Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Bantuan Keuangan Partai Politik Tidak Perlu Dituangkan Dalam NPHD

Arfandi by Arfandi
6 Mar 2021 12:13
in Pemprov Gorontalo
Suasana sosialisasi Permendagri nomor 78 tahun 2020 yang diikuti Badan Kesbangpol Provinsi Gorontalo di Hotel Adhiwangsa Laweyan, Kota Surakarta Jawa Tengah, Jumat (5/3/2021). Foto: Istimewa

PROSESNEWS.ID – Dari perspektif keuangan, bantuan keuangan untuk partai politik adalah salah satu hibah yang tidak perlu dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).Pemberian bantuan keuangan kepada partai politik dapat diberikan secara terus-menerus sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

Hal ini disampaikan oleh Roy John Salamony dari Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri pada sosialisasi Permendagri nomor 78 tahun 2020 tentang perubahan atas Permendagri nomor 36 tahun 2018 tentang tata cara penghitungan, penganggaran dalam APBD, dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik.

Sosialisasi ini berlangsung di Hotel Adhiwangsa Laweyan, Kota Surakarta Jawa Tengah, Jumat (5/3/2021).

Roy John Salamony yang memaparkan materi yang bertema Penganggaran Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik ini juga menjelaskan tujuan pemerintah melalui Kesbangpol adalah menjadikan partai politik sebagai salah satu lembaga yang mendorong pendidikan politik, menurutnya ini merupakan langkah cerdas.

Partai politik tidak perlu menunggu masa kampanye namun melalui anggaran bantuan keuangan mereka ini diberi kesempatan untuk lebih medekat kepada masyarakat. Untuk bantuan keuangan dapat dilakukan terus-menerus.

Pemateri lain dalam kegiatan ini, Auditor Utama Keuangan Negara V BPK yang mengusung transparansi dan akuntabilitas laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik menyebut audit laporan pertanggungjawaban sudah dilakukan 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Hasil audit ini disampaikan kepada partai politik paling lambat 1 bulan setelah diaudit. LHP ini juga diserahkan kepada Gubernur.

Peserta kegiatan ini berasal dari Badan Kesbangpol, Badan Keuangan, dan Bappeda provinsi seluruh Indonesia.

Tags: AHYBPKgorontaloKemendagriKesbangpol
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, AHY, memegang trofi dan sertifikat usai menerima penghargaan tertinggi Alumni Nanyang Technological University Singapura

Dianggap Berkontribusi dan Menginspirasi bagi Masyarakat, AHY Dianugerahi Penghargaan Tertinggi Alumni NTU Singapura

by Editor
22 Nov 2025
0

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, AHY, memegang trofi dan sertifikat usai menerima penghargaan tertinggi Alumni Nanyang Technological University...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

TERBARU

Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.