Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Astagfirullah, AD Tertangkap Tangan Jual Miras di Bulan Ramadhan

Editor by Editor
30 Apr 2020 07:06
in Headline, Hukum

PROSESNEWS.ID – Meskipun di bulan Ramadhan, masih ada yang menjual dan mengonsumsi minum keras (Miras). Penyakit masyarakat yang satu ini, seakan sulit untuk dihilangkan. Meskipun Miras, terus menerus di berantas pihak penegak hukum.

Hal ini dibuktikan dengan penggrebekan Tim Sigaga Kepolisian Sektor (Polsek) Telaga di dua lokasi penjualan Miras, sekitar pukul 22.00 Wita. Rabu (29/04/2020).

Kedua penjual ini digrebek di dua lokasi berbeda, seperti AD (40) warga Desa Hutadaa dan DT (24) warga Desa Bulota, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo, yang tertangkap tangan saat menjual Miras di warung milik mereka.

Ketua Tim Sigaga Aipda Rusdianto Talani mengaku, pihaknya mendapati kedua penjual itu saat tim Sigaga Polsek Telaga, melakukan patroli di wilayah hukumnya. Hal itu dilakukan untuk memberi rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat yang menjalani ibadah puasa di Ramadhan.

“Kami telah menyita sedikitnya ada 12 botol miras jenis bir valentine dan 91 botol miras ukuran 600 Mil jenis cap tikus di warung milik AD dan DT,” ujarnya.

Disamping melakukan patroli di tempat-tempat rawan, Tim Sigaga juga turut mensosialisasikan pencegahan dan bahaya penyebaran virus corona. Sehingga masyarakat diminta untuk tetap di rumah saja, kalaupun ada aktivitas di luar rumah, harus mengenakan masker dan selalu mencuci tangan.

Saat ini barang bukti Miras sudah diamankan di Mapolsek Telaga, guna untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara kepada kedua pengedar Miras tersebut sudah diberikan peringatan dan membuat surat pernyataan untuk tidak memperjual belikan miras lagi.

Editor : Usman Anapia

Tags: gorontalojual mirasPOLDA GORONTALOPolsek TelagaRamadhan
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Disparekrafpora Serap Aspirasi Pengembangan Wisata Maleo hingga Kopi Pinogu

by Editor
23 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo mulai memetakan potensi pariwisata dan ekonomi kreatif di Kecamatan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango. Salah satu...

Manado Running Club Siap Ramaikan Gorontalo Half Marathon 2026, 80 Runner Dipastikan Ikut

by Editor
20 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gaung Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 mulai menjangkau komunitas lari di luar Gorontalo. Antusiasme runner dari berbagai daerah...

GHM Targetkan 7.500 Peserta, Panitia Perluas Sosialisasi ke Sulut

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 menargetkan sebanyak 7.500 peserta untuk ambil bagian dalam ajang lari yang akan digelar...

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat tindak pidana kekerasan seksual...

Pemprov Gorontalo Raih Peringkat I, Terima Bonus Rp2 Miliar

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo meraih penghargaan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi yang digelar...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kriminal

Ancam Perempuan Pakai Sajam, Pria di Gorontalo Diamankan

by Editor
22 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan seorang pria berinisial MH (27) yang diduga melakukan tindak...

Traffic Light Mati Satu Pekan, Persimpangan Limboto-Telaga Biru Dikhawatirkan Picu Kecelakaan

23 Sep 2026

Dugaan Pelecehan di Tibawa Tinggal Menunggu Satu Saksi

22 Sep 2026

Pemuda Asal Dungaliyo Dibekuk Setelah Curi Peralatan Dekorasi

23 Sep 2026

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

Disparekrafpora Serap Aspirasi Pengembangan Wisata Maleo hingga Kopi Pinogu

23 Sep 2026

TERBARU

Disparekrafpora Serap Aspirasi Pengembangan Wisata Maleo hingga Kopi Pinogu

23 Sep 2026

Pemuda Asal Dungaliyo Dibekuk Setelah Curi Peralatan Dekorasi

23 Sep 2026

Traffic Light Mati Satu Pekan, Persimpangan Limboto-Telaga Biru Dikhawatirkan Picu Kecelakaan

23 Sep 2026

Tony Junus Hadiri Penyaluran Bantuan Beras CPP di Desa Lamahu

23 Sep 2026

Ancam Perempuan Pakai Sajam, Pria di Gorontalo Diamankan

22 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.