Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Baru Saja Bebas dari Tahanan, Pria Asal Bongomeme Ini Kembali Mencuri

Editor by Editor
11 Feb 2020 22:59
in Gorontalo, Headline, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Pelaku pencurian yang biasa beraksi di Rumah Sakit Aloie Soboe (RSAS) Kota Gorontalo, akhirnya tertangkap. Pelaku beraksi disaat keluarga pasien RSAS, sedang istrahat pada Minggu 9 February 2020.

Merasa keberatan, korban pun datang melaporkan kejadian itu, pada Kepolisian di Mapolsek Kota Utara, untuk mengungkap pelaku pencurian.

Pelaku Residivis pencurian ini, mengaku sudah berulang kali melakukan aksi pencurian, sejak dia menghirup udara bebas. Seakan penjara, tidak memberikan efek jerah kepada pelaku YT alias Yuman (35) warga Desa Pilolalenga, Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo.

Yuman sendiri diamankan Tim Reserse Mobile (Resmob), Polda Gorontalo bersama Anggota Polsek Kota Utara, Selasa (11/2/2020). Saat berada di Bengkel Desa Dunggalio, Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo.

Pelaku pun mengaku, jika dia selalu menjalankan aksinya di beberapa tepat berbeda. Hasil curian itu pun, digunakan untuk membeli makanan dan sisanya buat membeli Minuman Keras (Miras).

“Saya lihat mereka tidur (keluarga pasien), saya langsung mengambil barang-barang berharga dan tas yang ada di disitu,” ujar YT.

Sementara itu Kapolsek Kota Utara Iptu Moch. Taufik Prasetyo, melalui Ketua Tim Khusus (Katimsus), Polsek Kota Utara, Bripka Irfan Kamumu mengatakan penangkapan terhadap YT berawal atas laporan yang diterima Polisi. Saat itu disertai dengan foto pelaku yang terekam dalam CCTV.

Dari tangan pelaku Polisi, mengamankan 2 buah handphone, serta uang sebesar Rp. 600 ribu. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KHUP dengan ancaman 5 tahun penjara.
“Saat ini pelaku sudah kami tahan, selanjutnya untuk dilakukan pemeriksaan guna untuk proses hukum,” ketusnya.

 

Editor : Majid Rahman

Tags: Pelaku pencurianPolsek Kota UtaraRSAS Kota Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Terungkap, 5 Motor Curian Diamankan di Sulut

by Editor
14 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Tim gabungan Jatanras Polresta Gorontalo Kota bersama Unit Reskrim Polsek Kota Utara berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor...

Oplus_131072

Bobol Brankas Pakai Sendok, CS di Gorontalo Berhasil Curi Uang Sebesar Rp8,7 Juta

by Editor
6 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah rumah kos di wilayah...

Aksi Kekerasan Pakai Tombak Gegerkan Gorontalo, Pelaku Kini Meringkuk di Sel

by Editor
30 Apr 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis tombak yang terjadi di Jalan Padang, Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, pada Selasa...

Beli di Warung Pakai Uang Palsu, Ramaja 20 Tahun Ditangkap Polisi

by Editor
27 Mar 2024
0

PROSESNEWS.ID - Seorang remaja berinisial RSB (20) warga Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo diamankan aparat Polsek Kota Utara, Polresta Gorontalo...

Polsek Kota Utara Amankan 20 Botol Cap Tikus dalam Patroli KRYD

by Editor
24 Nov 2023
0

PROSESNEWS.ID — Dalam patroli KRYD yang dilaksanakan pada Jumat (24/11/23) dini hari, personel Polsek Kota Utara berhasil mengamankan 20 botol...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Di Ruang Kerja, Kajari Gorut Terima 2 Calon Tersangka Korupsi dan Diduga Terima Uang Halus

by Editor
21 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gorontalo Utara, Aditya Narwanto, dikabarkan menerima kunjungan dua orang yang diduga calon tersangka kasus...

Terlibat Kasus Penganiayaan, 2 Warga di Gorontalo Baku Lapor

20 Apr 2026

Dinilai Tak Maksimal dan Absen di Pembukaan MTQ, Camat Tibawa Terancam Dinonaktifkan

5 Apr 2026
Kepala BNPB, Letnan Jenderal (Letjen) TNI Doni Monardo/prosesnewsID

Upaya 3T dan 3M untuk Memutus Mata Rantai Penularan COVID-19

1 Des 2020

Mensos Siap Turun ke Gorontalo, Cek Program Prioritas Presiden

22 Apr 2026

DPRD Gorut Nilai Direktur RS ZUS Gagal Jalankan Tugas

22 Apr 2026

TERBARU

Gus Ipul Apresiasi Semangat Gusnar Dorong Program Presiden

22 Apr 2026

Mensos Siap Turun ke Gorontalo, Cek Program Prioritas Presiden

22 Apr 2026

DPRD Gorut Nilai Direktur RS ZUS Gagal Jalankan Tugas

22 Apr 2026

Penutup Manhole Rp703 Juta Belum Lunas, Komitmen Pembayaran Proyek Lekobalo Dipertanyakan

22 Apr 2026

Di Ruang Kerja, Kajari Gorut Terima 2 Calon Tersangka Korupsi dan Diduga Terima Uang Halus

21 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.