Dua Ekskavator di PETI Pulubala Diamankan, Polisi Tegaskan Proses Hukum Berjalan

19 Jul 2026

Jelang Dua Bulan Beroperasi, Pendapatan Pentadio Resort Capai Rp463 Juta

19 Jul 2026

Peneliti FK UNG Kembangkan Aplikasi Hallo Stroke untuk Deteksi Dini Gejala Stroke

18 Jul 2026

Prodi Manajemen UNG Kantongi Akreditasi Unggul Usai Lolos Penilaian LAMEMBA

18 Jul 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.