PROSESNEWS.ID – Selain menyerahkan bantuan bahan pokok bersubdisi untuk 1000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di Kecamatan Monano, Kabupaten Gorontalo Utara, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie juga, mensosialisasikan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada warga setempat, Selasa (5/5/2020).
Pada kesempatan itu, mantan Bupati Gorontalo Utara ini, menyampaikan pada masyarakat yang ada di Kecamatan Monano, bahwa
mulai 4 Mei 2020 diterapkan di Provinsi Gorontalo.
“Sejak kemarin di terapkannya PSBB masyarakat sudah harus tahu semua apa yang bisa dan tidak bisa dilakukan, selama 14 hari kedepan. Sosialisasi masif dari jajaran pemerintah kecamatan dan desa sudah harus dilakukan selama tiga hari kedepan,” terang Rusli
Adapun bantuan bahan pokok yang diserahkan Gubernur di Kecamatan Monano ada 1.000 KPM yang menerimanya. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Gubernur kepada lima orang perwakilan warga.
Bantuan bahan pokok bersubsidi dalam bentuk bantuan bahan pangan tersebut, terdiri dari lima kilogram beras, satu kilogram gula, satu liter minyak goreng dan rempah-rempah. Ada juga telur sepuluh butir dan setengah kilogram ikan mentah. (Ads)