Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Baru Hirup Udara Bebas, Residivis 4 Kali Ini Kembali Berulah

Editor by Editor
27 Agu 2026 23:13
in Kriminal

PROSESNEWS.ID – Kebebasan yang baru dinikmati selama sehari harus kembali berakhir bagi YN (46), warga Suwawa yang diduga terlibat kasus pencurian telepon seluler. Pria yang diketahui merupakan residivis tersebut diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polresta Gorontalo Kota setelah sempat melarikan diri dari kejaran petugas.

Penangkapan YN bermula dari laporan seorang perempuan berusia 63 tahun, Sumaya D. Laya. Korban melaporkan kehilangan telepon seluler miliknya saat sedang menjaga warung di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Limba U1, Kota Gorontalo, Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 08.30 WITA.

Saat itu, YN datang ke warung korban dengan alasan menawarkan beras. Pelaku kemudian meminjam telepon seluler korban dengan dalih hendak menghubungi istrinya. Ketika korban lengah, YN diduga langsung membawa kabur ponsel tersebut.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp2 juta. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti Polresta Gorontalo Kota pada sore harinya.

Di bawah arahan Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Akmal Novian Reza, tim URC melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, hingga penelusuran rekaman kamera pengawas (CCTV).

Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan YN di sekitar rumah mantan istrinya di Kecamatan Suwawa. Petugas kemudian berupaya mendekati YN melalui anaknya agar yang bersangkutan menyerahkan diri.

Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. YN justru kembali melarikan diri ketika menyadari keberadaan petugas. Ia kabur menggunakan sepeda motor hingga terjadi aksi kejar-kejaran pada malam hari. Meski demikian, petugas belum berhasil mengamankannya saat itu.

Penyelidikan terus dilakukan hingga Rabu (26/8/2026) sore. Sekitar pukul 15.20 WITA, tim mendapat informasi bahwa YN kembali menghubungi anaknya menggunakan nomor telepon baru.

“Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti. Tim URC melakukan pelacakan dan akhirnya menemukan keberadaan YN di wilayah Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo,” jelas Akmal.

Petugas kemudian melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan YN tanpa memberikan kesempatan baginya untuk kembali melarikan diri.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit Vivo Y15 warna biru milik korban, satu unit Realme Note 60X warna hitam yang diduga merupakan hasil pencurian lain di wilayah Bongomeme, serta satu unit sepeda motor Yamaha Aerox warna kuning yang diduga digunakan sebagai sarana melakukan aksi kejahatan.

Dari hasil penyidikan sementara, polisi juga menemukan fakta bahwa YN bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Ia tercatat sebagai residivis dalam kasus serupa sebanyak empat kali, masing-masing dua kasus di wilayah Kota Gorontalo dan dua kasus di Bone Bolango.

Tidak berhenti pada kasus pencurian ponsel milik Sumaya, YN juga diduga kembali melakukan pencurian saat dalam pelariannya menuju wilayah Bongomeme. Kasus tersebut bahkan telah dilaporkan ke Polsek Bongomeme.

Kini, YN bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Gorontalo Kota. Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami rangkaian dugaan tindak pidana yang melibatkan YN.

Tags: BongomemeKriminal GorontaloPencurian di Gorontalopencurian hp gorontalopencurian telepon selulerPolresta Gorontalo KotaResidivis GorontaloResmob Polresta Gorontalo KotaSuwawaURC Resmob
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Abang Bentor di Gorontalo Rudapaksa Anak di Bawah Umur

by Editor
27 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Seorang remaja berusia 17 tahun diduga menjadi korban rudapaksa serta pencurian yang dilakukan seorang pengemudi becak motor (bentor)...

Ditolak Berhubungan Intim, Suami Tikam Istri hingga 15 Kali

by Editor
26 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Satreskrim Polresta Gorontalo Kota mengungkap motif di balik aksi penusukan seorang suami terhadap istrinya di wilayah Heledulaa Utara,...

Curi 200 Kg Kopra, 4 Warga Tibawa Diamankan Polisi

by Editor
22 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Gorontalo berhasil mengungkap kasus pencurian kopra di Desa Botumoputi, Kecamatan Tibawa....

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

by Editor
10 Agu 2026
0

Gambar Ilustrasi PROSESNEWS.ID – Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, meninggal dunia setelah diduga menjadi...

Konten Kreator ZH Kembali Dilaporkan ke Polisi

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemilik usaha AA Konveksi, Sitti Komariah (31), resmi melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik ke Sentra Pelayanan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Headline

Abang Bentor di Gorontalo Rudapaksa Anak di Bawah Umur

by Editor
27 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Seorang remaja berusia 17 tahun diduga menjadi korban rudapaksa serta pencurian yang dilakukan seorang pengemudi becak motor (bentor)...

Begini Tanggapan Netizen, Saat Gubernur Gusnar Ismail Disebut Tak Bermanfaat bagi Masyarakat Gorontalo

26 Agu 2026

Ditolak Berhubungan Intim, Suami Tikam Istri hingga 15 Kali

26 Agu 2026
Foto: Istimewa

Golkar Diisukan Tarik Dukungan dari Gusnar-Idah, Satgas Demokrat: Pembodohan Publik

26 Agu 2026

Lupa Matikan Kompor, 4 Rumah di Biawu Kota Gorontalo Terbakar

27 Agu 2026
Helmi Rasid

Gusnar Ismail Disebut Tak Bermanfaat Bagi Rakyat, Demokrat: Biarlah Rakyat yang Menilai

26 Agu 2026

TERBARU

FMIPA UNG Kenalkan Sabun Berbasis Eco Enzyme kepada Bhayangkari

27 Agu 2026

Baru Hirup Udara Bebas, Residivis 4 Kali Ini Kembali Berulah

27 Agu 2026

Riset Dosen UNG di Leiden Bawa Bahasa Muna ke Forum Akademik Internasional

27 Agu 2026

Pangkalan LPG di Bolihuangga Ditutup Sementara Usai Dikeluhkan Warga

27 Agu 2026
Oplus_131072

Warga Bolihuwangga Protes, LPG 3 KG Banyak Dijual ke Pengecer

27 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.