Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Bersembunyi di Gubuk, Pelaku Penikaman Diringkus Polres Bonebol

Arfandi by Arfandi
16 Mei 2022 14:19
in Gorontalo
Bersembunyi di Gubuk Warga, Pelaku Penikaman Diringkus Polres Bonebol

PROSESNEWS.ID – Team Resmob Watawatanga Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone Bolango (Bonebol), mengamankan seorang remaja berinisial AR (26), warga Pakoa Lingkungan 3 Karombasan, Kota Manado, Sulawesi Utara, Senin, (16/05) Pukul 04:45 Wita.

AR diamankan petugas, saat dirinya tengah bersembunyi di sebuah gubuk perkebunan warga, di Desa Duano, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango.

Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, Iptu Muhammad Arianto menjelaskan, penangkapan terhadap AR ini, terkait kasus penikaman terhadap salah seorang warga, yang terjadi di sebuah Cafe di Desa Pauwo, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango.

“Benar, bahwa Tim Opsnal Watawatanga mengamankan seorang pemuda asal Kota Manado. Jadi tadi malam sekitar pukul 02:45, Tim mendapat Laporan terkait kasus penganiayaan dengan senjata tajam. Tim kemudian menuju lokasi kejadian, dan mengumpulkan keterangan saksi,” kata Arianto.

“Setelah mengumpulkan keterangan saksi di lokasi kejadian, Tim kemudian bergerak mencari keberadaan terduga pelaku. Hanya berselang beberapa jam, Tim mendapati informasi keberadaan terduga pelaku yang bersembunyi di sebuah pondok perkebunan warga di Desa Duano, dan melakukan penangkapan,” tambahnya.

Sementara itu, dari keterangan Polisi, aksi penikaman ini terjadi lantaran rasa ketersinggungan terduga pelaku terhadap korban, yang sempat memutus kontrak kerja dua orang pelayan cafe.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, penikaman ini dipicu rasa ketersinggungan. Sebab, korban sebelumnya sempat meminta dua orang pelayan cafe untuk berhenti bekerja, dan tidak sesuai kesepakatan awal,” ujar Muhammad Arianto.

“Kami masih akan mendalami kasus ini. Namun untuk saat ini, terduga pelaku sudah kami amankan, beserta barang bukti berupa 1 buah senjata tajam jenis badik,” tutup Iptu Muhammad Arianto.

Reporter : Arjun

Tags: gorontaloKriminal GorontaloKriminal hari iniPelaku KriminalPemprov GorontaloPenikamanProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

by Editor
5 Agu 2026
0

Potongan flayer FKPR PROSESNEWS.ID - Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Wilayah Provinsi Gorontalo meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara bersikap...

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

by Editor
4 Agu 2026
0

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos PROSESNEWS.ID - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo mulai membahas...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026
Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

Kemenag Gorontalo Utara Benarkan Dugaan Pungli terhadap Guru, Tindaklanjuti Keterlibatan Oknum Pengawas

2 Agu 2026

TERBARU

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.