Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Deprov Gorontalo

Komisi IV Deprov, Minta Penerimaan Siswa Baru Sesuai Aturan Permendikbud

Usman Anapia by Usman Anapia
10 Jun 2020 16:35
in Deprov Gorontalo, Gorontalo, Headline
Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, bersama staff dewan guru SMA 1 Telaga Kabupaten Gorontalo.

PROSESNEWS.ID – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, berharap proses penerimaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA I Telaga, Kabupaten Gorontalo, dijalankan sesuai dengan aturan Permendikbud No. 44 Tahun 2020.

Hal ini sebagaimana yang disampaikan, Koordinator Komisi IV, Sofyan Puhi, saat melakukan monitoring proses penerimaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA I Telaga, Kabupaten Gorontalo belum lama ini.

Ia menjelaskan, yang menjadi indikator untuk penerimaan siswa yang harus dijalankan oleh sekolah sesuai aturan tersebut, yakni Ada 4 Klasifikasi, yakni; menjalankan sistem rayonisasi, memperhatikan prestasi siswa, perpindahan orang tua, dan terakhir mengakomodir siswa yang kurang mampu.

Dari hasil monitoring Komisi IV, Sofyan menjelaskan, di SMA 1 Telaga itu sendiri, dijalankan dengan dua mekanisme, yakni penerimaan secara Online dan juga Offline.

“Mekasnisme yang harus diajalankan dalam penerimaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB), penerimaan siswa baru harus menyesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. Kalau sistem Online macet, maka harus mengadakan penerimaan siswa secara Offline, dan ini sesuai dengan edaran Permendikbud” terang Sofyan.

Terakhir dalam penyampaiannya, Sofyan mengungkapkan, untuk Permendikbud No. 44 tahun 2020 tersebut, bagi sekolah sendiri diwajibkan untuk bisa mengakomodir semua kalangan.

“Aturan yang termaktub dalam Permendikbud itu, mengamanahkan agar supaya proses pendidikan yang dijalankan bisa mengakomodir semua pihak” tutup Sofyan. (Adv)

Tags: Deprov GorontaloPenerimaan Siswa Baru
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

DPRD Gorontalo Kebut Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Demi Tingkatkan PAD

by Editor
20 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DPRD Provinsi Gorontalo melaporkan progres pembahasan rancangan peraturan tersebut...

Ada Oknum Aleg Deprov Diduga Terlibat PETI

by Editor
27 Mar 2025
0

PROSESNEWS.ID – Persoalan tambang ilegal di Gorontalo seolah tak pernah usai. Kasus Pertambangan Tanpa Izin (PETI) terus mencuat, bahkan melibatkan...

Ketua Umum SMSI Provinsi Gorontalo Irwanto Achmad

Masyarakat Harus Tahu, di Gorontalo Hanya ada 3 Organisasi Perusahaan Media Online yang diakui Pemerintah

by Editor
19 Mar 2025
0

Ketua Umum SMSI Provinsi Gorontalo Irwanto Achmad PROSESNEWS.ID - Kali ini, Masyarakat Gorontalo memang harus benar-benar tahu. Bahwa, hanya ada...

Ketua PWI Provinsi Gorontalo Fadli Poli

DPRD Provinsi Gorontalo Tak Paham Standarisasi Kerja Sama Perusahaan Pers

by Editor
19 Mar 2025
0

Ketua PWI Provinsi Gorontalo Fadli Poli PROSESNEWS.ID – Maraknya media yang bermunculan, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo mendapat sorotan tajam dari...

Juru Bicara Gubernur Gorontalo Dr. Alvian Mato

Paripurna Tetap SAH, Pemerintah Komitmen Untuk Kepentingan Rakyat

by Editor
11 Mar 2025
0

PROSESNEWS.ID - Rapat Paripurna ke-15 DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka pidato sambutan Gubernur Gorontalo masa jabatan 2025-2030, telah dilaksanakan meskipun...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Sandi Mobi
Daerah

Imigrasi Gorontalo Diduga Biarkan WNA Jualan di Lobi Kantor Bupati

by Editor
19 Agu 2026
0

Sandi Mobi PROSESNEWS.ID - Keberadaan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang diduga menjalankan aktivitas promosi produk di lobi...

Aset Desa Beralih, Bupati Bone Bolango Dinilai Lembek Evaluasi Kadis PMD

19 Agu 2026
Gitarolis K. Daud, SHI.,MH

Rachmat Gobel dan Makna Pulang

19 Agu 2026

Disparekrafpora Perkuat Kolaborasi Kekayaan Intelektual dan Pembinaan Ekonomi Kreatif

18 Agu 2026

Musim Kemarau Picu Kenaikan Harga, Bantuan Beras Presiden Segera Disalurkan

19 Agu 2026

Plat Duiker Ambruk untuk Kedua Kalinya, Warga Ulobua Perbaiki Secara Swadaya

18 Agu 2026

TERBARU

Aset Desa Beralih, Bupati Bone Bolango Dinilai Lembek Evaluasi Kadis PMD

19 Agu 2026

Musim Kemarau Picu Kenaikan Harga, Bantuan Beras Presiden Segera Disalurkan

19 Agu 2026
Gitarolis K. Daud, SHI.,MH

Rachmat Gobel dan Makna Pulang

19 Agu 2026
Sandi Mobi

Imigrasi Gorontalo Diduga Biarkan WNA Jualan di Lobi Kantor Bupati

19 Agu 2026

Sinergi Pusat dan Daerah Diperkuat, Wamen Dikdasmen Tinjau Pendidikan di Kabgor

18 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.