Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Deprov Gorontalo

Komisi IV Deprov, Minta Penerimaan Siswa Baru Sesuai Aturan Permendikbud

Usman Anapia by Usman Anapia
10 Jun 2020 16:35
in Deprov Gorontalo, Gorontalo, Headline
Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, bersama staff dewan guru SMA 1 Telaga Kabupaten Gorontalo.

PROSESNEWS.ID – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, berharap proses penerimaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA I Telaga, Kabupaten Gorontalo, dijalankan sesuai dengan aturan Permendikbud No. 44 Tahun 2020.

Hal ini sebagaimana yang disampaikan, Koordinator Komisi IV, Sofyan Puhi, saat melakukan monitoring proses penerimaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA I Telaga, Kabupaten Gorontalo belum lama ini.

Ia menjelaskan, yang menjadi indikator untuk penerimaan siswa yang harus dijalankan oleh sekolah sesuai aturan tersebut, yakni Ada 4 Klasifikasi, yakni; menjalankan sistem rayonisasi, memperhatikan prestasi siswa, perpindahan orang tua, dan terakhir mengakomodir siswa yang kurang mampu.

Dari hasil monitoring Komisi IV, Sofyan menjelaskan, di SMA 1 Telaga itu sendiri, dijalankan dengan dua mekanisme, yakni penerimaan secara Online dan juga Offline.

“Mekasnisme yang harus diajalankan dalam penerimaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB), penerimaan siswa baru harus menyesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. Kalau sistem Online macet, maka harus mengadakan penerimaan siswa secara Offline, dan ini sesuai dengan edaran Permendikbud” terang Sofyan.

Terakhir dalam penyampaiannya, Sofyan mengungkapkan, untuk Permendikbud No. 44 tahun 2020 tersebut, bagi sekolah sendiri diwajibkan untuk bisa mengakomodir semua kalangan.

“Aturan yang termaktub dalam Permendikbud itu, mengamanahkan agar supaya proses pendidikan yang dijalankan bisa mengakomodir semua pihak” tutup Sofyan. (Adv)

Tags: Deprov GorontaloPenerimaan Siswa Baru
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Ada Oknum Aleg Deprov Diduga Terlibat PETI

by Editor
27 Mar 2025
0

PROSESNEWS.ID – Persoalan tambang ilegal di Gorontalo seolah tak pernah usai. Kasus Pertambangan Tanpa Izin (PETI) terus mencuat, bahkan melibatkan...

Ketua Umum SMSI Provinsi Gorontalo Irwanto Achmad

Masyarakat Harus Tahu, di Gorontalo Hanya ada 3 Organisasi Perusahaan Media Online yang diakui Pemerintah

by Editor
19 Mar 2025
0

Ketua Umum SMSI Provinsi Gorontalo Irwanto Achmad PROSESNEWS.ID - Kali ini, Masyarakat Gorontalo memang harus benar-benar tahu. Bahwa, hanya ada...

Ketua PWI Provinsi Gorontalo Fadli Poli

DPRD Provinsi Gorontalo Tak Paham Standarisasi Kerja Sama Perusahaan Pers

by Editor
19 Mar 2025
0

Ketua PWI Provinsi Gorontalo Fadli Poli PROSESNEWS.ID – Maraknya media yang bermunculan, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo mendapat sorotan tajam dari...

Juru Bicara Gubernur Gorontalo Dr. Alvian Mato

Paripurna Tetap SAH, Pemerintah Komitmen Untuk Kepentingan Rakyat

by Editor
11 Mar 2025
0

PROSESNEWS.ID - Rapat Paripurna ke-15 DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka pidato sambutan Gubernur Gorontalo masa jabatan 2025-2030, telah dilaksanakan meskipun...

Komitmen Deprov Gorontalo Optimalkan Anggaran 4.5 Miliar untuk Terminal Limboto

by Editor
17 Jan 2024
0

PROSESNEWS.ID — Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, di bawah kepemimpinan Ketua DPRD Paris Jusuf, melakukan kunjungan lapangan untuk memantau progres...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombespol Dr. Maruly Pardede S.H, S.I.K, M.H (Foto: Istimewa)
Daerah

Dirreskrimsus Polda Gorontalo Ulas UU ITE dan Hak Cipta, Dukung Edukasi Jurnalis dan Pelajar

by Editor
13 Jun 2026
0

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombespol Dr. Maruly Pardede S.H, S.I.K, M.H (Foto: Istimewa) PROSESNEWS.ID - Upaya meningkatkan...

Pengurus AMSI Gorontalo 2026-2030 Dilantik dalam Temu Jurnalis

12 Jun 2026

Pungutan Rp400 Ribu di MTsN 1 Kota Gorontalo, Kemenag Turunkan Tim Investigasi

11 Jun 2026
Oplus_131072

Eko Baladraf Tambah Sertifikasi Nasional Kemenpora, Perkuat Pembinaan Combat Sport di Gorontalo

11 Jun 2026

Menyusul Masalah Sapu di SDN 15 Tibawa, Kepsek Akui Keterbatasan Dana BOS

9 Jun 2026

Miris 2 Bocah Kakak Beradik Tenggelam Bersama di Danau

8 Mar 2022

TERBARU

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombespol Dr. Maruly Pardede S.H, S.I.K, M.H (Foto: Istimewa)

Dirreskrimsus Polda Gorontalo Ulas UU ITE dan Hak Cipta, Dukung Edukasi Jurnalis dan Pelajar

13 Jun 2026

Pengurus AMSI Gorontalo 2026-2030 Dilantik dalam Temu Jurnalis

12 Jun 2026

Setia Bersama Afi hingga Akhir, Dominasi BPD Gorontalo Menggema di Arena Munas HIPMI 2026

11 Jun 2026

Potensi Ikan Hulu’u sebagai Penyembuh Luka Mulai Dikenalkan kepada Generasi Muda

11 Jun 2026

Pungutan Rp400 Ribu di MTsN 1 Kota Gorontalo, Kemenag Turunkan Tim Investigasi

11 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.