
PROSESNEWS.ID – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo Espin Tulie melakukan kunjungan lapangan dalam rangka mengecek lokasi pembangunan Pengelolaan Limbah B3.
Dalam kunjungannya tersebut Komisi II Deprov mendorong Pemerintah Daerah,ini adalah Dinas Lingkungan Hidup dan kehutanan Provinsi Gorontalo, agar secepatnya bangunan Limbah B3 segera dilaksanakan.
“Sampai dengan hari ini, semua limbah B3 yang berada di Provinsi Gorontalo masih menggunakan pihak ketiga,” ucap Espin Tulie. Rabu, (10/02/2021).
Espin Tulie mengatakan pihak ketiga adalah, perusahaan yang berada di surabaya untuk mengelola limbah B3 dengan cara dikirim. Padahal jika ini dikelola oleh daerah sendiri maka akan menjadi salah satu pendapatan Asli Daerah (PAD).
“kami berharap, harus adanya rapat dengar pendapat bersama mitra terkait, agar dapat dorong secepat mungkin untuk direalisasikan,” kata Espin Tulie.
Aspin menuturkan Sebelumnya untuk anggaran pembangunan B3 ini telah disediakan di Tahun 2021 kemarin. Akan tetapi, terhambat dengan adanya Wabah Covid 19, Anggaran tersebut di Refocusing.
“Alhamdulilah di Tahun 2021 ini anggaran Pembangunan B3 telah dianggarkan kembali,” tutur Espin Tulie.
Dengan adanya bangunan limbah B3 ini, tentunya semua limbah B3 yang dihasilkan dari Rumah sakit dapat terkelolah dengan sangat baik di Provinsi Gorontalo.
Reporter : Abd Kadir Djauhari