PROSESNEWS.ID – Plt Bupati Kabupaten Boalemo, Anas Jusuf, mengatakan, pakta integritas merupakan komitmen bersama dalam pelaksanaan tugas dan tanggung Jawab.
“Saya minta para camat, memahami isi dari pakta integritas dan kontrak kinerja yang sudah ditandatangani,” pinta Anas, saat menyaksikan penandatanganan pakta Integritas dan perjanjian kontrak kerja Kecamatan Paguyaman dan Paguyaman Pantai. Senin, (01/02/2021).
Ia mengungkapkan, poin-poin yang tercantum dalam pakta integritas dan kontrak kinerja harus di laksanakan dengan sebaik-baiknya. Terutama dalam peningkatan pelayanan itu sendiri, kepada masyarakat.
Apalagi, dikatakan Anas, Ombudsman menilai, pelayanan Pemkab Boalemo masih rendah, baik pelayanan Kabupaten, Kecamatan, maupun desa.
“Sehingga itu Pemerintah Daerah sekarang ini meminta setiap OPD harus ada Front Office atau meja pelayanan. Tentu hal ini menjadi salah satu indikator pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Anas menegaskan, khususnya kepada ASN di masing-masing OPD. Agar dapat melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.
“Jangan sampai ada masyarakat yang tidak terlayani,” tegasnya.
Karena lanjutnya, setiap masyarakat yang datang itu, berarti sudah mengorbankan waktu,mengorbankan tenaga dan mungkin sudah mengorbankan uangnya.
“Karena itu, mari kita layani masyarakat dengan setulus hati dan ikhlas. Karena begitu dilayani, maka hal itu memberikan kepuasan tersendiri bagi mereka,” pungkasnya. (Ads)