Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Berantas Politik Uang, KPK Gelar Bimbingan Teknis Anti Korupsi di Gorontalo

Arfandi by Arfandi
28 Okt 2021 09:00
in Nasional
Berantas Politik Uang, KPK Gelar Bimbingan Teknis Anti Korupsi

PROSESNEWS.ID – Untuk menghindari politik uang dalam perlehatan pemilu, KPK melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Dit. Permas) lakukan bimbingan teknis program anti korupsi.

“Kegiatan ini tentunya merupakan salah satu bentuk ikhtiar untuk menciptakan demokrasi yang lebih baik, dan berintegritas,” ungkap Kepala Satuan Tugas Politik dan Dunia Usaha Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, David Sepriwasa, saat menggelar konferensi pers di Hotel Aston, Rabu (27/10/2021).

David mengatakan, KPK memiliki peran untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. Agar nantinya, masyarakat bisa berpartisipasi dalam hal membantu mengawasi kasus korupsi.

“Selain juga, bisa mengontrol para calon kepala daerah atau peserta pemilihan umum (pemilu),” katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Jaharudin Umar menyampaikan politik uang adalah penyakit demokrasi yang harus diberantas secara serius.

Ia juga mengatakan, bawaslu tidak jalan sendiri tetapi bersama komponen masyarakat. Bahkan, telah dilaksanakan juga Sekolah Kader Pengawas Parsitifatif (SKPP).

“Pada SKPP 2021 ini, kurang lebih ada 200 orang peserta yang kami didik, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dalam mewujudkan pemilu dan pilkada yang berkualitas dan berintegritas,” katanya.

Jaharudin menuturkan, bawaslu juga selalu melakukan pengawasan pelaksanaan pemilihan pilkada. Hal itu, untuk memastikan penyelenggaraan pilkada sesuai ketentuan.

“Sehingga nantinya, demokrasi kita berjalan sehat, dan jujur,” Jaharudin, saat konfrensi pers bersama KPU, KPK RI, di Hotel Aston, Rabu (27/10/2021).

Jaharudin mengungkapkan, instrumen hukum dalam penyelenggaraan pemilu dan Pilkada sudah tegas. Yaitu melarang perbuatan memberikan atau menjanjikan uang kepada pemilih akan diberikan sanksi.

“Jadi, untuk subjek hukumnya, si pemberi dan penerima sama-sama akan dikenakan sanksi,” ungkapnya.

Reporter : Reza Saad

Tags: gorontaloKPKKPK RIPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

KIM Award 2023, Pemerintah Apresiasi Kontribusi Masyarakat dalam Dunia Digital

3 Des 2023

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Bupati Azhari Bakal Beri Beasiswa Mahasiswa Yang Kuliah di Buteng

13 Apr 2025

KPU Gorut Tetapkan Ridwan – Muchsin sebagai Paslon Pilkada 2024

2 Okt 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.