Prosesnews.id
Senin, April 12, 2021
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Bantuan Keuangan Partai Politik Tidak Perlu Dituangkan Dalam NPHD

Arfandi by Arfandi
6 Mar 2021 12:13
in Pemprov Gorontalo
Suasana sosialisasi Permendagri nomor 78 tahun 2020 yang diikuti Badan Kesbangpol Provinsi Gorontalo di Hotel Adhiwangsa Laweyan, Kota Surakarta Jawa Tengah, Jumat (5/3/2021). Foto: Istimewa

PROSESNEWS.ID – Dari perspektif keuangan, bantuan keuangan untuk partai politik adalah salah satu hibah yang tidak perlu dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).Pemberian bantuan keuangan kepada partai politik dapat diberikan secara terus-menerus sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

Hal ini disampaikan oleh Roy John Salamony dari Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri pada sosialisasi Permendagri nomor 78 tahun 2020 tentang perubahan atas Permendagri nomor 36 tahun 2018 tentang tata cara penghitungan, penganggaran dalam APBD, dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik.

Sosialisasi ini berlangsung di Hotel Adhiwangsa Laweyan, Kota Surakarta Jawa Tengah, Jumat (5/3/2021).

Roy John Salamony yang memaparkan materi yang bertema Penganggaran Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik ini juga menjelaskan tujuan pemerintah melalui Kesbangpol adalah menjadikan partai politik sebagai salah satu lembaga yang mendorong pendidikan politik, menurutnya ini merupakan langkah cerdas.

Partai politik tidak perlu menunggu masa kampanye namun melalui anggaran bantuan keuangan mereka ini diberi kesempatan untuk lebih medekat kepada masyarakat. Untuk bantuan keuangan dapat dilakukan terus-menerus.

Pemateri lain dalam kegiatan ini, Auditor Utama Keuangan Negara V BPK yang mengusung transparansi dan akuntabilitas laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik menyebut audit laporan pertanggungjawaban sudah dilakukan 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Hasil audit ini disampaikan kepada partai politik paling lambat 1 bulan setelah diaudit. LHP ini juga diserahkan kepada Gubernur.

Peserta kegiatan ini berasal dari Badan Kesbangpol, Badan Keuangan, dan Bappeda provinsi seluruh Indonesia.

Tags: AHYBPKgorontaloKemendagriKesbangpol
ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Demokrasi Indonesia Terus Bergerak Pada Tingkatan Tinggi

Next Post

Badan Kesbangpol Gorontalo Hadiri Sosialisasi Permendagri 78 tahun 2020

Next Post
Suasana sosialisasi Permendagri nomor 78 tahun 2020 yang diikuti Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Gorontalo yang berlangsung di Hotel Adhiwangsa Laweyan, Kota Surakarta Jawa Tengah, Jumat (5/3/2021).Foto: (Istimewa)

Badan Kesbangpol Gorontalo Hadiri Sosialisasi Permendagri 78 tahun 2020

Kunjungan Komisi III Deprov Gorontalo Ke Bolaang Mongondow (Foto: Istimewa)

Kembangkan Pariwisata, Komisi III Deprov Gorontalo Kuker ke Bolaang Mongondow 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Ilustrasi Sekolah Kedinasan. (Foto : Istimewa).
Nasional

Yuk, Segera Daftar Sekolah Kedinasan

by Majid Rahman
11 Apr 2021
0

Delapan instansi membuka penerimaan sekolah kedinasan. Pendaftaran akan berakhir pada 30 April. Ada 8.555 formasi untuk calon aparatur sipil negara...

Sejumlah Warga Kabupaten Gorontalo terjaring Razia Personel Gabungan. (Foto : Istimewa)

Petugas Temukan Kondom Bekas Saat Razia di Homestay Anisa Gorontalo

11 Apr 2021
Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga, menyerahkan  Bonus Pemuda berprestasi kepada Sevia, yang mewakili Provinsi Gorontalo di Paskibraka Nasional. (Foto : Istimewa)

Anak Petani yang Mewakili Gorontalo di Paskibraka Nasional

10 Apr 2021
Ilustrasi

Gorontalo Salah Satu Dari 86 Lokasi Pemantauan Hilal Ramadan 1442 H

11 Apr 2021

Misi Barcelona Kandas, Kalah Lagi dari Real Madrid 2-1

11 Apr 2021
Ilustrasi

Tentukan Awal Ramadan, BMKG Amati Hilal Serentak

10 Apr 2021

TERBARU

Ilustrasi

Gorontalo Salah Satu Dari 86 Lokasi Pemantauan Hilal Ramadan 1442 H

11 Apr 2021
Jet tempur KF-X/IF-X

Resmi Diluncurkan, Inilah Kelebihan Jet Tempur KFX/IFX Kolaborasi Indonesia-Korsel

11 Apr 2021
Ilustrasi Sekolah Kedinasan. (Foto : Istimewa).

Yuk, Segera Daftar Sekolah Kedinasan

11 Apr 2021

Misi Barcelona Kandas, Kalah Lagi dari Real Madrid 2-1

11 Apr 2021
Sejumlah Warga Kabupaten Gorontalo terjaring Razia Personel Gabungan. (Foto : Istimewa)

Petugas Temukan Kondom Bekas Saat Razia di Homestay Anisa Gorontalo

11 Apr 2021
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2020 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2020 Prosesnews.id

Close Ads X