Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Barang Bukti Hilang di TKP Dugaan Pengrusakan Cagar Budaya

Editor by Editor
3 Sep 2026 23:42
in Headline, Hukum, Peristiwa

PROSESNEWS.ID — Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Gorontalo menemukan indikasi hilangnya sejumlah barang bukti dari lokasi dugaan pengrusakan bangunan cagar budaya eks Rumah Jawatan Kantor Pos Gorontalo.

Temuan tersebut diketahui saat penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang pada Selasa (2/9/2026) sekitar pukul 11.00 WITA.

Bangunan yang menjadi objek perkara tersebut berada di Jalan Nani Wartabone, tepat di seberang Rumah Dinas Wali Kota Gorontalo.

Olah TKP ulang dilakukan setelah perkara dugaan pengrusakan bangunan cagar budaya tersebut resmi naik ke tahap penyidikan pada 28 Agustus 2026.

Penyidik yang dipimpin Iptu Uco datang ke lokasi untuk kembali menginventarisasi barang bukti yang sebelumnya ditemukan saat pengecekan awal.

Namun, setibanya di lokasi, penyidik mendapati sejumlah tumpukan material bongkaran yang sebelumnya masih berada di TKP telah hilang atau tidak lagi berada di tempat semula.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti dalam proses penyidikan.

Kapolda Gorontalo Irjen Pol Drs. Widodo, melalui Dirreskrimsus Polda Gorontalo Kombes Pol Dr. Maruly Pardede, membenarkan adanya temuan tersebut.

“Ya betul, tadi siang penyidik melaporkan kepada saya. Saat melakukan pengecekan TKP ditemukan ada indikasi upaya menghilangkan barang bukti yang ada di TKP,” kata Maruly.

Setelah menemukan adanya perubahan kondisi di lokasi, penyidik kembali melakukan status quo terhadap TKP. Penyidik juga mengambil sejumlah sampel material yang masih ditemukan di lokasi untuk dibawa ke Polda Gorontalo.

“Selanjutnya penyidik melakukan status quo kembali pada TKP dan mengambil sampel barang bukti yang tersisa di TKP untuk dibawa ke Polda sebagai bagian dari kelengkapan berkas perkara,” jelasnya.

Maruly mengatakan, pihaknya kini tengah mendalami keberadaan material yang sebelumnya berada di TKP.

Penyidik juga akan mencari tahu siapa yang memindahkan barang-barang tersebut dan apakah pemindahan itu dilakukan atas perintah pihak tertentu.

“Saat ini penyidik sedang mendalami ke mana barang bukti tersebut dipindahkan, oleh siapa, serta atas perintah siapa,” tegasnya.

Menurut Maruly, tindakan memindahkan atau menghilangkan barang bukti dalam perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum dapat mengarah pada dugaan obstruction of justice atau upaya menghalangi proses penyidikan.

“Kami mengimbau agar para pihak yang menghilangkan barang bukti tindak pidana tersebut agar segera menyerahkan diri dan menyerahkan barang buktinya,” ujarnya.

Maruly mengingatkan, pihak yang terbukti melakukan tindakan tersebut dapat terancam pidana sebagaimana ketentuan dalam Pasal 281 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Karena bisa terancam pidana penjara 7 tahun 6 bulan sebagaimana diatur dalam Pasal 281 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” pungkas Maruly.

Tags: barang bukti hilangberita gorontalocagar budaya gorontaloDitreskrimsus Polda Gorontalodugaan pengrusakan bangunaneks Rumah Jawatan Kantor Posobstruction of justicepengrusakan cagar budayapenyidikan Polda GorontaloPOLDA GORONTALO
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pisah Sambut Kapolda Gorontalo, Gubernur Tegaskan Komitmen Perkuat Kolaborasi

by Editor
9 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo menyatakan kesiapan untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo guna memberikan pelayanan terbaik...

Sekretariat Jurnalis Gorontalo Kemalingan, Kerugian Mencapai Jutaan Rupiah

by Editor
28 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sekretariat Jurnalis Gorontalo yang berada di Jalan Taman Hiburan 2, Kelurahan Wongkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo,...

Kendaraan Tak Bertuan Menumpuk, Ini Kata Dirlantas Polda Gorontalo

by Editor
24 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Puluhan kendaraan yang diamankan aparat kepolisian dan telah lama tersimpan di lingkungan kantor kepolisian di Gorontalo hingga kini...

Meski Berbahaya, Gusnar Ismail Tuntaskan Perjalanan 2 Hari ke Pinogu

by Editor
24 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Perjalanan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menuju Kecamatan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango, selama dua hari pada 22–23 September 2026...

Gusnar Ajak PEPABRI Terus Berkontribusi untuk Pembangunan Gorontalo

by Editor
12 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gusnar Ismail menilai bahwa kemajuan pembangunan yang telah dicapai Provinsi Gorontalo saat ini tak lepas dari peran...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

Empat Tahun Merangkul Otomotif Gorontalo, Erwin Ismail Beri Kesempatan Regenerasi

by Editor
13 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID - Empat tahun bukan waktu yang singkat untuk membangun sebuah organisasi. Apalagi organisasi yang menaungi beragam karakter, komunitas, dan...

Kedatangan Istri Wapres Hari Ini, Disambut Langsung Ibu-Ibu SERUNI

13 Okt 2026

Gubernur Gusnar Lantik 4 Kepala Biro Pemprov Gorontalo

12 Okt 2026
Dok. Deprov

Berhasil Dimediasi Deprov, JNE Siap Bertanggung Jawab

12 Okt 2026

GoHM 2026 Targetkan 7.500 Pelari, Panitia Matangkan Persiapan

12 Okt 2026

SERUNI Bakal Kunjungi Gorontalo, Sejumlah Lokasi Jadi Sasaran

11 Okt 2026

TERBARU

Empat Tahun Merangkul Otomotif Gorontalo, Erwin Ismail Beri Kesempatan Regenerasi

13 Okt 2026

Dosen UNG Abdi Gunawan Djafar Tempuh Doktoral Double Degree di Indonesia dan Inggris

13 Okt 2026

Kedatangan Istri Wapres Hari Ini, Disambut Langsung Ibu-Ibu SERUNI

13 Okt 2026
Dok. Deprov

Berhasil Dimediasi Deprov, JNE Siap Bertanggung Jawab

12 Okt 2026

GoHM 2026 Targetkan 7.500 Pelari, Panitia Matangkan Persiapan

12 Okt 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.