Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Deprov Gorontalo

Ditemukannya Penyaluran JPS Belum Maksimal, Komisi IV Akan Gelar RDP Bersama Baznas

Usman Anapia by Usman Anapia
9 Mei 2020 16:11
in Deprov Gorontalo, Gorontalo, Headline
Koordinator Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi. (Foto: Aan)

PROSESNEWS.ID – Ditemukannya, penyaluran Jaringan Pengaman Sosial (JPS) bagi masyarakat terdampak Covid-19 yang belum maksimal pelaksanaanya. Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), dengan pihak Dinas Sosial dan juga Baznas Provinsi selaku badan yang menyalurkan JPS.

Hal ini sebagaimana yang disampaikan Koordinator Komisi IV Sofyan Puhi, usai melakukan monitoring di Keluarahan Limba U I Kota Gorontalo, Jumat (8/5/2020)

“Kami akan segera menggelar RDP bersama Dinas Sosial dan Baznas untuk memaksimalkan penyaluran JPS yang masih bermasalah,” Jelas Sofyan.

Ia menjelaskan, bahwa kurangnya sosialisasi untuk penyaluran JPS di setiap kelurahan, berakibat pada penafsiran pelaksanaan penyaluran di tingkat bawah terjadi perbedaan.

Lanjutnya, ia menilai, bahwa Pergub Nomor 10 tentang penyaluran JPS masih terdapat permasalahan. Hal tersebut dikarenakan dasar penyaluran JPS bagi masyarakat, masih menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosisal (DTKS) yang lama.

“DTKS yang menjadi dasar penyaluran JPS yang digunakan oleh pemerintah provinsi masih menggunakan input data yang tidak update,” ungkap Sofyan.

Untuk itu, ia meminta, bahwa untuk sementara pihaknya menginginkan Lurah diberikan ruang untuk mendata penerima JPS, tanpa harus menggunakan data DTKS yang dari Pemprov.

“Melihat fakta di lapangan, kesimpulan kami sementara bahwa keinginan untuk memaksimalkan penyaluran JPS oleh pemerintah Provinsi, sebaiknya Lurah diberikan kesempatan untuk memasukan data penerima JPS tanpa harus berdasarkan DTKS yang ada,” tutup Sofyan. (Adv)

Tags: Deprov GorontaloJPS Belum Maksimal
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

DPRD Gorontalo Kebut Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Demi Tingkatkan PAD

by Editor
20 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DPRD Provinsi Gorontalo melaporkan progres pembahasan rancangan peraturan tersebut...

Ada Oknum Aleg Deprov Diduga Terlibat PETI

by Editor
27 Mar 2025
0

PROSESNEWS.ID – Persoalan tambang ilegal di Gorontalo seolah tak pernah usai. Kasus Pertambangan Tanpa Izin (PETI) terus mencuat, bahkan melibatkan...

Ketua Umum SMSI Provinsi Gorontalo Irwanto Achmad

Masyarakat Harus Tahu, di Gorontalo Hanya ada 3 Organisasi Perusahaan Media Online yang diakui Pemerintah

by Editor
19 Mar 2025
0

Ketua Umum SMSI Provinsi Gorontalo Irwanto Achmad PROSESNEWS.ID - Kali ini, Masyarakat Gorontalo memang harus benar-benar tahu. Bahwa, hanya ada...

Ketua PWI Provinsi Gorontalo Fadli Poli

DPRD Provinsi Gorontalo Tak Paham Standarisasi Kerja Sama Perusahaan Pers

by Editor
19 Mar 2025
0

Ketua PWI Provinsi Gorontalo Fadli Poli PROSESNEWS.ID – Maraknya media yang bermunculan, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo mendapat sorotan tajam dari...

Juru Bicara Gubernur Gorontalo Dr. Alvian Mato

Paripurna Tetap SAH, Pemerintah Komitmen Untuk Kepentingan Rakyat

by Editor
11 Mar 2025
0

PROSESNEWS.ID - Rapat Paripurna ke-15 DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka pidato sambutan Gubernur Gorontalo masa jabatan 2025-2030, telah dilaksanakan meskipun...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Sandi Mobi
Daerah

Imigrasi Gorontalo Diduga Biarkan WNA Jualan di Lobi Kantor Bupati

by Editor
19 Agu 2026
0

Sandi Mobi PROSESNEWS.ID - Keberadaan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang diduga menjalankan aktivitas promosi produk di lobi...

Gitarolis K. Daud, SHI.,MH

Rachmat Gobel dan Makna Pulang

19 Agu 2026

Plat Duiker Ambruk untuk Kedua Kalinya, Warga Ulobua Perbaiki Secara Swadaya

18 Agu 2026

Aset Desa Beralih, Bupati Bone Bolango Dinilai Lembek Evaluasi Kadis PMD

19 Agu 2026

Disparekrafpora Perkuat Kolaborasi Kekayaan Intelektual dan Pembinaan Ekonomi Kreatif

18 Agu 2026

Musim Kemarau Picu Kenaikan Harga, Bantuan Beras Presiden Segera Disalurkan

19 Agu 2026

TERBARU

Aset Desa Beralih, Bupati Bone Bolango Dinilai Lembek Evaluasi Kadis PMD

19 Agu 2026

Musim Kemarau Picu Kenaikan Harga, Bantuan Beras Presiden Segera Disalurkan

19 Agu 2026
Gitarolis K. Daud, SHI.,MH

Rachmat Gobel dan Makna Pulang

19 Agu 2026
Sandi Mobi

Imigrasi Gorontalo Diduga Biarkan WNA Jualan di Lobi Kantor Bupati

19 Agu 2026

Sinergi Pusat dan Daerah Diperkuat, Wamen Dikdasmen Tinjau Pendidikan di Kabgor

18 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.