Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Bersembunyi di Gubuk, Pelaku Penikaman Diringkus Polres Bonebol

Arfandi by Arfandi
16 Mei 2022 14:19
in Gorontalo
Bersembunyi di Gubuk Warga, Pelaku Penikaman Diringkus Polres Bonebol

PROSESNEWS.ID – Team Resmob Watawatanga Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone Bolango (Bonebol), mengamankan seorang remaja berinisial AR (26), warga Pakoa Lingkungan 3 Karombasan, Kota Manado, Sulawesi Utara, Senin, (16/05) Pukul 04:45 Wita.

AR diamankan petugas, saat dirinya tengah bersembunyi di sebuah gubuk perkebunan warga, di Desa Duano, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango.

Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, Iptu Muhammad Arianto menjelaskan, penangkapan terhadap AR ini, terkait kasus penikaman terhadap salah seorang warga, yang terjadi di sebuah Cafe di Desa Pauwo, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango.

“Benar, bahwa Tim Opsnal Watawatanga mengamankan seorang pemuda asal Kota Manado. Jadi tadi malam sekitar pukul 02:45, Tim mendapat Laporan terkait kasus penganiayaan dengan senjata tajam. Tim kemudian menuju lokasi kejadian, dan mengumpulkan keterangan saksi,” kata Arianto.

“Setelah mengumpulkan keterangan saksi di lokasi kejadian, Tim kemudian bergerak mencari keberadaan terduga pelaku. Hanya berselang beberapa jam, Tim mendapati informasi keberadaan terduga pelaku yang bersembunyi di sebuah pondok perkebunan warga di Desa Duano, dan melakukan penangkapan,” tambahnya.

Sementara itu, dari keterangan Polisi, aksi penikaman ini terjadi lantaran rasa ketersinggungan terduga pelaku terhadap korban, yang sempat memutus kontrak kerja dua orang pelayan cafe.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, penikaman ini dipicu rasa ketersinggungan. Sebab, korban sebelumnya sempat meminta dua orang pelayan cafe untuk berhenti bekerja, dan tidak sesuai kesepakatan awal,” ujar Muhammad Arianto.

“Kami masih akan mendalami kasus ini. Namun untuk saat ini, terduga pelaku sudah kami amankan, beserta barang bukti berupa 1 buah senjata tajam jenis badik,” tutup Iptu Muhammad Arianto.

Reporter : Arjun

Tags: gorontaloKriminal GorontaloKriminal hari iniPelaku KriminalPemprov GorontaloPenikamanProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mengembangkan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum pengacara perempuan berinisial DUK....

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.