PROSESNEWS.ID – Tim Reserse Narkoba Polres Pohuwato, semakin gencar memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Setelah baru-baru ini mengungkap beberapa kasus, Tim Opsnal, yang di pimpin lansung oleh AKP. Leonardo Widhart S.I.K. yang belum sebulan menjabat sebagai Kasat Narkoba, kembali berhasil mengamankan 3 orang warga, yang terlibat dalam kepemilikan sabu, Senin (12/08/2019).
Tiga orang warga Pohuwato tersebut, masing-masing IH alias Cuk (44), Warga Desa Sipatana, Kecamatan Buntulia. TG (40), warga Desa Buntulia Utara, Kecamatan Buntulia. dan KRW (48), warga Desa Butungale, kecamatan Popayato Barat.
Penangkapan ketiga warga ini, berawal dari informasi yang di terima, oleh Anggota Reserse Narkoba Polres Pohuwato, tetang adanya seorang yang di duga pengguna sabu, telah berangkat ke Moutong, Sulawesi Tengah.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal yang di pimpin lansung oleh, Kasat Narkoba Polres Pohuwato, AKP. Leonardo Widharta S.I.K, lansung bergerak ke wilayah Polsek Randangan, guna melakukan pencegatan.
Saat mobil yang di gunakan pelaku, akan melintas di depan Mapolsek Randangan, Tim lansung melakukan pencegatan. Saat di lakukan penggeledahan, terhadap mobil serta tubuh IH dan TG, Polisi tidak menemukan barang bukti tersebut.
Namun di waktu yang sama, tidak jauh dari lokasi di cegatnya mobil, Kapolsek Randangan, IPDA. Ali Haeruddin, yang kebetulan berada di lokasi tersebut, melihat ada benda yang mencurigakan.
Saat di periksa oleh Tim Opsnal, ternyata benda tersebut adalah sabu-sabu, yang di duga telah di lempar oleh pelaku, saat akan di lakulan pencegatan.
Saat di lakukan tes urine, kedua pelaku IH dan TG, positif menggunakan sabu. Selanjutnya barang bukti sabu serta kedua pria ini, lansung di bawa ke Mapolres Pohuwato.
Tidak hanya berhenti sampai di situ, Tim Opsnal yang di pimpin lansung oleh AKP. Leonardo Widharta, S.I.K, yang belum sebulan menjabat sebagai, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato ini, kembali bergerak untuk melakukan pengembangan, terhadap 1 orang warga lainnya, yang di curigai terlibat dalam kepemilikan barang haram tersebut.
Dari hasil pengembangan, tepatnya pada hari Rabu, (14/08/2019) pukul 17.45 wita, Tim Res Narkoba Polres Pohuwato, berhasil mengamankan KRW, atas keterlibatannya dalam penggunaan narkotika.
KRW di amankan Tim Opsnal, dari rumahnya yang ada di Desa Butungale, kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato. Saat di lakukan Tes Urine terhadap KRW, hasilnya positif mengkonsumsi sabu.
Kapolres Pohuwato, AKBP Agus Widodo,SIK,MH, melalui Kasat Narkoba AKP. Leonardo Widharta S.I.K, membenarkan adanya penangkapan ketiga warga tersebut.
“Ketiga pelaku beserta barang bukti, sudah kita amankan di Mapolres Pohuwato, guna menjalani proses lebih lanjut. Saat kita lakukan tes Urine, Para pelaku ini Positif mengkonsumsi zat methamphetamine, atau narkotika jenis sabu-sabu,” kata Leonardo.
Saat ini barang bukti bersama 3 orang pelaku, telah diamankan di sel tahanan Mapolres Pohuwato, guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (Zul)