PROSESNEWS.ID,POHUWATO – Seorang Pria ditemukan istrinya tewas gantung diri di dalam Perumahan Marisa Indah, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Kamis,30/06/2022.
Diketahui korban bernama Herdis Paki (33), Warga Desa Palopo, Kecamatan Marisa. Korban saat ini berprofesi sebagai Sales di Hasrat Abadi unit Pohuwato.
Ceritanya, Istri korban Rosnawati Oka, menelpon korban sekitar pukul : 13.00 Wita. Namun, beberapa kali di telpon, korban tidak kunjung mengangkat telpon. Merasa ada yang ganjal, Istri korban pun mendatangi Perumahan tempat mereka tinggal.
Sekitar pukul 15.30 Wita, Istri korban pun tiba di Perumahan tempat tinggal mereka. Namun, semua pintu rumah terkunci, dan beberapa kali Istri korban mengetuk pintu. Hingga akhirnya, Istri korban mengintip lewat jendela untuk melihat keberadaan korban di dalam.
Alhasil, Istri korban langsung histeris melihat korban dalam keadaan tergantung dalam ruang tamu. Karena, sudah panik, Istri korban pun teriak histeris sambil meminta tolong pada warga sekitar untuk mendobrak pintu.
Saat berhasil membuka pintu rumah, ternyata nyawa korban tidak tertolong lagi. Dan diperkirakan sudah beberapa jam meninggal dunia.
Anggota Polres Pohuwato pun mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), setelah mendapatkan laporan warga. Kemudian, jasad korban langsung di bawa ke rumah keluarga di Desa Marisa Utara, untuk makamkan pukul 20.00 Wita.
Sementara itu Kanit Intel Polres Pohuwato Surya Lasaba mengungkapkan, pihak keluarga menolak untuk melakukan visum ataupun otopsi terhadap korban.
“Keluarga korban, langsung membawa korban ke rumah keluarga, untuk di makamkan malam ini juga. Dan keluarga menolak korban untuk di visum ataupun di otopsi,” bebernya.
Hingga berita ini terbit, belum diketahui jelas motif korban gantung diri.
Reporter : Riswan Husain