Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemda Gorontalo

BAPENDA Kabupaten Gorontalo Jelaskan Permintaan Foto STNK oleh Aparat Desa

Editor by Editor
8 Jul 2026 23:22
in Pemda Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gorontalo memberikan penjelasan terkait permintaan foto Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) oleh aparat desa kepada masyarakat. Pendataan tersebut merupakan bagian dari program pemutakhiran basis data perpajakan daerah yang telah dilaksanakan sejak 7 Mei 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Kabupaten Gorontalo, Bambang Supriyanto, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memperbarui data objek dan subjek pajak, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen PKB, serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk tenaga listrik.

Menurut Bambang, pemerintah daerah membutuhkan data yang valid dan akurat agar kebijakan perpajakan dapat berjalan lebih efektif serta memberikan dampak terhadap peningkatan pendapatan daerah.

“Pendataan ini dilakukan untuk memperbaiki kualitas data wajib pajak dan objek pajak. Tanpa data yang akurat, tentu akan sulit mengoptimalkan potensi penerimaan daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Gorontalo tidak memungut langsung Pajak Kendaraan Bermotor karena kewenangan tersebut berada di Pemerintah Provinsi melalui Samsat. Namun, pemerintah kabupaten memperoleh bagian penerimaan melalui skema Opsen PKB.

Saat ini, penerimaan Opsen PKB untuk Kabupaten Gorontalo mencapai sekitar Rp16 miliar. Oleh karena itu, validitas data kendaraan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga bahkan meningkatkan penerimaan daerah dari sektor tersebut.

Dalam pelaksanaan pendataan, Bapenda melibatkan pemerintah kecamatan hingga pemerintah desa karena dinilai paling memahami kondisi masyarakat di wilayah masing-masing, termasuk kepemilikan rumah, lahan, maupun kendaraan.

“Perangkat desa lebih mengetahui kondisi warganya, sehingga keterlibatan mereka menjadi sangat penting dalam proses pendataan objek pajak,” jelas Bambang.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor masih tergolong rendah.

Berdasarkan data terakhir dari Samsat, tingkat kepatuhan wajib pajak baru mencapai sekitar 39 persen, sementara sekitar 61 persen pemilik kendaraan masih belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak.

Bapenda berharap pemutakhiran data tersebut dapat mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak. Dengan meningkatnya kepatuhan, penerimaan daerah diharapkan ikut bertambah, termasuk besaran dana bagi hasil yang diterima pemerintah desa.

Sebelumnya, Bapenda Kabupaten Gorontalo telah menerbitkan surat bernomor 970/BAPENDA/417/2026 yang ditujukan kepada seluruh camat, kepala desa, dan lurah se-Kabupaten Gorontalo.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pendataan pemilik kendaraan bermotor dan pelanggan listrik mulai dilaksanakan pada minggu kedua Mei 2026 dengan melibatkan pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan.

Melalui surat itu, para camat diminta mengoordinasikan kepala desa dan lurah untuk melakukan inventarisasi data sesuai format yang telah disiapkan. Selanjutnya, Bapenda akan melakukan verifikasi terhadap seluruh data yang telah dikumpulkan.

Bapenda menegaskan dukungan pemerintah desa sangat dibutuhkan guna mewujudkan basis data perpajakan yang akurat sebagai upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan alokasi dana bagi hasil yang diterima pemerintah desa.

ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Kasus Emas Ilegal di Bandara Gorontalo Masuk Babak Baru, Berkas Tersangka Segera Dilimpahkan

by Editor
7 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo membeberkan perkembangan penanganan dua perkara dugaan tindak pidana terkait pengiriman emas melalui...

Setelah Jadi Buron, Pelaku Curanmor di Mootilango Dibekuk di Wilayah Bitung

by Editor
7 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Setelah sempat menjadi buronan, pelaku kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Gorontalo akhirnya berhasil ditangkap. Tim...

Bangunan Rusak Viral, SDN 18 Telaga Biru Kini Direvitalisasi

by Editor
6 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sekolah Dasar Negeri (SDN) 18 Telaga Biru di Desa Modelidu, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, yang sempat viral...

Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom., diapit sejumlah warga Liluwo Kota Tengah, Kota Gorontalo, Senin (6/7/2026).

Erwinsyah Ismail Serap Aspirasi Warga Liluwo, Siap Perjuangkan hingga Tuntas

by Editor
6 Jul 2026
0

Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom., diapit sejumlah warga Liluwo Kota Tengah, Kota Gorontalo, Senin (6/7/2026). PROSESNEWS.ID - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo,...

Demokrat Gorontalo Gelar Musda V, Erwin Ismail Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi

by Editor
5 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Gorontalo menggelar Musyawarah Daerah (Musda) V di Hotel Fox, Minggu (5/7/2026)....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemda Gorontalo

Sofyan Puhi Menerima Audiensi BPS Kabupaten Gorontalo

by Editor
29 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menerima audiensi Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gorontalo bersama tim Sensus Ekonomi di...

Luhut Binsar Pandjaitan (Foto : Jawapos)

Luhut Persilahkan Pengkritik Ekonomi Indonesia Datangi Dirinya

3 Jul 2021

BAPENDA Kabupaten Gorontalo Jelaskan Permintaan Foto STNK oleh Aparat Desa

8 Jul 2026

Setelah Jadi Buron, Pelaku Curanmor di Mootilango Dibekuk di Wilayah Bitung

7 Jul 2026
Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom

Profil Erwinsyah Ismail Bakal Calon Ketua DPD Demokrat Gorontalo Periode 2026-2031

3 Jul 2026

Kasus Emas Ilegal di Bandara Gorontalo Masuk Babak Baru, Berkas Tersangka Segera Dilimpahkan

7 Jul 2026

TERBARU

BAPENDA Kabupaten Gorontalo Jelaskan Permintaan Foto STNK oleh Aparat Desa

8 Jul 2026

Kasus Emas Ilegal di Bandara Gorontalo Masuk Babak Baru, Berkas Tersangka Segera Dilimpahkan

7 Jul 2026

Setelah Jadi Buron, Pelaku Curanmor di Mootilango Dibekuk di Wilayah Bitung

7 Jul 2026

Bangunan Rusak Viral, SDN 18 Telaga Biru Kini Direvitalisasi

6 Jul 2026
Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom., diapit sejumlah warga Liluwo Kota Tengah, Kota Gorontalo, Senin (6/7/2026).

Erwinsyah Ismail Serap Aspirasi Warga Liluwo, Siap Perjuangkan hingga Tuntas

6 Jul 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.