PROSESNEWS.ID – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo memberikan klarifikasi mengenai mutasi eksternal Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang pindah dari pemerintah kabupaten/kota/provinsi lain. Klarifikasi ini muncul setelah pernyataan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea, yang menyebut ada 40 ASN dari Pohuwato yang mutasi ke Pemprov Gorontalo sejak tahun 2023.
Kepala Bidang Pengembangan Mutasi dan Promosi BKD, Ismail Pomalingo, menjelaskan bahwa informasi tersebut tidak sepenuhnya benar.
“Bahwa ada 40 PNS itu benar, tapi bahwa 40 PNS semuanya dari Pohuwato itu tidak benar. Ini perlu kami luruskan. Di data kami, PNS yang mengajukan pindah dari kabupaten/kota atau provinsi lain sejak tahun 2023 itu berasal dari Pohuwato 10 orang, Gorut 10 orang, Kabgor empat orang, Kota Gorontalo dua orang, Boalemo satu orang, Bone Bolango empat orang serta dari luar provinsi sembilan orang,” jelas Ismail.
Lebih lanjut, Ismail menambahkan, dari total 40 PNS yang mengajukan pindah, tidak semua telah lulus dan mulai bekerja di Pemprov Gorontalo. Mereka masih harus melalui proses persetujuan pelepasan dari instansi asal untuk persetujuan pertimbangan teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Dari jumlah 40 itu, masih ada 11 yang berproses Pertek BKN. Kita belum tahu apakah mereka bisa terterima atau tidak,” imbuhnya.
Untuk mengantisipasi perpindahan pegawai antar daerah, sejak tahun 2024 Pemprov Gorontalo telah melakukan berbagai pembenahan. Dimulai dengan penataan dan pemetaan jabatan pelaksana atau staf, pada awal Januari telah dilakukan pelantikan jabatan pelaksana sehingga diketahui analisis kebutuhan jabatan lowong untuk diisi melalui mekanisme akuisisi talenta eksternal.
“Tahun 2024 ini kita perketat. Tidak boleh lagi PNS dari daerah masuk ke provinsi atau sebaliknya. Kita sudah punya analisis kebutuhan jabatan. Contohnya sekarang, lima dari 20 jabatan pelaksana yang lowong kita seleksi melalui mekanisme talenta eksternal,” ungkap Ismail.
Proses mutasi antar daerah tersebut dilakukan mulai dari seleksi administrasi, wawancara, unjuk kinerja hingga Computer Assisted Test (CAT) BKN. Saat ini ada lima jabatan yang dibuka dan dilamar oleh 111 orang. Dari jumlah itu hanya 15 orang yang lulus administrasi dan lanjut ke tahapan berikutnya.
Dengan klarifikasi ini, BKD Provinsi Gorontalo berharap masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan tidak terjadi kesalahpahaman terkait mutasi PNS antar daerah.