
PROSESNEWS.ID – DPRD Provinsi Gorontalo ikut memperjuangkan pelebaran Jalan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango, dari sekitar 2 meter menjadi 6 meter. Pembahasan bersama Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan di Jakarta, Rabu (30/9/2026), kini mencapai sekitar 90 persen.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T Mopili, mengatakan, perkembangan tersebut membuka peluang terealisasinya pelebaran ruas jalan sepanjang kurang lebih 42 kilometer itu. Pembahasan terutama berkaitan dengan pemanfaatan lahan yang berada dalam kawasan kewenangan Kementerian Kehutanan.
“Jadi Alhamdulillah hari ini sudah 90 persen terkait pembahasan perluasan Jalan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo itu akan terealisasi,” katanya.
Menurutnya, hampir seluruh usulan pemanfaatan lahan telah mendapat persetujuan dalam pembahasan bersama Dirjen KSDAE. Perkembangan itu juga telah dikomunikasikan dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Ia menjelaskan, perubahan lebar jalan dari sekitar 2 meter menjadi 6 meter menjadi salah satu hasil penting pembahasan tersebut. Pelebaran diharapkan dapat memperbaiki akses transportasi masyarakat Pinogu yang selama ini menghadapi keterbatasan kondisi jalan.
“Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melalui Dirjen KSDAE berkomunikasi langsung dengan Gubernur Gorontalo dan akan segera merealisasikan jalan ini dengan mengeluarkan persetujuannya terhadap pelebaran jalan,” jelasnya.
Meski pembahasan pemanfaatan kawasan telah mencapai 90 persen, pembangunan fisik masih membutuhkan sejumlah tahapan. Pemerintah Provinsi Gorontalo akan mendorong percepatan penyelesaian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta mengawal pembiayaan melalui koordinasi dengan Menteri PPN/Bappenas dan Kementerian Keuangan.
Idrus M.T Mopili berharap, seluruh tahapan tersebut dapat diselesaikan sehingga pembangunan Jalan Pinogu terealisasi tahun ini atau paling lambat tahun depan.
“Persiapannya ini, setelah kembali ke Gorontalo, Gubernur Gusnar pihaknya akan mendorong percepatan AMDAL. Pengerjaan proyek perluasan Jalan Pinogu tentunya butuh AMDAL,” tuturnya.
Pembahasan tersebut diikuti Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofyan Ibrahim, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Idrus M.T Mopili, Kepala Bappeda Wahyudin Katili, Kepala Dinas PU Aries Ardianto, Kepala Dinas LHK Bambang Tri Handoko, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango Iwan Mustapa bersama Asisten II.
Idrus menegaskan, DPRD bersama unsur pemerintah daerah akan terus mengawal tahapan pembangunan hingga pelebaran Jalan Pinogu dapat direalisasikan dan memberikan akses transportasi yang lebih baik bagi masyarakat.








