Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Asik Main Judi, 2 Warga dan 2 ASN diringkus Tim Butota Polres Boalemo

Usman Anapia by Usman Anapia
6 Jun 2020 14:54
in Gorontalo, Headline, Peristiwa
Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan Tim Butota Polres Boalemo (Foto: Istimewa)

PROSESNEWS.ID – Belum lama ini, Tim Butota Polres Boalemo mengamankan 4 warga yang diduga sedang bermain judi sambil mengonsumsi Minuman Keras (Miras) di Desa Mohungo, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo.

Menariknya, dua diantara para pelaku judi ini, merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Masing-masing berinisial ZA (49) dan MUS (46). Kedua ASN ini, ikut terjaring bersama dua warga lainnya, AH (45) dan IH (37).

Informasi yang diperoleh awak media, penangkapan itu sekitar Pukul 15.00 Wita, Jum’at, (05/06/2020), dirumah milik warga setempat. Tepatnya di Dusun 1 Botududula, Desa Mohungo, Kecamatan Tilamuta.

Awalnya, tim Butota menerima laporan dari warga sekitar, bahwa ada kegiatan judi di Desa Mohungo yang meresahkan warga. Berbekal informasi yang cukup, tim Butota mencoba melakukan penelusuran.

Alhasil, Tim Butota bersama Bhabinkambtibmas Polsek Tilamuta, dan Anggota Reskrim Tilamuta, mendapati para pelaku, tengah asik bermain judi dan diduga sambil mengonsumsi Minuman Keras (Miras).

Keempatnya, langsung diamankan bersama barang-barang bukti, berupa Miras jenis cap tikus sebanyak 6 botol, kartu domino, dan uang sejumlah Rp 1.639.000.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Boalemo, Iptu. Raidmun Lahmudin SE, membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini kata dia, para pelaku beserta barang bukti, telah diamankan dan akan ditindak lanjuti.

“Para pelaku dan barang-barang bukti, kita amankan di Mapolsek Tilamuta. Selanjutnya, akan di proses sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Raidmun Lahmudin, Sabtu, (06/06/2020). (Majid Rahman)

Tags: ASN diringkusMiras
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Anggota DPRD Kota Gorontalo Soroti Penertiban Badut Jalanan

by Editor
6 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID - Anggota DPRD Kota Gorontalo, Robin Yusuf, angkat bicara mengenai rencana pemerintah Kota Gorontalo untuk kembali menertibkan badut-badut yang...

Berantas Miras, Wali Kota Adhan Tegaskan Komitmen Jadikan Gorontalo Kota Religius

by Editor
17 Apr 2025
0

  PROSESNEWS.ID – Program kerja 100 hari yang diusung Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, bersama Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra...

Polsek Kota Utara Amankan 20 Botol Cap Tikus dalam Patroli KRYD

by Editor
24 Nov 2023
0

PROSESNEWS.ID — Dalam patroli KRYD yang dilaksanakan pada Jumat (24/11/23) dini hari, personel Polsek Kota Utara berhasil mengamankan 20 botol...

Puluhan Botol Miras Disita Polisi dari Tiga Warung Nakal

by Editor
2 Nov 2023
0

PROSESNEWS.ID — Tiga warung nakal penyedia minuman keras (Miras) di Kota Gorontalo digeledah aparat Kepolisian berpakaian preman, Rabu (01/11) Pukul...

Polresta Gorontalo Kota Ungkap Penyembunyian Miras Berkedok Kos-kosan

by Editor
29 Okt 2023
0

PROSESNEWS.ID — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) jenis cap tikus di...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Saat Gema Iqamat Mengiringi Penggerebekan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayangkari

by Editor
25 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Udara dingin Minggu (20/9/2026) subuh baru saja menyelimuti kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Limba U I, Kecamatan Kota...

Ketua BTM Al Ansor, Hi. Ismail M. Djafar, S.H., M.H.

Nilai Suci Lingkungan Dinodai, Ta’mir Masjid Al Ansor Gorontalo Layangkan Surat Keberatan Resmi

25 Sep 2026

Penyelundupan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina Digagalkan di Gorontalo Utara

26 Sep 2026
DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Focus Group Discussion (FGD) di RM Manna Cafe, Sabtu (26/9/2026).

DPRD Gorontalo Bahas Ranperda Pendidikan dan Investasi, Gali Masukan Lewat FGD

26 Sep 2026
Konferensi pers terkait laporan dugaan perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayakari, berlangsung di Mapolresta Gorontalo Kota, Sabtu (26/9/2026).

Dugaan Perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayangkari Diselidiki Polisi

26 Sep 2026

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

TERBARU

BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Angin Kencang di Akhir September, Ada Daerah Kamu?

26 Sep 2026
Konferensi pers terkait laporan dugaan perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayakari, berlangsung di Mapolresta Gorontalo Kota, Sabtu (26/9/2026).

Dugaan Perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayangkari Diselidiki Polisi

26 Sep 2026
DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Focus Group Discussion (FGD) di RM Manna Cafe, Sabtu (26/9/2026).

DPRD Gorontalo Bahas Ranperda Pendidikan dan Investasi, Gali Masukan Lewat FGD

26 Sep 2026

Penyelundupan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina Digagalkan di Gorontalo Utara

26 Sep 2026
Ketua BTM Al Ansor, Hi. Ismail M. Djafar, S.H., M.H.

Nilai Suci Lingkungan Dinodai, Ta’mir Masjid Al Ansor Gorontalo Layangkan Surat Keberatan Resmi

25 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.