PROSESNEWS.ID – Sejumlah masyarakat Desa Hutamonu, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Hutamonu (Amarah), melakukan aksi Unjuk Rasa (Unras) di depan Kantor Bupati Boalemo, baru-baru ini, Kamis, (02/07/2020).
Dalam pantauan awak media, tuntutan massa aksi tersebut, terkait berbagai kebijakan Pemerintah Desa Hutamonu yang mereka nilai, banyak menyimpang dan tidak berpihak pada kehidupan demokrasi masyarakat.
Diantaranya adalah, cara kepala Desa setempat yang mereka anggap diktator, bahkan sempat mengancam masyarakat, apabila mengkritik kebijakan yang dikeluarkan Desa, maka namanya akan dihapus dari daftar penerima bantuan.
“Hak demokrasi itu ada, hak menyampaikan pandangan dimuka umum itu ada, tidak ada kaitan dengan bantuan ataupun persoalan lain. Karena bantuan itu adalah keharusan dan tanggung jawab Pemerintah itu sendiri,” teriak salah satu Orator
Selain itu massa aksi ini menilai, bahwa perekrutan dan pengangkatan aparat Desa di Desa Hutamonu, sudah bertentangan dengan prosedur yang ada, bahkan mencederai nilai-nilai Demokrasi.
“Seharusnya Kepala Desa dalam merekrut maupun mengangkat perangkat Desa, harus diketahui oleh masyarakat di Desa itu sendiri. Namun, apa yang dilakukan oleh Kepala Desa sudah tidak sesuai dengan prosedur,” teriaknya
Ironisnya kata dia, tiba-tiba muncul Sekretaris Desa baru yang diumumkan oleh Kepala Desa Hutamonu, tanpa sepengatahuan masyarakat Desa Hutamonu.
Bukan hanya itu, Aliansi Masyarakat Hutamonu itu juga menyorot pergantian pengurus Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang dilakukan oleh aparat Desa setempat, tanpa sepengetahuan masyarakat.
Terkait beberapa tuntutan itu, mereka meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo, khususnya Bupati Boalemo, untuk bertindak tegas. Sebab, Bupati memiliki kewenangan mengangkat dan memberhentikan Kepala Desa. Atau sebaiknya Kepala Desa yang bersangkutan, memundurkan diri dari jabatannya.
Pasalnya menurut mereka, Ketua BPD di Desa Hutamonu, tidak pernah mengindahkan berbagai tuntutan yang disuarakan oleh masyarakat.
Menerima kedatangan sejumlah massa aksi tersebut, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kakan-Kesbangpol) Boalemo Ruslin Limalo, mengatakan, saat ini Bupati Boalemo dan Wakil Bupati Boalemo, tidak berada ditempat.
Namun kata Ruslin, apa yang disuarakan oleh sejumlah demonstran tersebut, tetap akan diterima dan didiskusikan bersama dengan pihak-pihak terkait, agar menemukan titik terangnya.
“Terkait berbagai tuntutan seperti pengangkatan Sekretaris Desa, Bumdes dan lain sebagainya. Ini saya pikir persoalan teknis, dan mari kita diskusikan bersama-sama didalam,” pintanya
Sementara itu Kepala Desa Hutamonu Mesko Buluati S.Pd.I., saat dikonfirmasi awak media, membantah berbagai tudingan yang diteriakan masyarakat tersebut. Menurutnya, apa yang masa aksi sampaikan, adalah bohong dan tidak benar.
“Jadi, seperti perekrutan aparat ini, pertama kita mengawalinya dengan pembentukan panitia, kemudian kita umumkan secara lisan maupun tertulis, bahkan hasilnya kita tempel ditempat-tempat berkumpulnya masyarakat,” kata dia
Kedua lanjut dia, pihaknya juga, bahkan melakukan pendaftaran dan dilanjutkan dengan seleksi berkas. Selanjutnya telah diumumkan nama-nama siapa yang lulus seleksi berkas tersebut.
“Jadi, saya menilai apa yang disampaikan oleh mereka ini termasuk pengancaman, itu tidak benar. Bahkan, saya sendiri yang meminta mereka untuk melaporkan, siapa saja yang tidak mendapatkan bantuan, tolong disampaikan ke saya,” ujarnya
Terkait dengan permintaan masyarakat, agar dirinya mundur dari jabatan, Kepala Desa Hutamonu 2 Periode itu mengaku, dirinya siap mundur, apabila permintaan masyarakat tersebut mencapai 90% dengan pernyataan diatas materai.
“Kalau masyarakat sudah meninginginkan saya 90% mundur melalui pernyataan diatas materai, tentu saya siap,” tukasnya. (Majid Rahman)