Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Pilkada KPU Kab Gorontalo

Anggota PPK yang Baru Dilantik Diminta Jaga Integritas dan Profesionalitas

Editor by Editor
16 Mei 2024 16:03
in KPU Kab Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain menegaskan pentingnya integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang baru saja dilantik.

Pernyataan ini disampaikan Roy setelah upacara pelantikan dan pengambilan sumpah PPK di Grend Palace Convention Center Kota Gorontalo pada Kamis (16/05/2024).

Roy menyebut, peran PPK sangat vital untuk kesuksesan pemilihan kepala daerah (pilkada) mendatang.

“Integritas dan profesionalitas sangat diutamakan, ini yang kami tanyakan dalam wawancara karena sangat penting,” ujar Roy saat memberikan keterangan.

Selain integritas dan profesionalitas, Roy juga menyoroti pentingnya loyalitas terhadap pimpinan dan kemampuan bekerja sesuai dengan tanggung jawab dan tugas pokok serta fungsi (tupoksi) masing-masing.

Roy juga menegaskan, PPK yang tidak bekerja dengan baik atau terbukti memihak salah satu calon akan diberhentikan dari jabatannya.

“Kita akan turun nanti, kita lihat, jika terbukti maka akan diberhentikan,” tegasnya.

Roy juga menegaskan, PPK yang tidak bekerja dengan baik atau terbukti memihak salah satu calon akan diproses sesuai ketentuan, kalau di KPU ada namanya pengawasan internal untuk penyelenggara ad hoc.

“Kita akan turun nanti, kita lihat, jika dalam hal pengawasan internal diduga ada pelanggaran maka KPU akan berhentikan sementara dan selanjutnya kita proses pemeriksaan sidang” tegasnya.

Masa jabatan PPK sendiri akan berlangsung selama 8 bulan hingga penyelenggaraan pilkada terlaksana dengan baik. 95 anggota PPK tersebut dilantik untuk 19 kecamatan di Kabupaten Gorontalo, dengan delegasi berjumlah 5 orang tiap kecamatan.

Dengan pelantikan ini, diharapkan mereka dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas dan profesionalitas demi suksesnya pilkada di Kabupaten Gorontalo.

Reporter: Pian N Peda

Tags: gorontaloIntegritas dan Profesionalitas PPK GorontaloKabupaten GorontaloKPU Kabupaten GorontaloPelantikan PPK Kabupaten GorontaloRoy Hamrain
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Bantuan Pangan CPP Gorontalo Mulai Didistribusikan, Sasar 118.153 KPM

by Editor
15 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan Oktober dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

TERBARU

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

6 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.