Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Deprov Gorontalo

Komisi IV Deprov, Minta Penerimaan Siswa Baru Sesuai Aturan Permendikbud

Usman Anapia by Usman Anapia
10 Jun 2020 16:35
in Deprov Gorontalo, Gorontalo, Headline
Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, bersama staff dewan guru SMA 1 Telaga Kabupaten Gorontalo.

PROSESNEWS.ID – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, berharap proses penerimaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA I Telaga, Kabupaten Gorontalo, dijalankan sesuai dengan aturan Permendikbud No. 44 Tahun 2020.

Hal ini sebagaimana yang disampaikan, Koordinator Komisi IV, Sofyan Puhi, saat melakukan monitoring proses penerimaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA I Telaga, Kabupaten Gorontalo belum lama ini.

Ia menjelaskan, yang menjadi indikator untuk penerimaan siswa yang harus dijalankan oleh sekolah sesuai aturan tersebut, yakni Ada 4 Klasifikasi, yakni; menjalankan sistem rayonisasi, memperhatikan prestasi siswa, perpindahan orang tua, dan terakhir mengakomodir siswa yang kurang mampu.

Dari hasil monitoring Komisi IV, Sofyan menjelaskan, di SMA 1 Telaga itu sendiri, dijalankan dengan dua mekanisme, yakni penerimaan secara Online dan juga Offline.

“Mekasnisme yang harus diajalankan dalam penerimaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB), penerimaan siswa baru harus menyesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. Kalau sistem Online macet, maka harus mengadakan penerimaan siswa secara Offline, dan ini sesuai dengan edaran Permendikbud” terang Sofyan.

Terakhir dalam penyampaiannya, Sofyan mengungkapkan, untuk Permendikbud No. 44 tahun 2020 tersebut, bagi sekolah sendiri diwajibkan untuk bisa mengakomodir semua kalangan.

“Aturan yang termaktub dalam Permendikbud itu, mengamanahkan agar supaya proses pendidikan yang dijalankan bisa mengakomodir semua pihak” tutup Sofyan. (Adv)

Tags: Deprov GorontaloPenerimaan Siswa Baru
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Ada Oknum Aleg Deprov Diduga Terlibat PETI

by Editor
27 Mar 2025
0

PROSESNEWS.ID – Persoalan tambang ilegal di Gorontalo seolah tak pernah usai. Kasus Pertambangan Tanpa Izin (PETI) terus mencuat, bahkan melibatkan...

Ketua Umum SMSI Provinsi Gorontalo Irwanto Achmad

Masyarakat Harus Tahu, di Gorontalo Hanya ada 3 Organisasi Perusahaan Media Online yang diakui Pemerintah

by Editor
19 Mar 2025
0

Ketua Umum SMSI Provinsi Gorontalo Irwanto Achmad PROSESNEWS.ID - Kali ini, Masyarakat Gorontalo memang harus benar-benar tahu. Bahwa, hanya ada...

Ketua PWI Provinsi Gorontalo Fadli Poli

DPRD Provinsi Gorontalo Tak Paham Standarisasi Kerja Sama Perusahaan Pers

by Editor
19 Mar 2025
0

Ketua PWI Provinsi Gorontalo Fadli Poli PROSESNEWS.ID – Maraknya media yang bermunculan, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo mendapat sorotan tajam dari...

Juru Bicara Gubernur Gorontalo Dr. Alvian Mato

Paripurna Tetap SAH, Pemerintah Komitmen Untuk Kepentingan Rakyat

by Editor
11 Mar 2025
0

PROSESNEWS.ID - Rapat Paripurna ke-15 DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka pidato sambutan Gubernur Gorontalo masa jabatan 2025-2030, telah dilaksanakan meskipun...

Komitmen Deprov Gorontalo Optimalkan Anggaran 4.5 Miliar untuk Terminal Limboto

by Editor
17 Jan 2024
0

PROSESNEWS.ID — Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, di bawah kepemimpinan Ketua DPRD Paris Jusuf, melakukan kunjungan lapangan untuk memantau progres...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Ketua APRI Provinsi Gorontalo, Igrifan Hasan
Daerah

Ketua APRI Gorontalo Kecam Aksi Pasca Lebaran, Desain Provokasi Bukan Murni Aspirasi Penambang

by Editor
25 Mar 2026
0

Ketua APRI Provinsi Gorontalo, Igrifan Hasan PROSESNEWS.ID - Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Gorontalo Igrifan Hasan, menyampaikan pesan...

Oplus_131072

Polisi Ringkus Remaja Pelaku Penganiayaan di Leato Utara, Ternyata Residivis

25 Mar 2026

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

Warga Desa Reksonegoro Siapkan Dodol Jelang Lebaran Ketupat

25 Mar 2026
Oplus_131072

Rivai Bukusu Gelar Open House, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

24 Mar 2026
Gunawan Rasid

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

22 Mar 2026

TERBARU

Ketua APRI Provinsi Gorontalo, Igrifan Hasan

Ketua APRI Gorontalo Kecam Aksi Pasca Lebaran, Desain Provokasi Bukan Murni Aspirasi Penambang

25 Mar 2026
Oplus_131072

Polisi Ringkus Remaja Pelaku Penganiayaan di Leato Utara, Ternyata Residivis

25 Mar 2026

Warga Desa Reksonegoro Siapkan Dodol Jelang Lebaran Ketupat

25 Mar 2026

Wabup dan Sekda Kabupaten Gorontalo Kunjungi Kediaman Wabup Bone Bolango

24 Mar 2026

Momentum Idulfitri, Sofyan Puhi Kenang Jasa Almarhum David Bobihoe

24 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.