Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Deprov Gorontalo

BK Deprov Gorontalo: Setiap Pelanggaran Kode Etik Akan Ditindakanjuti

Arfandi by Arfandi
1 Feb 2021 20:19
in Deprov Gorontalo
Badan Kehormatan Dewan Provinsi

PROSESNEWS.ID – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo Mohammad Nasir Majid memastikan setiap pelanggaran kode etik di lembaga perwakilan rakyat akan ditindaklanjuti.

Ia menegaskan dua laporan pelanggaran yang sebelumnya masuk telah masuk ke KB, masih tetap berjalan dan berproses.

Diakuinya, saat ini pihaknya masih membutuhkan beberapa pertimbangan secara rinci, dalam mengambil keputusan. Pasalnya, keputusan yang akan diambil tersebut juga menyangkut nama baik seseorang.

Sebelum mengambil keputusan, kata Nasir, pihaknya akan melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri. Menurutnya, hal ini dilakukan agar Badan Kehormatan tidak salah dalam mengambil keputusan.

”Olehnya, kami perlu hati-hati dalam mengambil keputusan, agar tidak terjadi kesalahan yang fatal,” ungkap Nasir dalam keterangan persnya, Senin (1/2/2021).

Kekhawatiran Nasir juga disampaikan terhadap kemungkinan kesalahan yang terjadi dalam format surat keputusan nanti, sehingga memerlukan konsultasi.

”Intinya, semua proses laporan yang masuk di Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo sampai hari ini belum ada yang final, masih berjalan dan tetap dibahas,” ujarnya.

Nasir menambahkan, apabila dalam proses penyelesaian nanti ditemukan pelanggaran, pihaknya tidak segan-segan untuk memberikan sanksi. Diantaranya, mulai sanksi lisan, tertulis, sampai sidang.

”Dalam mengambil keputusan nanti, tidak menutup kemungkinan kami bisa memberikan keputusan PAW kepada yang melanggar,” tambahnya lagi.

Termasuk juga, tegas Nasir, pelanggaran soal kedispilinan kehadiran anggota dewan, baik dalam alat kelengkapan dewan maupun dalam rapat paripurna.

Hal ini juga telah dikoordinasikan kepada pimpinan fraksi melalui rekapan-rekapan kehadiran anggota dewan.

”Kami akan tetap proses semua laporan pelanggaran kode etik yang masuk di DPRD Provinsi Gorontalo dan tidak ada tebang pilih,” tandasnya.

Tags: DPRDgorontaloKode EtikTindak lanjut
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Hutan mangrove di wilayah pesisir Provinsi Gorontalo terus menyusut dalam beberapa tahun terakhir. Alih fungsi lahan menjadi tambak...

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gorontalo mencatat kenaikan jumlah kasus kekerasan sepanjang 2025 dibandingkan tahun...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Terseret Arus Sungai, Buruh Perusahaan di Bone Bolango Tewas

9 Sep 2021

Oknum Guru dan Siswa di Gorontalo Wikwik di Kosan

23 Sep 2024

Menjual Kosmetik Ilegal, 7 Toko di Gorontalo Bakal Diproses Hukum

28 Jul 2022

Gaji Tak Dibayar, Dua Teknisi Tower Gasak Alat Pemancar Jaringan

11 Mei 2022

TERBARU

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

18 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.