
PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Gorontalo melaksanakan monitoring di kawasan Jembatan Ampi, Rabu (1/7/2026). Monitoring itu sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap kondisi infrastruktur dan lingkungan.
Dalam peninjauan itu, rombongan memeriksa kondisi badan jembatan, saluran drainase, serta lingkungan di sekitar kawasan. Hasil monitoring menunjukkan masih adanya tumpukan sampah di sejumlah titik, saluran drainase yang tersumbat material dan limbah, serta kondisi lingkungan yang dinilai belum tertata dengan baik.
DPRD menilai persoalan sampah di kawasan Jembatan Ampi perlu segera ditangani karena berpotensi mengganggu kebersihan lingkungan, memicu persoalan kesehatan, dan meningkatkan risiko banjir akibat tersumbatnya saluran air. Padahal, kawasan tersebut merupakan salah satu jalur penghubung utama antara Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo.
Berdasarkan hasil monitoring, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pembersihan kawasan secara berkala, memperbaiki dan membersihkan saluran drainase, meningkatkan pengawasan terhadap pembuangan sampah sembarangan, serta menyediakan tempat pembuangan sampah (TPS) di titik-titik yang dibutuhkan.
Selain itu, DPRD juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan dan mendukung kegiatan gotong royong. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dinilai penting agar kawasan Jembatan Ampi tetap bersih, nyaman, dan mendukung kelancaran mobilitas masyarakat.







