Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Aliansi Masyarakat Hutamonu, Minta Bupati Boalemo Bertindak Tegas

Usman Anapia by Usman Anapia
2 Jul 2020 16:09
in Gorontalo, Headline
Aksi Unjuk Rasa masyarakat Desa Hutamonu di depan Kantor Bupati Boalemo, Kamis, (02/07/2020). Foto : Majid Rahman/prosesnews.id

PROSESNEWS.ID – Sejumlah masyarakat Desa Hutamonu, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Hutamonu (Amarah), melakukan aksi Unjuk Rasa (Unras) di depan Kantor Bupati Boalemo, baru-baru ini, Kamis, (02/07/2020).

Dalam pantauan awak media, tuntutan massa aksi tersebut, terkait berbagai kebijakan Pemerintah Desa Hutamonu yang mereka nilai, banyak menyimpang dan tidak berpihak pada kehidupan demokrasi masyarakat.

Diantaranya adalah, cara kepala Desa setempat yang mereka anggap diktator, bahkan sempat mengancam masyarakat, apabila mengkritik kebijakan yang dikeluarkan Desa, maka namanya akan dihapus dari daftar penerima bantuan.

“Hak demokrasi itu ada, hak menyampaikan pandangan dimuka umum itu ada, tidak ada kaitan dengan bantuan ataupun persoalan lain. Karena bantuan itu adalah keharusan dan tanggung jawab Pemerintah itu sendiri,” teriak salah satu Orator

Selain itu massa aksi ini menilai, bahwa perekrutan dan pengangkatan aparat Desa di Desa Hutamonu, sudah bertentangan dengan prosedur yang ada, bahkan mencederai nilai-nilai Demokrasi.

“Seharusnya Kepala Desa dalam merekrut maupun mengangkat perangkat Desa, harus diketahui oleh masyarakat di Desa itu sendiri. Namun, apa yang dilakukan oleh Kepala Desa sudah tidak sesuai dengan prosedur,” teriaknya

Ironisnya kata dia, tiba-tiba muncul Sekretaris Desa baru yang diumumkan oleh Kepala Desa Hutamonu, tanpa sepengatahuan masyarakat Desa Hutamonu.

Bukan hanya itu, Aliansi Masyarakat Hutamonu itu juga menyorot pergantian pengurus Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang dilakukan oleh aparat Desa setempat, tanpa sepengetahuan masyarakat.

Terkait beberapa tuntutan itu, mereka meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo, khususnya Bupati Boalemo, untuk bertindak tegas. Sebab, Bupati memiliki kewenangan mengangkat dan memberhentikan Kepala Desa. Atau sebaiknya Kepala Desa yang bersangkutan, memundurkan diri dari jabatannya.

Pasalnya menurut mereka, Ketua BPD di Desa Hutamonu, tidak pernah mengindahkan berbagai tuntutan yang disuarakan oleh masyarakat.

Menerima kedatangan sejumlah massa aksi tersebut, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kakan-Kesbangpol) Boalemo Ruslin Limalo, mengatakan, saat ini Bupati Boalemo dan Wakil Bupati Boalemo, tidak berada ditempat.

Namun kata Ruslin, apa yang disuarakan oleh sejumlah demonstran tersebut, tetap akan diterima dan didiskusikan bersama dengan pihak-pihak terkait, agar menemukan titik terangnya.

“Terkait berbagai tuntutan seperti pengangkatan Sekretaris Desa, Bumdes dan lain sebagainya. Ini saya pikir persoalan teknis, dan mari kita diskusikan bersama-sama didalam,” pintanya

Sementara itu Kepala Desa Hutamonu Mesko Buluati S.Pd.I., saat dikonfirmasi awak media, membantah berbagai tudingan yang diteriakan masyarakat tersebut. Menurutnya, apa yang masa aksi sampaikan, adalah bohong dan tidak benar.

“Jadi, seperti perekrutan aparat ini, pertama kita mengawalinya dengan pembentukan panitia, kemudian kita umumkan secara lisan maupun tertulis, bahkan hasilnya kita tempel ditempat-tempat berkumpulnya masyarakat,” kata dia

Kedua lanjut dia, pihaknya juga, bahkan melakukan pendaftaran dan dilanjutkan dengan seleksi berkas. Selanjutnya telah diumumkan nama-nama siapa yang lulus seleksi berkas tersebut.

“Jadi, saya menilai apa yang disampaikan oleh mereka ini termasuk pengancaman, itu tidak benar. Bahkan, saya sendiri yang meminta mereka untuk melaporkan, siapa saja yang tidak mendapatkan bantuan, tolong disampaikan ke saya,” ujarnya

Terkait dengan permintaan masyarakat, agar dirinya mundur dari jabatan, Kepala Desa Hutamonu 2 Periode itu mengaku, dirinya siap mundur, apabila permintaan masyarakat tersebut mencapai 90% dengan pernyataan diatas materai.

“Kalau masyarakat sudah meninginginkan saya 90% mundur melalui pernyataan diatas materai, tentu saya siap,” tukasnya. (Majid Rahman)

Tags: BOALEMOUnjuk Rasa
ShareTweetSendSharePin2

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo

Salurkan Bantuan Cadangan Pangan, Warga Boalemo Apresiasi Gubernur Gusnar Ismail

by Editor
10 Sep 2025
0

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo PROSESNEWS.ID – Penyaluran bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail...

Kantor Pertanahan Boalemo Terbitkan Pengumuman Resmi Terkait Sertipikat Hilang

by Editor
9 Sep 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengeluarkan pengumuman terkait hilangnya sertipikat...

Kantor Pertanahan Boalemo Umumkan Kehilangan Sertifikat Tanah

by Editor
4 Sep 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo mengumumkan adanya kehilangan sertifikat hak atas tanah yang tercatat atas nama Mujati, dkk. Sertifikat...

Saripi: Di Antara Sunyi Tanah dan Suara yang Ingin Didengar

by Editor
7 Jul 2025
0

Adit Nono, Mahasiswa Sosiologi Universitas Negeri Gorontalo (UNG) PROSESNEWS.ID - Saripi bukan desa yang hingar. Ia tidak tumbuh dari hiruk-pikuk...

Gunawan Rasid

Pembukaan Tambang dan Pembangunan Pabrik Batu Kapur di Paguyaman Pantai Tetap Ditolak

by Editor
30 Jun 2025
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Rencana pembukaan tambang batu kapur serta pembangunan pabrik pengolahan batu kapur di Desa Olibu, Kecamatan Paguyaman...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

TERBARU

Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.