PROSESNEWS.ID – CV Rans Amanah Serve (Rans Amanah Catering) diduga lepas tangan terhadap nasib tragis yang menimpa dua karyawannya, Upik Rahman (23) dan Yunita Rahman (30). Kakak beradik asal Desa Luwou, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo ini mengalami kecelakaan kerja saat mengangkut bahan baku produksi, namun pihak perusahaan yang berlokasi di kawasan Bandara Djalaluddin Isimu itu hanya memberikan bantuan sebesar Rp200 ribu.
Ironisnya, uang yang dinilai sangat minim itu bukan dialokasikan untuk biaya pengobatan medis korban yang mengalami retak tulang, melainkan sekadar ongkos untuk warga yang mengevakuasi mereka.
“Pasca kejadian saya mencoba meminta uang tapi itu untuk dikasih ke warga yang membantu kami ke Puskes, dan dikasih Rp200 ribu,” ungkap Upik kepada awak media, Senin (26/10/2026).
Kecelakaan kerja tersebut terjadi pada Jumat (18/9/2026) saat kedua korban menempuh perjalanan dari Kota Gorontalo menuju tempat produksi. Motor yang mereka kendarai menghantam tiang beton di trotoar simpang tiga Taman Isimu akibat rem blong dan beban muatan bahan baku katering yang terlampau berat. Benturan keras itu membuat Yunita terpental hingga menderita cedera serius berupa retak tulang kaki, sementara Upik mengalami luka-luka.
Dugaan pengabaian oleh pihak manajemen semakin menguat setelah foto kondisi korban pasca-kecelakaan dikirimkan kepada pemilik perusahaan, namun tidak mendapatkan respons.
Persoalan biaya medis pun ikut jadi hambatan karena BPJS Kesehatan milik mereka menolak menanggung kasus kecelakaan kerja, sementara perusahaan belum memberikan sepeser pun biaya pengobatan hingga hampir dua pekan berlalu.
Kondisi ini menyingkap fakta buram mengenai hilangnya hak perlindungan kerja di CV Rans Amanah Serve. Meski Upik telah diperas keringatnya selama lebih dari satu tahun sebagai kepala area produksi dan Yunita hampir satu tahun sebagai helper, keduanya bekerja tanpa ikatan kontrak tertulis dan hak mereka untuk didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan telah dikebiri oleh pihak perusahaan.
Sementara itu, pihak Rans Amanah Catering, saat dikonfirmasi mengenai kronologi, status perlindungan buruh, serta tuntutan biaya pengobatan, perwakilan manajemen hanya berlindung di balik dalih sedang sakit.
“Mohon maaf pak, nanti saya hubungi ya pak, saya belum bisa komunikasi karena sekarang saya lagi sakit,” tulisnya.
Di lain sisi, Ria selaku istri dari Owner menjelaskan bahwa pihaknya ada etikat baik terhadap korban yang merupakan karyawannya.
Hanya saja yang menjadi kendala saat ini adalah persoalan dana. ia mengatakan perusahaan sendiri masih menunggu dana dari pusat yang menjadi mitra selama ini.
“Kalau untuk santunan dari pihak kami ada etikat baik untuk memberiikan santunan. Tepai dari pusat belum ada pembayarannya, sehingga itu yang menjadi kendala,” jelasnya.
Lebih lanjut, kata Ria, yang bisa dilakukan perusahaan saat ini hanyalah meminjamkan kendaraan kepada korban, mengingat kendaraan korban dalam kondisi rusak akibat kecelakaan tersebut.
“Jadi yang kami bisa lakukan saat ini hanya meminjamkan kendaraan. Karena kendaraan dari korban rusak,”katanya.
Ditanya apakah karyawan tersebut memiliki BPJS Ketenagakerjaan/Kesehatan, Ria menjelaskan pihaknya tidak mendaftarkan karyawannya karena sistem kerja dengan pusat itu hanya per tiga bulan kemudian dilakukan evaluasi.
Sementara untuk mendaftarkan karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan/Kesehatan, itu pembayarannya setiap bulan. Sehingga itu juga yang menjadi kendala saat ini.
“Masa kontrak perusahaan kami dengan pusat itu yang 3 bulan. Kendalanya kami di pembayaran, intinya begitu. Karena kalau kami kasih masuk mereka jadi peserta BPJS Kesehatan atau JKN pembayarannya itu kan per bulan,” ujarnya.
Ria sendiri mengaku bahwa karyawannya tidak diikat dengan hitam di atas putih ataus kontrak kerja. Karena karyawan ini merupakan karyawan di perusahaan lama, sehingga di perpanjang di perusahaan saat ini.
“Saya jujur, tidak ada hitam di atas putih. Cuma perpanjangan, istilahnya kayak saya dan suami sudah anggap mereka keluarga. Alhamdulillah soal gaji mereka terpenuhi malah tidak ada terpotong,”tambahnya







