Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Asik Main Judi, 2 Warga dan 2 ASN diringkus Tim Butota Polres Boalemo

Usman Anapia by Usman Anapia
6 Jun 2020 14:54
in Gorontalo, Headline, Peristiwa
Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan Tim Butota Polres Boalemo (Foto: Istimewa)

PROSESNEWS.ID – Belum lama ini, Tim Butota Polres Boalemo mengamankan 4 warga yang diduga sedang bermain judi sambil mengonsumsi Minuman Keras (Miras) di Desa Mohungo, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo.

Menariknya, dua diantara para pelaku judi ini, merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Masing-masing berinisial ZA (49) dan MUS (46). Kedua ASN ini, ikut terjaring bersama dua warga lainnya, AH (45) dan IH (37).

Informasi yang diperoleh awak media, penangkapan itu sekitar Pukul 15.00 Wita, Jum’at, (05/06/2020), dirumah milik warga setempat. Tepatnya di Dusun 1 Botududula, Desa Mohungo, Kecamatan Tilamuta.

Awalnya, tim Butota menerima laporan dari warga sekitar, bahwa ada kegiatan judi di Desa Mohungo yang meresahkan warga. Berbekal informasi yang cukup, tim Butota mencoba melakukan penelusuran.

Alhasil, Tim Butota bersama Bhabinkambtibmas Polsek Tilamuta, dan Anggota Reskrim Tilamuta, mendapati para pelaku, tengah asik bermain judi dan diduga sambil mengonsumsi Minuman Keras (Miras).

Keempatnya, langsung diamankan bersama barang-barang bukti, berupa Miras jenis cap tikus sebanyak 6 botol, kartu domino, dan uang sejumlah Rp 1.639.000.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Boalemo, Iptu. Raidmun Lahmudin SE, membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini kata dia, para pelaku beserta barang bukti, telah diamankan dan akan ditindak lanjuti.

“Para pelaku dan barang-barang bukti, kita amankan di Mapolsek Tilamuta. Selanjutnya, akan di proses sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Raidmun Lahmudin, Sabtu, (06/06/2020). (Majid Rahman)

Tags: ASN diringkusMiras
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Anggota DPRD Kota Gorontalo Soroti Penertiban Badut Jalanan

by Editor
6 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID - Anggota DPRD Kota Gorontalo, Robin Yusuf, angkat bicara mengenai rencana pemerintah Kota Gorontalo untuk kembali menertibkan badut-badut yang...

Berantas Miras, Wali Kota Adhan Tegaskan Komitmen Jadikan Gorontalo Kota Religius

by Editor
17 Apr 2025
0

  PROSESNEWS.ID – Program kerja 100 hari yang diusung Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, bersama Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra...

Polsek Kota Utara Amankan 20 Botol Cap Tikus dalam Patroli KRYD

by Editor
24 Nov 2023
0

PROSESNEWS.ID — Dalam patroli KRYD yang dilaksanakan pada Jumat (24/11/23) dini hari, personel Polsek Kota Utara berhasil mengamankan 20 botol...

Puluhan Botol Miras Disita Polisi dari Tiga Warung Nakal

by Editor
2 Nov 2023
0

PROSESNEWS.ID — Tiga warung nakal penyedia minuman keras (Miras) di Kota Gorontalo digeledah aparat Kepolisian berpakaian preman, Rabu (01/11) Pukul...

Polresta Gorontalo Kota Ungkap Penyembunyian Miras Berkedok Kos-kosan

by Editor
29 Okt 2023
0

PROSESNEWS.ID — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) jenis cap tikus di...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombespol Dr. Maruly Pardede S.H, S.I.K, M.H (Foto: Istimewa)
Daerah

Dirreskrimsus Polda Gorontalo Ulas UU ITE dan Hak Cipta, Dukung Edukasi Jurnalis dan Pelajar

by Editor
13 Jun 2026
0

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombespol Dr. Maruly Pardede S.H, S.I.K, M.H (Foto: Istimewa) PROSESNEWS.ID - Upaya meningkatkan...

Pengurus AMSI Gorontalo 2026-2030 Dilantik dalam Temu Jurnalis

12 Jun 2026

Pungutan Rp400 Ribu di MTsN 1 Kota Gorontalo, Kemenag Turunkan Tim Investigasi

11 Jun 2026

Menyusul Masalah Sapu di SDN 15 Tibawa, Kepsek Akui Keterbatasan Dana BOS

9 Jun 2026

Kasus Pengeroyokan di Bongomeme Belum Terang, Penyidik Siapkan BAP Konfrontir

11 Jun 2026

Setia Bersama Afi hingga Akhir, Dominasi BPD Gorontalo Menggema di Arena Munas HIPMI 2026

11 Jun 2026

TERBARU

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombespol Dr. Maruly Pardede S.H, S.I.K, M.H (Foto: Istimewa)

Dirreskrimsus Polda Gorontalo Ulas UU ITE dan Hak Cipta, Dukung Edukasi Jurnalis dan Pelajar

13 Jun 2026

Pengurus AMSI Gorontalo 2026-2030 Dilantik dalam Temu Jurnalis

12 Jun 2026

Setia Bersama Afi hingga Akhir, Dominasi BPD Gorontalo Menggema di Arena Munas HIPMI 2026

11 Jun 2026

Potensi Ikan Hulu’u sebagai Penyembuh Luka Mulai Dikenalkan kepada Generasi Muda

11 Jun 2026

Pungutan Rp400 Ribu di MTsN 1 Kota Gorontalo, Kemenag Turunkan Tim Investigasi

11 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.