PROSESNEWS.ID – Penemuan bayi berjenis kemalin perempuan dalam kardus yang diduga baru dilahirkan, menggegerkan warga Desa Ilotidea, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo, sekitar pukul 08:15 Wita, beberapa hari kemarin.
Berdasarkan keterangan saksi Husin Bakri (50), dirinya menemukan bayi malang itu, ketika sedang membersihkan kebun. Saat itu, ia mendengar suara tangisan bayi, kemudian Husin mengecek sumber suara itu.
Sesampainya Husin, ia mendapati adanya bayi yang tak diinginkan itu, masih memiliki tali pusar di dalam kardus warna coklat, bertutupkan satu lembar kain yang masih dalam keadaan hidup. Setelah itu, Husin memberitahukan warga setempat.
“Ey napa ada bayi saya dapat dipinggir kobong,” teriak Husin kepada warga lain. Tak lama kemudian, bayi beserta kardus tersebut diangkat di bawa ke pihak Puskesmas Tilango.
Sementara itu, IPTU Dimas Wicaksono Wijaya mengatakan, pihaknya terus melakukan penyelidikan penemuan bayi perempuan dalam kardus itu. Diduga bayi yang berukuran 2,8 tersebut ditinggalkan di lokasi kejadian setelah dilahirkan.
“Kasusnya masih dalam penyelidikan, sekarang bayi itu dalam keadaan sehat di Rumah Sakit Dunda Kabupaten Gorontalo,” ungkap Kapolsek Telaga.
Lanjut IPTU Dimas, polisi belum mendapatkan petunjuk pelaku pembuangan bayi tersebut. Motif pembuangan karena hasil hubungan gelap atau karena faktor ekonomi juga belum diketahui.
“Tetapi, saat ini personil kami yang terdiri dari 6 orang anggota Polsek Telaga dibantu TNI/Polri sebanyak dua orang, sedang melakukan penyelidikan di beberapa Puskesmas yang ada di Kabupaten Gorontalo…”
“Jadi kemungkinan lahir di Puskesmas, siapa tau ada daftar nama pasian yang melahirkan pada malam hari, karena diduga bayi ini dibuang sekitar pukul 22:00 Wita,” ujarnya.
IPTU Dimas mengatakan, saat ini bayi tersebut sudah di bawa ke Rumah Sakit Dunda Limboto. Pasalnya, saat pihak puskesmas memeriksa, lusar bayi itu mengeluarkan ulat-ulat kecil, dan ari-arinya mengeluarkan bau tak sedap.
“Jika orang tua dari bayi ini sudah ditemukan, pastinya akan diminta pertanggungjawaban sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.
Reporter : Reza Saad