
PROSESNEWS.ID – Update kasus dugaan pelecehan oleh paman kandung sendiri yang terjadi di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Polres Gorontalo mengatakan masih dalam proses penyelidikan.
“Masih dalam penyelidikan,” jelas Iptu Wawan Suryawan, selaku Kasie Humas Polres Gorontalo kepada tim Prosesnews.id pada Selasa (21/07/2026).
Sebelumnya pada (13/7) HM (37) membuat sebuah laporan dugaan pelecehan terhadap seorang anak dibawah umur yang dilakukan oleh pamannya sendiri.
Untuk diketahui, berdasarkan laporan, kejadian itu terjadi pada Selasa (30/06) sekitar pukul 10.00 WITA di dalam rumah korban disaat rumah sepih.
Dimana saat itu korban yang masih berstatus pelajar berada di rumah seorang diri sedang menyapu. Namun ia kaget karena melihat terlapor berinisial IT (55) yang merupakan tetangganya tiba-tiba sudah berada di dalam rumah.
Ketika korban hendak mengambilkan barang tersebut, terjadi tindakan yang mengarah pada pencabulan. Korban sempat melakukan perlawanan dan keluar dari rumah.
Peristiwa itu baru diceritakan korban kepada orang tuanya pada sore hari setelah pulang dari kebun.
Polres Gorontalo mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui atau menjadi korban kekerasan. Pihak kepolisian memastikan akan memproses kasus ini sesuai hukum dan memberikan perlindungan kepada korban.










