
PROSESNEWS.ID – Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom, mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Gorontalo untuk memperkuat upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Provinsi Gorontalo bersama mitra OPD dalam rangka membahas Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Dulohupa DPRD Provinsi Gorontalo.
Dalam rapat bersama Bapenda, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Gorontalo itu menilai masih banyak potensi pajak daerah yang belum tergarap secara maksimal. Karena itu, ia meminta Bapenda segera menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan Forkopimda, khususnya Kejaksaan dan Kepolisian, untuk memperkuat pendataan terhadap perusahaan-perusahaan yang menjadi wajib pajak di Provinsi Gorontalo.
Menurut pengusaha sukses itu, selama ini perhatian lebih banyak tertuju pada penerimaan pajak yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh). Padahal, masih terdapat berbagai jenis pajak daerah yang berpotensi memberikan kontribusi besar terhadap peningkatan PAD.
“Saya mendorong Bapenda untuk segera melakukan MoU bersama Forkopimda dan APH, baik Kejaksaan maupun Kepolisian, untuk mendata kembali perusahaan-perusahaan yang menjadi wajib pajak di Provinsi Gorontalo. Selama ini yang selalu menjadi sasaran itu hanya PPN dan PPh, padahal masih banyak potensi lain seperti pajak air permukaan, pajak alat berat, dan pajak-pajak lainnya yang bisa meningkatkan pendapatan asli daerah,” ujar Erwinsyah yang juga menjabat Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Provinsi Gorontalo itu.
Politisi muda Partai Demokrat itu menegaskan, kerja sama lintas lembaga diperlukan agar data wajib pajak menjadi lebih akurat sekaligus meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Baginya, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah tanpa harus membebani masyarakat.
“Saya berharap, hal ini segera ditindaklanjuti oleh Bapenda sehingga potensi pajak yang selama ini belum tergarap dapat dimaksimalkan dan menjadi salah satu penopang pembiayaan program pembangunan dalam APBD Tahun Anggaran 2027”, tutup putra sulung Gubernur Gorontalo itu.











