Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Anak di Bawah Umur Dituduh Mencuri Tanpa Bukti, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum

Editor by Editor
28 Jul 2026 10:39
in Hukum, Peristiwa
Gambar Ilustrasi AI

PROSESNEWS.ID – Seorang warga Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, bernama Novi melaporkan dugaan pencemaran nama baik terhadap anaknya, G, yang masih berstatus di bawah umur. Laporan tersebut dibuat setelah G diduga dituduh melakukan pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.

Menurut keterangan Novi, peristiwa itu bermula ketika mobil miliknya kehabisan BBM. Ia kemudian meminta bantuan kepada Husain, yang masih memiliki hubungan keluarga dengannya, untuk membeli bahan bakar.

Saat itu, Husain mengajak G untuk ikut membantu. Sekitar waktu Magrib, keduanya membeli Pertalite sebanyak tiga botol.

Namun, sekitar pukul 22.00 Wita, G menerima telepon melalui seorang temannya untuk datang menemui seorang perempuan yang diketahui bernama Ibu Cindra.

Dalam pertemuan tersebut, G diduga diinterogasi mengenai jumlah BBM yang dibeli. Menurut Novi, anaknya dituduh mengambil empat botol Pertalite. Meski telah berulang kali membantah tuduhan tersebut, G disebut tetap didesak untuk mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya. Bahkan, ia juga diancam akan diperlihatkan rekaman CCTV.

Novi menilai tuduhan tersebut telah menyebar di tengah masyarakat dan berdampak pada nama baik anaknya.

Merasa keberatan, Novi kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk meminta penjelasan sekaligus meminta agar rekaman CCTV diperlihatkan sebagai bukti. Namun, pertemuan tersebut berujung adu mulut.

Dalam insiden itu, Novi mengaku menerima ucapan yang dinilainya tidak pantas dari seorang pria bernama Katapa, yang disebut merupakan ayah dari anak pemilik warung sekaligus depot BBM tempat kejadian tersebut.

“Pas saya minta itu rekaman CCTV katanya tidak manyala. Baru dia (Pak Ketapa) bilang kenapa yang sadiki beken malu pak nga, sedangkan yang banyak tidak. Disitu saya langsung merasa, maksudnya emang saya ba pancuri?” tegas Novi.

Selain itu, Novi juga mempertanyakan tindakan Ibu Cindra yang disebut menuduh dan mendesak anaknya untuk mengakui dugaan pencurian. Menurutnya, Ibu Cindra bukan pemilik maupun pihak yang berwenang di warung atau depot BBM tersebut.

Karena merasa nama baik anaknya telah tercemar, Novi akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan pencemaran nama baik tersebut kepada pihak kepolisian.

Diketahui, Novi telah menerima Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan dengan Nomor: Laporan Pengaduan/353/VII/2026/SPKT/Polres Gorontalo.

ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Curi Laptop di Kos, Seorang Wanita di Gorontalo Diamankan Polisi

by Editor
29 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota mengungkap kasus dugaan pencurian yang terjadi di sebuah rumah kos di...

Ikuti Sarasehan Bersama SBY dan AHY, Gusnar Ismail Kumpulkan Kepala Daerah Demokrat se-Indonesia

by Editor
29 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Ketua Komite Kepala Daerah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Dr. Ir. H. Gusnar Ismail, M.M, mengambil peran...

Musim Kemarau, Pemda Gorontalo Gelar Sholat Istisqa

by Editor
28 Jul 2026
0

Gamabr Ilustrasi PROSESNEWS.ID – Kemarau panjang yang melanda Gorontalo, khususnya Kabupaten Gorontalo, menjadi ujian berat bagi masyarakat. Hamparan sawah yang...

Bboyindo Gorontalo Sukses Raih Enam Medali di Forprov II Boalemo

by Editor
28 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Induk Olahraga Bboyindo Gorontalo yang tergabung dalam KORMI Gorontalo sukses menorehkan prestasi pada Festival Olahraga Provinsi (Forprov) II...

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, H. Ir. Mikson Yapanto, S.T

Komisi II DPRD Gorontalo Perjuangkan Tambahan Kuota Kampung Nelayan Merah Putih

by Editor
27 Jul 2026
0

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, H. Ir. Mikson Yapanto, S.T PROSESNEWS.ID - Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo membahas usulan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

Ikuti Sarasehan Bersama SBY dan AHY, Gusnar Ismail Kumpulkan Kepala Daerah Demokrat se-Indonesia

by Editor
29 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Ketua Komite Kepala Daerah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Dr. Ir. H. Gusnar Ismail, M.M, mengambil peran...

Musim Kemarau, Pemda Gorontalo Gelar Sholat Istisqa

28 Jul 2026

Anak di Bawah Umur Dituduh Mencuri Tanpa Bukti, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum

28 Jul 2026

Memalukan !! Pemprov Gorontalo Jangan Berlindung di Balik “Business to Business”, Pemilik Rental Terus Menanti

27 Jul 2026

Bboyindo Gorontalo Sukses Raih Enam Medali di Forprov II Boalemo

28 Jul 2026
Lion Paneo

Penonaktifan Kades Toto Utara Diduga Prematur, Pemkab Bone Bolango Dinilai Tak Paham Aturan 

27 Jul 2026

TERBARU

Curi Laptop di Kos, Seorang Wanita di Gorontalo Diamankan Polisi

29 Jul 2026

Ikuti Sarasehan Bersama SBY dan AHY, Gusnar Ismail Kumpulkan Kepala Daerah Demokrat se-Indonesia

29 Jul 2026

Musim Kemarau, Pemda Gorontalo Gelar Sholat Istisqa

28 Jul 2026

Bboyindo Gorontalo Sukses Raih Enam Medali di Forprov II Boalemo

28 Jul 2026

Anak di Bawah Umur Dituduh Mencuri Tanpa Bukti, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum

28 Jul 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.