PROSESNEWS.ID – Anggota KPU Kabupaten Gorontalo menghadiri bimbingan teknis penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Persiapan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di hotel Aston pada Minggu (28/07/2024).
Kegiatan tersebut dilaksanakan setelah berakhirnya pencocokan dan penelitian (coklit) serentak pada 24 Juli 2024 lalu. saat ini, Komisi Pemilihan Umum tengah melakukan rekapitulasi hasil coklit yang dijadwalkan selesai pada 31 Juli 2024 mendatang.
Adapun yang hadir pada kegiatan tersebut di antaranya: Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua, bersama Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi, Niken Rahmawati, serta Operator Sidalih, Eriyanto Mohamad.
Plt Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya, dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya mematuhi 11 prinsip penyelenggaraan Pemilu yang menjadi panduan dalam proses pemilihan. Sehingga Pilkada serentak bisa berjalan dengan baik.
Dalam kesempatan yang sama, Komisioner KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran menambahkan, setelah tahap coklit, proses akan berlanjut dengan penetapan DPHP sebelum memasuki penetapan DPS.
“Hari ini kita melakukan pengecekan data ganda antar kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo, untuk memastikan bahwa data pemilih yang akan ditetapkan sudah bersih dan valid,” pungkasnya.
Reporter: Pian N Peda