Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Astagfirullah, AD Tertangkap Tangan Jual Miras di Bulan Ramadhan

Editor by Editor
30 Apr 2020 07:06
in Headline, Hukum

PROSESNEWS.ID – Meskipun di bulan Ramadhan, masih ada yang menjual dan mengonsumsi minum keras (Miras). Penyakit masyarakat yang satu ini, seakan sulit untuk dihilangkan. Meskipun Miras, terus menerus di berantas pihak penegak hukum.

Hal ini dibuktikan dengan penggrebekan Tim Sigaga Kepolisian Sektor (Polsek) Telaga di dua lokasi penjualan Miras, sekitar pukul 22.00 Wita. Rabu (29/04/2020).

Kedua penjual ini digrebek di dua lokasi berbeda, seperti AD (40) warga Desa Hutadaa dan DT (24) warga Desa Bulota, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo, yang tertangkap tangan saat menjual Miras di warung milik mereka.

Ketua Tim Sigaga Aipda Rusdianto Talani mengaku, pihaknya mendapati kedua penjual itu saat tim Sigaga Polsek Telaga, melakukan patroli di wilayah hukumnya. Hal itu dilakukan untuk memberi rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat yang menjalani ibadah puasa di Ramadhan.

“Kami telah menyita sedikitnya ada 12 botol miras jenis bir valentine dan 91 botol miras ukuran 600 Mil jenis cap tikus di warung milik AD dan DT,” ujarnya.

Disamping melakukan patroli di tempat-tempat rawan, Tim Sigaga juga turut mensosialisasikan pencegahan dan bahaya penyebaran virus corona. Sehingga masyarakat diminta untuk tetap di rumah saja, kalaupun ada aktivitas di luar rumah, harus mengenakan masker dan selalu mencuci tangan.

Saat ini barang bukti Miras sudah diamankan di Mapolsek Telaga, guna untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara kepada kedua pengedar Miras tersebut sudah diberikan peringatan dan membuat surat pernyataan untuk tidak memperjual belikan miras lagi.

Editor : Usman Anapia

Tags: gorontalojual mirasPOLDA GORONTALOPolsek TelagaRamadhan
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

by Editor
7 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mengimbau masyarakat agar tidak menutup jalan untuk kepentingan hajatan, berjualan, maupun aktivitas...

Peta Kecelakaan Gorontalo 2026: Kabgor Terbanyak, Bonebol Paling Mematikan

by Editor
5 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mencatat Kabupaten Gorontalo menjadi wilayah dengan jumlah kecelakaan lalu lintas terbanyak selama...

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

DPC Demokrat Boalemo Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Ajak Warga Peduli Lingkungan

by Editor
7 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Boalemo di bawah kepemimpinan Hardi Syam Mopangga, menggelar kegiatan "Gerakan Langit...

Program PHTC Ubah Wajah MTs Bahrul Ulum, Kini Dilengkapi Laboratorium hingga Perpustakaan

7 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Produksi UMKM, Warung Makan dan Kios Jadi Penerima Terbanyak

7 Agu 2026

Oknum Pengawas Diduga Lakukan Pungli, Guru di Gorontalo Utara Mengaku Dipersulit Administrasi TPG

31 Jul 2026

Dua Indikator Ekonomi Gorontalo Bergerak Positif, NTP Naik Kemiskinan Turun

8 Agu 2026

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

6 Agu 2026

TERBARU

Dua Indikator Ekonomi Gorontalo Bergerak Positif, NTP Naik Kemiskinan Turun

8 Agu 2026

Tumbuh 6,20 Persen, Ekonomi Gorontalo Tertinggi se-Sulawesi di Triwulan II 2026

8 Agu 2026

DPC Demokrat Boalemo Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Ajak Warga Peduli Lingkungan

7 Agu 2026

Terisolasi Bertahun-tahun, Jasin Dilo Upayakan Jalan Pinogu Masuk Prioritas APBN

7 Agu 2026

Program PHTC Ubah Wajah MTs Bahrul Ulum, Kini Dilengkapi Laboratorium hingga Perpustakaan

7 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.