
PROSESESNEWS.ID – Alat berat jenis Ekskavator, ditemukan LSM Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Pohuwato, di Kawasan Mangrove Desa Bumbulan, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato. Pada Jum’at, (26/03/2021).
Anehnya, kata Ketua LP-KPK Pohuwato, Yanto Samarang, alat berat yang ditemukan pihaknya tersebut, tak bertuan.
“Ya benar, kita dapati alat itu kosong. Hingga saat ini, belum diketahui siapa pemilik alat itu dan akan di gunakan untuk apa,” ujarnya.
“Berdasarkan temuan tersebut, saya sudah melapor ke pihak Polsek Paguat, untuk diproses,” kata Ketua LP-KPK Pohuwato.
Ia pun menyayangkan jika kemudian alat tak bertuan itu, digunakan merusak mangorve. Ia meminta, pihak berwenang, segera mengantisipasinya. Menelusuri siapa oknum di balik alat itu.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Pohuwato, melalui Kasat Reskrim, Iptu Saiful Kamal, mengaku belum menerima laporan terkait temuan tersebut.
“Laporannya belum masuk ke kami. Coba konfirmasi ke Polsek Paguat, atau tanyakan pada Kepala Desa setempat,” kata Kasat Reskrim Prosesnews.id, Sabtu, (27/03/2021).
Dikonfirmasi terpisah, awak media belum mendapat respon dari Kapolsek Paguat.
Reporter : Iskandar Badu