Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Aktivis Boalemo Tolak Rencana Pembukaan Tambang dan Pembangunan Pabrik Kapur di Paguyaman Pantai

Editor by Editor
17 Feb 2025 20:24
in Gorontalo
Gunawan Rasid

PROSESNEWS.ID – Rencana pembukaan tambang batu kapur dan pembangunan pabrik batu kapur di Desa Olibu, Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo yang sempat dihentikan di tahun 2024 kemarin, kini pihak perusahaan PT. Tamus Jaya Perkasa kini kembali mewacanakan pembangunannya.

Bahkan beberapa kali upaya perusahaan tersebut datang membujuk masyarakat dengan alasan, akan menyerap tenaga kerja lokal. Sampai dengan hari ini, Senin (17/2/2025) perusahaan kembali datang untuk bersosialisasi dengan masyarakat Desa Olibu.

Gunawan Rasid salah satu Aktivis Boalemo, menolak keras atas pembangunan pabrik dan pembukaan tambang batu kapur di wilayah Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo.

Mantan Sekretaris HMI Cabang Gorontalo itu menilai, rencana tersebut berupaya menerobos masuk dengan cara-cara pendekatan emosional dan menjanjikan pekerjaan bagi masyarakat serta pertumbuhan ekonomi. Padahal di balik itu semua, ada upaya perampokan hasil alam.

“Rencana ini sudah dari tahun 2024 kemarin, perusahaan itu menjanjikan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi rakyat. Namun perlu dicatat bahwa ini akal bulusnya perusahaan merampok hasil alam. Ironisnya, perusahaan ini tidak mengantongi izin yang jelas dan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL). Buktinya apa, 2024 kemarin Polsek Paguyaman Pantai telah menahan alat berat berupa excavator yang dibawa masuk oleh perusahaan karena izinya tidak jelas,” tegas Gunawan.

“Selain izin, dampaknya terhadap kerusakan ekosistem alam. Sebagaimana amanat UU No 39 Tahun 2009 sangat jelas bertujuan melindungi lingkungan. Artinya apa, jika ini masuk beroperasi maka perusahaan itu melawan amanat undang-undang lingkungan, dan ini wajib dihentikan rencana itu,” sambungnya.

Ia menambahkan, di kawasan pembangunan pabrik, kawasan itu masuk dalam kawasan habitat hewan liar seperti kelelawar kalong yang di lindungi. Habitat tersebut menjadi laboratorium alam Universitas Negeri Gorontalo. Jika rencana pembangunan dilanjutkan, maka pihak perusahaan dengan sengaja dan kasar memaksa mengusir habitat kelelawar.

Terakhir, Gunawan menuturkan cukup marah dengan sikap pihak perusahaan yang pandang enteng karena hanya mengutus satu orang untuk bernegosiasi dengan masyarakat.

Bahkan kata Gunawan, jika perusahaan itu akan beroperasi, maka akan berpengaruh juga terhadap kesehatan masyarakat di Paguyaman Pantai.

“Namanya debu kapur, pasti akan ada dampak terhadap manusia. Belum lagi dampak terhadap tanaman masyarakat, seperti jagung, cabai dan lain sebagainya. Prinsipnya, sebelum ada AMDAL, kami menolak pembangunan itu,” bebernya.

Tags: BOALEMOgorontaloPaguyamanPaguyaman PantaiPembangunan Pabrik Batu KapurPerusahaan Batu KapurTambang Batu Kapur
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Bantuan Pangan CPP Gorontalo Mulai Didistribusikan, Sasar 118.153 KPM

by Editor
15 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan Oktober dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

Penangkapan Beruntun Ungkap Pemasok Utama Sabu di Gorontalo

4 Des 2025

TERBARU

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

5 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.