Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Aktivis Boalemo Tolak Rencana Pembukaan Tambang dan Pembangunan Pabrik Kapur di Paguyaman Pantai

Editor by Editor
17 Feb 2025 20:24
in Gorontalo
Gunawan Rasid

PROSESNEWS.ID – Rencana pembukaan tambang batu kapur dan pembangunan pabrik batu kapur di Desa Olibu, Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo yang sempat dihentikan di tahun 2024 kemarin, kini pihak perusahaan PT. Tamus Jaya Perkasa kini kembali mewacanakan pembangunannya.

Bahkan beberapa kali upaya perusahaan tersebut datang membujuk masyarakat dengan alasan, akan menyerap tenaga kerja lokal. Sampai dengan hari ini, Senin (17/2/2025) perusahaan kembali datang untuk bersosialisasi dengan masyarakat Desa Olibu.

Gunawan Rasid salah satu Aktivis Boalemo, menolak keras atas pembangunan pabrik dan pembukaan tambang batu kapur di wilayah Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo.

Mantan Sekretaris HMI Cabang Gorontalo itu menilai, rencana tersebut berupaya menerobos masuk dengan cara-cara pendekatan emosional dan menjanjikan pekerjaan bagi masyarakat serta pertumbuhan ekonomi. Padahal di balik itu semua, ada upaya perampokan hasil alam.

“Rencana ini sudah dari tahun 2024 kemarin, perusahaan itu menjanjikan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi rakyat. Namun perlu dicatat bahwa ini akal bulusnya perusahaan merampok hasil alam. Ironisnya, perusahaan ini tidak mengantongi izin yang jelas dan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL). Buktinya apa, 2024 kemarin Polsek Paguyaman Pantai telah menahan alat berat berupa excavator yang dibawa masuk oleh perusahaan karena izinya tidak jelas,” tegas Gunawan.

“Selain izin, dampaknya terhadap kerusakan ekosistem alam. Sebagaimana amanat UU No 39 Tahun 2009 sangat jelas bertujuan melindungi lingkungan. Artinya apa, jika ini masuk beroperasi maka perusahaan itu melawan amanat undang-undang lingkungan, dan ini wajib dihentikan rencana itu,” sambungnya.

Ia menambahkan, di kawasan pembangunan pabrik, kawasan itu masuk dalam kawasan habitat hewan liar seperti kelelawar kalong yang di lindungi. Habitat tersebut menjadi laboratorium alam Universitas Negeri Gorontalo. Jika rencana pembangunan dilanjutkan, maka pihak perusahaan dengan sengaja dan kasar memaksa mengusir habitat kelelawar.

Terakhir, Gunawan menuturkan cukup marah dengan sikap pihak perusahaan yang pandang enteng karena hanya mengutus satu orang untuk bernegosiasi dengan masyarakat.

Bahkan kata Gunawan, jika perusahaan itu akan beroperasi, maka akan berpengaruh juga terhadap kesehatan masyarakat di Paguyaman Pantai.

“Namanya debu kapur, pasti akan ada dampak terhadap manusia. Belum lagi dampak terhadap tanaman masyarakat, seperti jagung, cabai dan lain sebagainya. Prinsipnya, sebelum ada AMDAL, kami menolak pembangunan itu,” bebernya.

Tags: BOALEMOgorontaloPaguyamanPaguyaman PantaiPembangunan Pabrik Batu KapurPerusahaan Batu KapurTambang Batu Kapur
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

DPRD Kota Gorontalo

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

by Editor
17 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Menjelang perayaan Tahun Baru, Komisi II DPRD Kota Gorontalo melakukan peninjauan harga dan ketersediaan bahan pangan di Pasar...

Mahasiswa Polisikan Rektor UMGO, Buntut Pencemaran Nama Baik

16 Des 2025

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Permukiman Padat di Gorontalo Dilanda Kebakaran

16 Des 2025

UNG Masuk Jajaran Badan Publik Paling Informatif Tahun 2025

17 Des 2025

Susanto Liputo Sambut Baik Pisah Sambut Kepala Kejari Kota Gorontalo

11 Des 2025

TERBARU

UNG Kirim Tim Medis Bantu Korban Banjir di Aceh

18 Des 2025

UNG Bidik Program Pertukaran Dosen dan Mahasiswa dengan AS

17 Des 2025

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025

UNG Masuk Jajaran Badan Publik Paling Informatif Tahun 2025

17 Des 2025

Diarpus Gorontalo Bersama MPR RI Dorong Penguatan Literasi Kebangsaan

16 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.