Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Imbauan Pemerintah Shalat Idul Fitri Laksanakan di Rumah

Usman Anapia by Usman Anapia
18 Mei 2020 19:59
in Gorontalo, Headline, Pemprov Gorontalo
Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (kedua kiri) mengikuti video konferensi yang dipimpin oleh Menkopolhukam RI Mahmdu MD yang membahas persiapan menyambut Idulfitri 1441 H, Senin (18/5/2020). (Foto : Haris – Humas)

PROSESNEWS.ID – Terkait pelaksanaan shalat Idul Fitri 1441 Hijriah, setelah mendengarkan masukan dari sejumlah Menteri, Panglima TNI, Kapolri, serta Gubernur dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) seluruh Indonesia. Pemerintah mengimbau umat Islam untuk melaksanakannya di rumah saja.

Imbauan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, pada rapat koordinasi melalui video konferensi, setelah mendengarkan masukan-masukan yang berkembang dalam rapat, Senin (18/5/2020).

“Pemerintah pusat dan daerah akan bergandengan tangan dengan tokoh masyakat, tokoh-tokoh organisasi keagamaan dan tokoh adat, untuk meyakinkan bahwa ibadah masif yang sifatnya sunah sebaiknya dihindari untuk melaksanakan yang lebih wajib yaitu menghindari penyakit. Kaum muslimin diminta dengan sangat untuk salat Idul Fitri di rumah untuk memutus mata rantai penularan Covid-19,” kata Mahfud MD.

Akan tetapi, dalam Rakor tersebut, Mahfud MD menyampaikan, bagi warga yang tetap melaksanakan salat Idul fitri di masjid atau lapangan, harus dilakukan protokol kesehatan secara ketat, dan diusahakan agar salat Idul fitiri itu hanya terjadi di zona hijau.

“Kita bertausiyah jangan salat di masjid atau lapangan, tetapi di rumah saja. Cuma kita tidak bisa melarang, oleh sebab itu harus antisipatif. Semua harus berpedoman pada kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah pusat,” ujar Menkopolhukam.

Dalam rakor tersebut, Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim didampingi oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris RA. Jusuf, Wakapolda Gorontalo Kombes Pol. Jaya Subriyanto, Kabinda Gorontalo Ferry Pribadi, serta perwakilan dari Korem 133/Nani Wartabone. (Ads)

Tags: Shalat Idul Fitri
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Laksanakan Shalat Ied di Rujab, Wagub Idris Bertindak Sebagai Khatib

by Usman Anapia
24 Mei 2020
0

Hal ini terlihat, saat pelaksanaan Shalat Idul Fitri yang dilaksanakan oleh Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim. Ia bertindak sebagai...

ASN Kemenag se Provinsi Gorontalo Dilarang Jadi Panitia Shalat Idul Fitri

by Usman Anapia
21 Mei 2020
0

Terkait pelaksanaan shalat Idul Fitri 1441 Hijriyah, jajaran ASN di Kementerian Agama se Provinsi Gorontalo dilarang untuk menjadi panitia dalam...

Gubernur Gorontalo Tidak Akan Shalat Idul Fitri di Masjid

by Usman Anapia
19 Mei 2020
0

Seandainya pandemi virus Covid-19 tidak melanda Gorontalo saat ini, mungkin masyarakat bisa melaksanakan Shalat Idul Fitri di Masjid maupun di...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Plat Duiker Ambruk untuk Kedua Kalinya, Warga Ulobua Perbaiki Secara Swadaya

by Editor
18 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Plat duiker yang berada di Dusun Ulobua, Desa Ulobua, Kecamatan Tibawa, kembali ambruk. Kondisi ini merupakan kejadian kedua...

Anggaran Pengadaan Seragam Anggota DPRD Gorontalo Ditiadakan pada APBD Perubahan 2026

18 Agu 2026
Rapat Paripurna DPRD Gorontalo ke-102 dalam rangka pembicaraan tingkat II tentang Ranperda Perubahan APBD 2026, Selasa (18/8/2026).

Seluruh Fraksi DPRD Gorontalo Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026

18 Agu 2026
Penyerahan penghargaan Kalpataru kepada perintis, pengabdi, penyelamat dan pembina lingkungan pada puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup . Foto: ANTARA FOTO

Kalpataru, 40 Tahun Mengapresiasi Pahlawan Lingkungan

10 Jan 2021

Sinergi Pusat dan Daerah Diperkuat, Wamen Dikdasmen Tinjau Pendidikan di Kabgor

18 Agu 2026

Menafsirkan Era Keemasan Spanyol dengan Teori Siklus Peradaban

18 Jul 2026

TERBARU

Sinergi Pusat dan Daerah Diperkuat, Wamen Dikdasmen Tinjau Pendidikan di Kabgor

18 Agu 2026

Disparekrafpora Perkuat Kolaborasi Kekayaan Intelektual dan Pembinaan Ekonomi Kreatif

18 Agu 2026

Plat Duiker Ambruk untuk Kedua Kalinya, Warga Ulobua Perbaiki Secara Swadaya

18 Agu 2026

Anggaran Pengadaan Seragam Anggota DPRD Gorontalo Ditiadakan pada APBD Perubahan 2026

18 Agu 2026

KKN-PK UNG Perkuat Kapasitas Kader Pantau Kesehatan Ibu Hamil

18 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.