PROSESNEWS.ID — Seorang aktivis mahasiswa menilai pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Matayangan Kecamatan Dumoga Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara (Sulut), salah satunya yang dinilai tidak sesuai prosedur.
Sebelumnya, masyarakat setempat telah mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait transparansi anggaran pembangunan JUT. Kekhawatiran ini muncul karena tidak adanya papan proyek dan keretakan yang telah terjadi di sejumlah titik, meski proyek tersebut belum lama dikerjakan.
Rahmat Paneo, seorang warga setempat yang juga sebagai Ketua Senat Mahasiswa IAIN Gorontalo, berharap agar pemerintah daerah dan pihak berwewenang dapat meninjau langsung pekerjaan jalan tersebut.
“Saya berharap agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan pihak kepolisian memeriksa pekerjaan tersebut, karena kami sebagai masyarakat hanya tahu itu dianggarkan dengan APBDes, akan tetapi yang memiliki wewenang tentang pemeriksaan adalah BPK,” kata Rahmat kepada tim Prosesnews.id, Selasa (19/12/2023) lalu.
Rahmat juga menyoroti kurangnya transparansi dari pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa. Ia menekankan, pemasangan baliho Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) merupakan tuntutan undang-undang, seperti UU Transparansi Dana Desa, UU Keterbukaan Informasi Publik, dan UU Desa.
Poin lain yang diangkat Rahmat adalah tidak efisiennya penggunaan kantor desa yang sudah tidak digunakan lagi. Menurutnya, kantor desa seharusnya menjadi pusat pelayanan dan administrasi desa, tetapi kini hanya menjadi tempat bersarang burung karena tidak aktif.
Rahmat juga mengkritik Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), yang menurutnya tidak tepat sasaran dan menunjukkan tanda-tanda nepotisme.
“Kami menilai pemerintah Desa Matayangan telah melakukan nepotisme dalam menjalankan pemerintahan,” ujarnya.
Meski memberikan kritik, Rahmat menyatakan apresiasinya terhadap upaya pemerintah desa dalam membangun desa. Ia mengingatkan, kritikan dari masyarakat adalah bagian dari proses demokrasi dan pemerintah seharusnya menerima kritik tersebut.
Sementara itu, Sangadi (kepala desa) Matayangan, Supriadi Mondo, ketika dihubungi via WhatsApp, mengatakan belum bisa memberikan keterangan karena sedang dalam perjalan membantu masyarakatnya.
“Maaf saya sekarang lagi di Dukcapil mendampingi masyarakat mengurus dokumen kependudukan. Mohon pengertian,” kata Supriadi.
Reporter: Pian N Peda