Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Berkat Laporan Warga, ASN di Kota Gorontalo Diciduk Polisi saat Main Judi

Editor by Editor
11 Nov 2024 20:04
in Kriminal

PROSESNEWS.ID – Upaya pemberantasan tindak pidana perjudian di Kota Gorontalo terus dilakukan oleh Polresta Gorontalo Kota. Kali ini, Tim Rajawali dari Opsal Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap dan membongkar lokasi perjudian kartu remi di Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan salah satu rumah di Kecamatan Dungingi sering dijadikan tempat perjudian jenis remi. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Rajawali yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta, segera melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi.

Setibanya di lokasi pada Sabtu (9/11) sekitar pukul 21.00 WITA, Tim Rajawali mendapati lima orang, yaitu tiga perempuan dan dua lelaki, tengah asyik bermain judi kartu remi. Di atas meja, juga ditemukan uang yang diduga digunakan dalam permainan judi tersebut.

Kasat Reskrim bersama timnya kemudian mengamankan lima orang terduga pelaku. Di antara mereka, dua orang lelaki yang diketahui sebagai oknum ASN, yaitu HS (56), warga Kecamatan Dungingi, dan SM (49), warga Kecamatan Kota Utara. Selain itu, tiga orang ibu rumah tangga (IRT) yang ikut bermain judi juga turut diamankan, yaitu FG (34) warga Desa Pantungo, R (44) warga Kecamatan Dungingi, dan HY (45), pemilik rumah yang menjadi lokasi perjudian.

Barang bukti berupa uang sebesar Rp1.295.000 serta dua kotak kartu remi berisi total 108 lembar turut disita oleh polisi.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Ade Permana, melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta menyatakan, kelima orang tersebut telah diamankan beserta barang bukti untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Mereka sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota. Kami pun mewakili pimpinan, turut mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, karena tanpa informasi dari masyarakat, tindakan kriminalitas di wilayah Kota Gorontalo akan sangat sulit terungkap,” ujar Kompol Leonardo.

Para pelaku dijerat dengan pasal 303 ayat (1) ke-1e dan ke-2e KUHP sub pasal 303 Bis KUHP terkait tindak pidana kejahatan terhadap kesopanan (judi) dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Tags: ASN Diciduk PolisiASN Kota GorontaloASN saat Main JudiBerkat Laporan WargaKecamatan DungingiKota Gorontalo
ShareTweetSendSharePin2

Berita Terkait

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Oplus_131072

Keluhan Warga Dungingi hingga Kota Selatan Terkait Banjir Mulai Tertangani

by Editor
13 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Komisi III DPRD Kota Gorontalo mengungkapkan bahwa persoalan banjir yang selama ini dikeluhkan masyarakat di Kecamatan Dungingi, Kota...

Irwan Hunawa Ajak Masyarakat Teladani Nilai Perjuangan Pahlawan

by Editor
11 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, mengajak seluruh masyarakat untuk merefleksikan kembali perjuangan para pahlawan dalam momentum Hari...

Sejumlah warga Gorontalo abadikan momen saat menerima beras dari 'Kaka Bos' Yopri Adam

Warga Gorontalo Sebut ‘Kaka Bos’ Yopri Adam Peduli Terhadap Rakyat Kecil

by Editor
26 Okt 2025
0

Sejumlah warga Gorontalo abadikan momen saat menerima beras dari 'Kaka Bos' Yopri Adam PROSESNEWS.ID - Kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh...

Ariston Tilameo Angkat Bicara Terkait UMKM Berjualan di Trotoar

by Editor
21 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID — Anggota DPRD Kota Gorontalo Ariston Tilameo angkat bicara terkait maraknya aktivitas pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.