
PROSESNEWS.ID – Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Wilayah Provinsi Gorontalo meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara bersikap transparan dalam menangani perkara dugaan korupsi dana BKAD Kabupaten Gorontalo Utara dan pembangunan Masjid Jabal Iqra. Desakan tersebut muncul karena hingga kini organisasi itu menilai belum ada penjelasan resmi mengenai perkembangan penanganan kedua perkara.
Sebagai bentuk kontrol sosial, FKPR Wilayah Provinsi Gorontalo menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara pada Agustus 2026. Aksi tersebut bertujuan mendesak kejaksaan menyampaikan perkembangan penanganan kedua perkara kepada publik.
Ketua Umum FKPR Wilayah Provinsi Gorontalo Rahman Patingki mengatakan, sorotan itu berangkat dari belum adanya informasi resmi mengenai perkembangan penanganan dugaan korupsi dana BKAD Kabupaten Gorontalo Utara. Menurutnya, setelah terjadi pergantian Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, perkembangan perkara yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik kini tidak lagi terdengar.
“Publik berhak mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan perkara ini. Jangan sampai pergantian pimpinan justru menimbulkan ketidakpastian hukum. Jika suatu perkara pernah mengalami peningkatan status penanganan, masyarakat juga berhak memperoleh penjelasan mengenai kelanjutannya,” katanya, Rabu (5/8/2026).
Ia menilai minimnya informasi dari pihak kejaksaan memicu berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Karena itu, ia meminta Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka.
“Kami mempertanyakan mengapa hingga saat ini belum ada penjelasan resmi mengenai perkembangan perkara tersebut. Kondisi ini memunculkan berbagai spekulasi di masyarakat. Jika memang proses hukum masih berjalan, seharusnya disampaikan secara transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan publik,” ujarnya.
Selain dugaan korupsi dana BKAD, Rahman juga menyoroti penanganan dugaan korupsi pembangunan Masjid Jabal Iqra yang dinilainya belum menunjukkan perkembangan yang jelas kepada publik.
“Kasus Masjid Jabal Iqra juga sempat menjadi perhatian masyarakat. Namun, setelah ramai diberitakan, perkembangan penanganannya tidak lagi terdengar. Jangan sampai penegakan hukum hanya berhenti pada publikasi awal tanpa kepastian penyelesaian perkara,” sorotnya.
Menurutnya, transparansi merupakan bagian penting dari akuntabilitas aparat penegak hukum. Ia berharap setiap perkara yang telah ditangani dapat disampaikan perkembangannya secara berkala kepada masyarakat.
“Kejaksaan harus membuktikan bahwa tidak ada perkara yang diperlambat atau dibiarkan tanpa kejelasan. Kepercayaan publik dibangun melalui kepastian hukum dan keterbukaan informasi,” tegasnya.
Ia menegaskan lagi, aksi unjuk rasa yang akan digelar bukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Aksi ini bukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan meminta transparansi mengenai perkembangan penanganan dugaan korupsi dana BKAD Kabupaten Gorontalo Utara maupun dugaan korupsi pembangunan Masjid Jabal Iqra. Kami ingin memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya lagi.
Ia juga mengungkapkan telah mengirimkan surat kepada Ketua DPD FKPR Kabupaten Gorontalo Utara untuk melakukan konsolidasi dan mempersiapkan pelaksanaan aksi unjuk rasa di Kejari Gorontalo Utara.
“Keterbukaan informasi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sekaligus mencegah berkembangnya spekulasi di ruang publik. Karena itu, kami minta Kejari Gorut terbuka atas setiap perkembangan perkara yang hendak ditangani,” pungkasnya.












