Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Kasus Dugaan Perusakan Cagar Budaya di Gorontalo Naik Penyidikan, 18 Saksi Diperiksa

Editor by Editor
2 Sep 2026 08:33
in Headline, Hukum

PROSESNEWS.ID — Polda Gorontalo meningkatkan penanganan kasus dugaan perusakan cagar budaya ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan dugaan tindak pidana berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Gorontalo Kombespol Maruly Pardede mengatakan, laporan perkara tersebut diterima melalui SPKT Polda Gorontalo pada 18 Juni 2026.

“Terhitung mulai tanggal 27 Agustus, kasus atau perkara dugaan perusakan cagar budaya telah naik LP dan naik ke tahapan penyidikan. Sejak saya terbitkan surat perintah penyidikan di tanggal 28 Agustus 2026,” ujar Maruly.

Sebelum perkara dinaikkan ke tahap penyidikan, penyelidik Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Gorontalo telah melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan bahan keterangan dari sejumlah pihak.

Hasil penyelidikan tersebut kemudian dibahas dalam gelar perkara. Dari proses itu, penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana sehingga penanganan perkara dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Memasuki tahap penyidikan, polisi mulai melakukan sejumlah langkah untuk mengumpulkan alat bukti. Salah satunya melalui pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Maruly menyebutkan, hingga kini terdapat 18 saksi yang telah dimintai keterangan. Keterangan tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Selain memeriksa saksi, penyidik juga akan melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara, baik berupa barang maupun dokumen.

“Penyidik juga akan melakukan penyitaan terhadap barang bukti, baik itu berupa barang maupun dokumen yang terkait dengan kejadian tindak pidana dugaan perusakan cagar budaya,” katanya.

Dalam penyidikan tersebut, polisi menerapkan sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, yakni Pasal 114, Pasal 66, dan Pasal 165.

Salah satu ketentuan yang didalami penyidik adalah Pasal 114 yang berkaitan dengan perbuatan pejabat karena kewenangannya yang mengakibatkan terjadinya tindak pidana terhadap pelestarian cagar budaya.

“Ini yang sedang didalami oleh penyidik dan dilakukan secara bertahap,” ujar Maruly.

Meski perkara telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, Polda Gorontalo belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Maruly mengatakan, penyidik masih mendalami keterangan para saksi serta mengumpulkan dan memeriksa barang bukti yang berkaitan dengan perkara.

ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Kesbangpol Gorontalo Perkuat Deteksi Dini Hadapi Dinamika Daerah

by Editor
2 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Gorontalo memperkuat koordinasi dan sistem deteksi dini untuk mengantisipasi berbagai potensi...

Momentum Maulid, Kades Pentadio Timur Hadirkan 4 Mantan Camat sebagai Bentuk Penghargaan

by Editor
1 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suasana berbeda terlihat dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah di Masjid Jami At-Taubah, Desa Pentadio Timur,...

Potret Camat Telaga Biru (kanan) bersama stafnya saat melewati akses jalan di Piloayita, Selasa (1/9/2026).

Undangan Maulid Sukses ‘Menampar’ Kesadaran Camat Telaga Biru soal Sulitnya Akses Jalan

by Editor
1 Sep 2026
0

Potret Camat Telaga Biru (kanan) bersama stafnya saat melewati akses jalan rusak di Piloayita, Selasa (1/9/2026). PROSESNEWS.ID - Undangan Maulid...

Ariel Noah Dibidik Ramaikan GHM 2026

by Editor
1 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Nama Ariel NOAH masuk dalam radar panitia Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026. Vokalis band NOAH itu diupayakan hadir...

GHM 2026 Bidik 7.500 Pelari, Keselamatan Peserta Jadi Prioritas

by Editor
1 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 menargetkan 7.500 peserta. Jumlah tersebut menjadi target tertinggi sejak ajang lari ini pertama...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Headline

Kasus Dugaan Perusakan Cagar Budaya di Gorontalo Naik Penyidikan, 18 Saksi Diperiksa

by Editor
2 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Polda Gorontalo meningkatkan penanganan kasus dugaan perusakan cagar budaya ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara tersebut dilakukan setelah...

Baru Kenal Lewat Aplikasi Kencan, Dua Pria Kompak Mencuri

1 Sep 2026
Suasana Musyawarah Forum Media Parlemen Puncak Botu, berlangsung di ruang Inogaluma DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (1/9/2026).

Ronal Alibasa Pimpin Forum Media Parlemen Puncak Botu

1 Sep 2026

Ariel Noah Dibidik Ramaikan GHM 2026

1 Sep 2026

Momentum Maulid, Kades Pentadio Timur Hadirkan 4 Mantan Camat sebagai Bentuk Penghargaan

1 Sep 2026
Plh Camat Pulubala saat selfie menggunakan Pakaian Dinas Upacara Bendera (PDUB)

Setelah Langgar Adat, Plh Camat Pulubala Nekat Lagi Tabrak Aturan Penggunaan PDUB 

31 Agu 2026

TERBARU

Kesbangpol Gorontalo Perkuat Deteksi Dini Hadapi Dinamika Daerah

2 Sep 2026

Kasus Dugaan Perusakan Cagar Budaya di Gorontalo Naik Penyidikan, 18 Saksi Diperiksa

2 Sep 2026

Momentum Maulid, Kades Pentadio Timur Hadirkan 4 Mantan Camat sebagai Bentuk Penghargaan

1 Sep 2026
Potret Camat Telaga Biru (kanan) bersama stafnya saat melewati akses jalan di Piloayita, Selasa (1/9/2026).

Undangan Maulid Sukses ‘Menampar’ Kesadaran Camat Telaga Biru soal Sulitnya Akses Jalan

1 Sep 2026

Ariel Noah Dibidik Ramaikan GHM 2026

1 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.