Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Bersembunyi di Gubuk, Pelaku Penikaman Diringkus Polres Bonebol

Arfandi by Arfandi
16 Mei 2022 14:19
in Gorontalo
Bersembunyi di Gubuk Warga, Pelaku Penikaman Diringkus Polres Bonebol

PROSESNEWS.ID – Team Resmob Watawatanga Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone Bolango (Bonebol), mengamankan seorang remaja berinisial AR (26), warga Pakoa Lingkungan 3 Karombasan, Kota Manado, Sulawesi Utara, Senin, (16/05) Pukul 04:45 Wita.

AR diamankan petugas, saat dirinya tengah bersembunyi di sebuah gubuk perkebunan warga, di Desa Duano, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango.

Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, Iptu Muhammad Arianto menjelaskan, penangkapan terhadap AR ini, terkait kasus penikaman terhadap salah seorang warga, yang terjadi di sebuah Cafe di Desa Pauwo, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango.

“Benar, bahwa Tim Opsnal Watawatanga mengamankan seorang pemuda asal Kota Manado. Jadi tadi malam sekitar pukul 02:45, Tim mendapat Laporan terkait kasus penganiayaan dengan senjata tajam. Tim kemudian menuju lokasi kejadian, dan mengumpulkan keterangan saksi,” kata Arianto.

“Setelah mengumpulkan keterangan saksi di lokasi kejadian, Tim kemudian bergerak mencari keberadaan terduga pelaku. Hanya berselang beberapa jam, Tim mendapati informasi keberadaan terduga pelaku yang bersembunyi di sebuah pondok perkebunan warga di Desa Duano, dan melakukan penangkapan,” tambahnya.

Sementara itu, dari keterangan Polisi, aksi penikaman ini terjadi lantaran rasa ketersinggungan terduga pelaku terhadap korban, yang sempat memutus kontrak kerja dua orang pelayan cafe.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, penikaman ini dipicu rasa ketersinggungan. Sebab, korban sebelumnya sempat meminta dua orang pelayan cafe untuk berhenti bekerja, dan tidak sesuai kesepakatan awal,” ujar Muhammad Arianto.

“Kami masih akan mendalami kasus ini. Namun untuk saat ini, terduga pelaku sudah kami amankan, beserta barang bukti berupa 1 buah senjata tajam jenis badik,” tutup Iptu Muhammad Arianto.

Reporter : Arjun

Tags: gorontaloKriminal GorontaloKriminal hari iniPelaku KriminalPemprov GorontaloPenikamanProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Dua Dekade Mengabdi, Dregs Menara Limboto Berbagi Air Bersih dan Sembako untuk Warga

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Dua dekade perjalanan pengabdian Angkatan Polri 2006-1 Dregs Menara Limboto diperingati dengan aksi nyata di tengah masyarakat. Sebanyak...

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan

Komisi I DPRD Boalemo Minta Polemik Hibah Tanah Kopdes di Desa Bendungan Diselesaikan dengan Bijak

by Editor
19 Sep 2026
0

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Kabupaten Boalemo meminta...

GHM Targetkan 7.500 Peserta, Panitia Perluas Sosialisasi ke Sulut

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 menargetkan sebanyak 7.500 peserta untuk ambil bagian dalam ajang lari yang akan digelar...

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat tindak pidana kekerasan seksual...

Pemprov Gorontalo Raih Peringkat I, Terima Bonus Rp2 Miliar

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo meraih penghargaan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi yang digelar...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan
Dekab Boalemo

Komisi I DPRD Boalemo Minta Polemik Hibah Tanah Kopdes di Desa Bendungan Diselesaikan dengan Bijak

by Editor
19 Sep 2026
0

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Kabupaten Boalemo meminta...

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

19 Sep 2026
Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

17 Sep 2026

Musprov KADIN Gorontalo Memanas, Dua Pengusaha Berebut Mandat Kepemimpinan

19 Sep 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, saat menerima penghargaan dalam kegiatan yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama detikcom di Makassar, Jumat (18/9/2026).

Akses Kesehatan hingga CKG Antar Gorontalo Raih Terbaik 1 Regional Sulawesi

18 Sep 2026

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026

TERBARU

Foto: DPRD Provinsi Gorontalo

Komisi II Deprov Lirik Sistem Invoice Cikini untuk Benahi Retribusi Pasar di Gorontalo

19 Sep 2026

Rektor UNG Titip Pesan, Lulusan Harus Hadapi Tantangan Zaman

19 Sep 2026

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026

Dua Dekade Mengabdi, Dregs Menara Limboto Berbagi Air Bersih dan Sembako untuk Warga

19 Sep 2026
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan

Komisi I DPRD Boalemo Minta Polemik Hibah Tanah Kopdes di Desa Bendungan Diselesaikan dengan Bijak

19 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.