Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Bagi KMP Terdampak Covid-19, Pemprov Akan Beri Bantuan Sebanyak 3 Kali

Usman Anapia by Usman Anapia
17 Apr 2020 17:23
in Gorontalo, Headline, Pemprov Gorontalo
Gubernur Gorontalo saat membagikan bantuan kepada 1000 KPM di kelurahan Pilolodaa, Kec. Kota Barat, Jumat (17/4/2020). Untuk menghindari pengumpulan massa, bantuan hanya diserahkan secara simbolis kepada tujuh orang . Sisanya akan di antar ke rumah masing-masing. (Foto Salman)

PROSESNEWS.ID – Terkait bantuan pangan, bagi masyarakat yang masuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang terdampak virus Covid-19.

Pemerintah Provinsi Gorontalo akan membagikan bantuan sebanyak 3 kali, yakni, bantuan akan diberikan sebelum Ramadan, sebelum Idul Fitri dan setelah Idul Fitri.

Hal Ini sebagaimana yang disampaikan Gubernur Gorontalo, saat membagikan bantuan secara simbolis kepada 1000 KPM di kelurahan Pilolodaa, Kec. Kota Barat, Jumat (17/4/2020).

“Semua telah selesai dibicarakan, dan kami sudah sepakat masyarakat yang terdampak virus corona ini, kita akan berikan sembako selama tiga kali. Contohnya disini, jika masyarakat ada 100, maka 60 KPM tanggungjawab provinsi dan 40 dari kabupaten/kota. Ini Selama tiga kali menjelang bulan puasa, jelang idul Fitri dan setelah idul Fitri,” terang Rusli.

Untuk itu, kata Rusli, ia kembali berpesan kepada masyarakat untuk terus menaati himbauan dari pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Covid-19.

Katanya, sejauh ini sudah banyak yang pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga desa lakukan. Diharapkan masyarakat untuk tetap dirumah, jaga kesehatan, jaga jarak dan kalau keluar rumah memaki masker.

“Ini semua butuh kerjasama dalam menghadapinya, sebab virus corona ini akan lama dan cepat semua tergantung kita. Kalau kita patuhi semua himbauan insya Allah pandemik in cepat berlalu,” tutupnya. (Ads)

Tags: Bagi KMP Terdampak Covid-19
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Opini

Sekolah Pranikah Salimah (Serasi) sebagai Ruang Pembelajaran Literasi Komunikasi bagi Calon Pasangan Suami Istri

by Editor
25 Jun 2026
0

Karya: Dr. Sitti Rachmi Masie, M.Pd. PROSESNEWS.ID - Pernikahan sering dipahami sebagai pertemuan dua hati yang saling mencintai. Namun, dalam...

Viral Razia Malam Hari, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Gorontalo

26 Jun 2026

Dubes Australia Apresiasi Penyelenggaraan PENAS XVII di Gorontalo

25 Jun 2026

Penas KTNA XVII Sukses, Begini Kata Sofyan Puhi

25 Jun 2026

Antusias Tinggi, Berikut 5 Daerah yang Mendominasi Peserta PENAS XVII

20 Jun 2026

Bapenda Provinsi Gorontalo Hadirkan Layanan Pajak di Gelaran PENAS Tani Nelayan XVII 2026

19 Jun 2026

TERBARU

Viral Razia Malam Hari, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Gorontalo

26 Jun 2026

Sekolah Pranikah Salimah (Serasi) sebagai Ruang Pembelajaran Literasi Komunikasi bagi Calon Pasangan Suami Istri

25 Jun 2026

Dubes Australia Apresiasi Penyelenggaraan PENAS XVII di Gorontalo

25 Jun 2026

Dampak 4 Hari PENAS XVII, Omzet Perhotelan Gorontalo Capai Rp10,2 Miliar

25 Jun 2026

Penas Berakhir, Pedagang Asal Jakarta Raih Omset 50 Juta

25 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.