Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

APH dan Pemda Gorut Diminta Serius Tangani PETI di Kecamatan Anggrek

Editor by Editor
18 Feb 2025 13:26
in Hukum

PROSESNEWS.ID – Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Ibarat, Kecamatan Anggrek, Gorontalo Utara, terus berlangsung dengan menggunakan alat berat ekskavator.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat setempat. Selain itu, aktivitas tambang ilegal tersebut diduga menggunakan limbah merkuri, zat beracun yang berpotensi mencemari sungai dan laut di sekitarnya.

Keberadaan tambang ilegal ini telah menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan aktivis. Jika terus dibiarkan tanpa tindakan tegas, dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat akan semakin besar.

Aktivis BEM Provinsi Gorontalo, Verdiyansah, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara untuk segera bertindak demi kepentingan masyarakat.

“Terlepas lahan milik siapa, yang jelas sesuai investigasi pertambangan di sana sudah tidak tradisional lagi, kini sudah menggunakan alat berat (Ekskavator),” jelas Verdi kepada tim Prosesnews.id, Selasa (18/02/2025).

Lebih lanjut, Verdi mengungkapkan, hasil kajian dan investigasi timnya menemukan berbagai indikasi pelanggaran, termasuk penggunaan alat berat, tromol pengolahan emas, serta keterlibatan oknum aparat dalam operasional tambang ilegal tersebut.

“Hal yang sangat tidak mungkin pemerintah daerah baik, PJ bupati, DLH, pihak polres hingga polsek tidak mengetahui perihal seperti ini. Ataukah selain aparat yang telah mengakui PETI tersebut telah dipegang olehnya, pihak Polres juga PJ bupati mendapatkan bagian dan menikmati hasil daripada perusakan alam jangka panjang tersebut, sehingga terus dibiarkan,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Verdiyansah dan timnya berencana melaporkan aktivitas pertambangan ilegal ini ke Mabes Polri untuk mendapatkan penanganan lebih serius.

“Hasil dari investigasi ini juga akan terus kami kawal sampai ke lembaga tertinggi kepolisian. Besok, 19 Februari 2025, kami akan memasukkan laporan mengenai PETI ini di Mabes Polri yang dilampirkan dengan bukti-bukti temuan fakta lapangan yang kami kumpulkan,” pungkasnya.

Reporter: Pian N. Peda

Tags: gorontaloPemda Gorontalo UtaraPETI di Kecamatan AnggrekTambang GorontaloTambang Ilegal Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Permukiman Padat di Gorontalo Dilanda Kebakaran

16 Des 2025

UNG Masuk Jajaran Badan Publik Paling Informatif Tahun 2025

17 Des 2025

TERBARU

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

18 Des 2025

UNG Kirim Tim Medis Bantu Korban Banjir di Aceh

18 Des 2025

UNG Bidik Program Pertukaran Dosen dan Mahasiswa dengan AS

17 Des 2025

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.