Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Berkat Laporan Warga, ASN di Kota Gorontalo Diciduk Polisi saat Main Judi

Editor by Editor
11 Nov 2024 20:04
in Kriminal

PROSESNEWS.ID – Upaya pemberantasan tindak pidana perjudian di Kota Gorontalo terus dilakukan oleh Polresta Gorontalo Kota. Kali ini, Tim Rajawali dari Opsal Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap dan membongkar lokasi perjudian kartu remi di Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan salah satu rumah di Kecamatan Dungingi sering dijadikan tempat perjudian jenis remi. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Rajawali yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta, segera melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi.

Setibanya di lokasi pada Sabtu (9/11) sekitar pukul 21.00 WITA, Tim Rajawali mendapati lima orang, yaitu tiga perempuan dan dua lelaki, tengah asyik bermain judi kartu remi. Di atas meja, juga ditemukan uang yang diduga digunakan dalam permainan judi tersebut.

Kasat Reskrim bersama timnya kemudian mengamankan lima orang terduga pelaku. Di antara mereka, dua orang lelaki yang diketahui sebagai oknum ASN, yaitu HS (56), warga Kecamatan Dungingi, dan SM (49), warga Kecamatan Kota Utara. Selain itu, tiga orang ibu rumah tangga (IRT) yang ikut bermain judi juga turut diamankan, yaitu FG (34) warga Desa Pantungo, R (44) warga Kecamatan Dungingi, dan HY (45), pemilik rumah yang menjadi lokasi perjudian.

Barang bukti berupa uang sebesar Rp1.295.000 serta dua kotak kartu remi berisi total 108 lembar turut disita oleh polisi.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Ade Permana, melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta menyatakan, kelima orang tersebut telah diamankan beserta barang bukti untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Mereka sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota. Kami pun mewakili pimpinan, turut mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, karena tanpa informasi dari masyarakat, tindakan kriminalitas di wilayah Kota Gorontalo akan sangat sulit terungkap,” ujar Kompol Leonardo.

Para pelaku dijerat dengan pasal 303 ayat (1) ke-1e dan ke-2e KUHP sub pasal 303 Bis KUHP terkait tindak pidana kejahatan terhadap kesopanan (judi) dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Tags: ASN Diciduk PolisiASN Kota GorontaloASN saat Main JudiBerkat Laporan WargaKecamatan DungingiKota Gorontalo
ShareTweetSendSharePin2

Berita Terkait

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Perubahan Ketiga Perda OPD, Pansus Tekankan Efisiensi Kelembagaan

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan ketiga atas...

Gerai Alfamart di Gorontalo Dibobol, 3 Pemuda Diringkus Polisi

by Editor
19 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polresta Gorontalo Kota mengamankan tiga pemuda berinisial SA (19), FAM (20), dan HAH (19) yang diduga terlibat dalam...

Komisi III DPRD Kota Gorontalo Bahas Infrastruktur 2026, Fokus Mal Pelayanan Publik

by Editor
9 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Komisi III DPRD Kota Gorontalo membahas perencanaan pembangunan infrastruktur untuk tahun anggaran 2026 dengan fokus utama pada pembangunan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

by Editor
24 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Provinsi Gorontalo kembali menorehkan capaian positif dalam kinerja investasi. Sepanjang Triwulan III tahun 2025, realisasi investasi daerah ini...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

Kasus Pelecehan di Gorontalo Utara, KAMMI Kawal Proses Hukum

25 Feb 2026

KIM Award 2023, Pemerintah Apresiasi Kontribusi Masyarakat dalam Dunia Digital

3 Des 2023

Bupati Azhari Bakal Beri Beasiswa Mahasiswa Yang Kuliah di Buteng

13 Apr 2025

Penghargaan Informatif dan Treasury Award Lengkapi Kesuksesan UNG 2024

31 Des 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.