PROSESNEWS.ID – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Gorontalo, Erman Katili, menekankan pentingnya deteksi dini terhadap potensi masalah selama pengawasan tahapan masa tanggapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Hal ini disampaikan saat Erman melakukan monitoring terhadap pengawasan yang dilakukan oleh jajaran pengawas ad hoc di Kecamatan Kota Tengah pada Selasa (20/8/2024).
“Masa tanggapan terhadap DPS adalah periode krusial dalam proses pemutakhiran data pemilih. Pada masa ini, masyarakat memiliki kesempatan untuk memberikan masukan atau keberatan terhadap data yang telah disusun. Namun, ada beberapa potensi masalah yang perlu dideteksi sejak dini agar tidak mengganggu tahapan ini,” ujar Erman dengan tegas.
Erman mengidentifikasi enam isu krusial yang berpotensi muncul dalam penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), yaitu kurangnya partisipasi masyarakat, keterbatasan waktu, kesulitan akses, ketidakakuratan data awal, serta proses verifikasi yang lambat.
“Terhadap isu-isu krusial tersebut, saya meminta jajaran Panwascam untuk melakukan deteksi dini selama masa tanggapan DPS berlangsung,” jelasnya.
Sebagai informasi, masa tanggapan DPS telah diumumkan oleh PPS kelurahan se-Kota Gorontalo mulai tanggal 18 Agustus dan akan berlangsung selama 10 hari. Pengawasan yang ketat dan responsif diharapkan dapat memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan dengan lancar dan akurat.